Belum Signifikan Turunkan COVID-19, DIY Perpanjang PPKM hingga 26 Februari

Sabtu, 06 Februari 2021 - 20:01 WIB
loading...
Belum Signifikan Turunkan...
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X
A A A
YOGYAKARTA - Pemda DIY akan memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai 9-23 Februari 2021.

PPKM pertama kali dilaksanakan 11-25 Januari 2021 dan diperpanjang 26 Januari-8 Februari 2021. Namun, ada yang berbeda dari perpanjangan PPKM masa mendatangm yaitu dalam pengawasannya secara mikro.

Perpanjang ini berdasarkan hasil pertemuan lima provinsi di Jawa dan Bali bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) Kamis (4/2/2021). Dalam pertemuan itu, implementasi PPKM dinilai belum efektif meminimalisir angka penularan COVID-19 di daerah yang menerapkannya.

“Sesuai arahan presiden, DIY dan provinsi lain diminta memperpanjang PPKM dengan pengawasan secara mikro,” kata Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X usai bertemu bupati dan wali kota se-DIY di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Sabtu (6/2/2021).

Sultan menjelaskan, dengan konsep mikro, bupati dan wali kota se-DIY diminta memperketat pengawasan mobilitas masyarakat di tingkat bawah yakni dari RT dan RW, padukuhan dan kalurahan.

Kalurahan diminta membuat posko bersama yang melibatkan semua pihak melalui Jaga Warga. Dengan langkah ini harapan tren kasus COVID-19 yang saat ini sudah masuk ke klaster keluarga dan lingkungan dapat diminimalisir.

“Melalui Jaga Warga, gerakan bersama semua warga dalam menjaga keamanan, ketenteraman, ketertiban, dan kesejahteraan masyarakat di masa pandemi ini diharapkan dapat memutus mata rantai penularan COVID-19,” paparnya.

Selain mengaktifkan pengawasan di tingkat mikro, Pemda DIY juga fokus pada perekonomian DIY agar tidak semakin terpuruk yaitu dengan memperpanjang jam operasional. "Jika dalam PPKM sebelumnya para pelaku ekonomi diperbolehkan membuka usahanya hingga pukul 20.00 WIB, pada PPKM mikro nanti jam operasionalnya hingga pukul 21.00 WIB," jelas Sultan.

Baca juga: Sakit dan Faktor Usia, Pengasuh Ponpes Krapyak KH Atabik Ali Wafat

Namun masyarakat tetap harus tertib mentaati protokol kesehatan (prokes) COVID-19, termask tidak berkerumun di tempat keramaian dan tempat usaha.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY, Biwara Yuswantana menambahkan, untuk Jaga Warga dalam penerapan prokes dan mobilitas warga akan ada pemetaan zona penularan COVID-19 hingga ke tingkat padukuhan.

Baca juga: Update Merapi, Siang Ini Kembali Muntahkan Lava Pijar Sejauh 500 Meter ke Barat Daya

"Dimana yang zona hijau, kuning, orange dan merah berbeda penerapannya. Seperti untuk padukuan jika sudah zona merah harus karantina wilayah,” tuturnya.

Secara akumulasi kasus COVID DIY, Sabtu (6/2/2021) terkonfirmasi 2.3403 kasus. Dari jumlah itu, kasus aktif sebanyak 6.290 orang, sembuh 1.6576 orang dan meninggal dunia 537 orang.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemkot Yogyakarta Lakukan...
Pemkot Yogyakarta Lakukan Sweeping Daycare Pascakasus Kekerasan Anak di Little Aresha
Musrenbang RKPD DIY...
Musrenbang RKPD DIY 2027, Kemendagri Tekankan Integrasi Kebijakan Pusat-Daerah
Gubernur Victoria Berkunjung...
Gubernur Victoria Berkunjung ke GSM, Rizal Ungkap Mimpinya saat Sekolah di Australia
Prabowo Puji Sultan...
Prabowo Puji Sultan HB X Tampak Lebih Muda: Saya Kira Kapten Pasukan Khusus
Lonjakan Covid-19 di...
Lonjakan Covid-19 di Jakarta sejak Awal 2025 Tembus 38 Kasus
Kementrans Berangkatkan...
Kementrans Berangkatkan Transmigran asal DIY ke Sijunjung Sumatera Barat
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
Rekomendasi
Bangun SDM Unggul, Pertamina...
Bangun SDM Unggul, Pertamina Gandeng Kemnaker Perkuat Kompetensi dan Budaya K3
Ingat Besok Jadwal Puasa...
Ingat Besok Jadwal Puasa Tasua, Ini Bacaan Niatnya!
IHSG Siang Anjlok 1,29%...
IHSG Siang Anjlok 1,29% ke 6.037, Sektor Keuangan dan Energi Jadi Pemberat
Berita Terkini
Menkes: Korban Penyekapan...
Menkes: Korban Penyekapan dan Penganiayaan Brutal Pacar selama 3 Tahun Bakal Jalani Rekonstruksi Wajah
BMKG Ingatkan Dampak...
BMKG Ingatkan Dampak El Nino, Ancaman Karhutla dan Kekeringan Mengintai
Prabowo Bakal Resmikan...
Prabowo Bakal Resmikan 1.151 Km Jalan serta Hadiri Munas-Konbes NU
Hasil Munas Alim Ulama...
Hasil Munas Alim Ulama dan Konbes NU Disambut Positif PWNU Aceh
Tak Perlu Tunggu Air...
Tak Perlu Tunggu Air Mati, Perumda Bekasi Kini Bisa Deteksi Pipa Bocor Sejak Dini
2 Fakta Stasiun JIS:...
2 Fakta Stasiun JIS: Hanya Miliki Satu Peron dan Beroperasi hingga Pukul 21.30 WIB
Infografis
Manfaat Sayur untuk...
Manfaat Sayur untuk Kesehatan, Turunkan Resiko Kanker hingga Stres
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved