Belum Signifikan Turunkan COVID-19, DIY Perpanjang PPKM hingga 26 Februari

Sabtu, 06 Februari 2021 - 20:01 WIB
loading...
Belum Signifikan Turunkan...
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X
A A A
YOGYAKARTA - Pemda DIY akan memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai 9-23 Februari 2021.

PPKM pertama kali dilaksanakan 11-25 Januari 2021 dan diperpanjang 26 Januari-8 Februari 2021. Namun, ada yang berbeda dari perpanjangan PPKM masa mendatangm yaitu dalam pengawasannya secara mikro.

Perpanjang ini berdasarkan hasil pertemuan lima provinsi di Jawa dan Bali bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) Kamis (4/2/2021). Dalam pertemuan itu, implementasi PPKM dinilai belum efektif meminimalisir angka penularan COVID-19 di daerah yang menerapkannya.

“Sesuai arahan presiden, DIY dan provinsi lain diminta memperpanjang PPKM dengan pengawasan secara mikro,” kata Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X usai bertemu bupati dan wali kota se-DIY di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Sabtu (6/2/2021).

Sultan menjelaskan, dengan konsep mikro, bupati dan wali kota se-DIY diminta memperketat pengawasan mobilitas masyarakat di tingkat bawah yakni dari RT dan RW, padukuhan dan kalurahan.

Kalurahan diminta membuat posko bersama yang melibatkan semua pihak melalui Jaga Warga. Dengan langkah ini harapan tren kasus COVID-19 yang saat ini sudah masuk ke klaster keluarga dan lingkungan dapat diminimalisir.

“Melalui Jaga Warga, gerakan bersama semua warga dalam menjaga keamanan, ketenteraman, ketertiban, dan kesejahteraan masyarakat di masa pandemi ini diharapkan dapat memutus mata rantai penularan COVID-19,” paparnya.

Selain mengaktifkan pengawasan di tingkat mikro, Pemda DIY juga fokus pada perekonomian DIY agar tidak semakin terpuruk yaitu dengan memperpanjang jam operasional. "Jika dalam PPKM sebelumnya para pelaku ekonomi diperbolehkan membuka usahanya hingga pukul 20.00 WIB, pada PPKM mikro nanti jam operasionalnya hingga pukul 21.00 WIB," jelas Sultan.

Baca juga: Sakit dan Faktor Usia, Pengasuh Ponpes Krapyak KH Atabik Ali Wafat

Namun masyarakat tetap harus tertib mentaati protokol kesehatan (prokes) COVID-19, termask tidak berkerumun di tempat keramaian dan tempat usaha.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY, Biwara Yuswantana menambahkan, untuk Jaga Warga dalam penerapan prokes dan mobilitas warga akan ada pemetaan zona penularan COVID-19 hingga ke tingkat padukuhan.

Baca juga: Update Merapi, Siang Ini Kembali Muntahkan Lava Pijar Sejauh 500 Meter ke Barat Daya

"Dimana yang zona hijau, kuning, orange dan merah berbeda penerapannya. Seperti untuk padukuan jika sudah zona merah harus karantina wilayah,” tuturnya.

Secara akumulasi kasus COVID DIY, Sabtu (6/2/2021) terkonfirmasi 2.3403 kasus. Dari jumlah itu, kasus aktif sebanyak 6.290 orang, sembuh 1.6576 orang dan meninggal dunia 537 orang.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemkot Yogyakarta Lakukan...
Pemkot Yogyakarta Lakukan Sweeping Daycare Pascakasus Kekerasan Anak di Little Aresha
Musrenbang RKPD DIY...
Musrenbang RKPD DIY 2027, Kemendagri Tekankan Integrasi Kebijakan Pusat-Daerah
Gubernur Victoria Berkunjung...
Gubernur Victoria Berkunjung ke GSM, Rizal Ungkap Mimpinya saat Sekolah di Australia
Prabowo Puji Sultan...
Prabowo Puji Sultan HB X Tampak Lebih Muda: Saya Kira Kapten Pasukan Khusus
Lonjakan Covid-19 di...
Lonjakan Covid-19 di Jakarta sejak Awal 2025 Tembus 38 Kasus
Kementrans Berangkatkan...
Kementrans Berangkatkan Transmigran asal DIY ke Sijunjung Sumatera Barat
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
Rekomendasi
Nanik S Deyang Bakal...
Nanik S Deyang Bakal Diperiksa di Kasus Dugaan Korupsi MBG? Kejagung: Iya Berpotensi
Hadiri Munas-Konbes...
Hadiri Munas-Konbes NU 2026, Prabowo Apresiasi Peran Strategis NU bagi Bangsa
Iran akan Bangun Saluran...
Iran akan Bangun Saluran Komunikasi Langsung Hormuz dengan AS
Berita Terkini
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Peserta Jumtek PMR-Relawan...
Peserta Jumtek PMR-Relawan Antusias Adu Tangkas Tandu Darurat hingga Belajar Bahasa Isyarat
Ketua PMI DKI Jakarta:...
Ketua PMI DKI Jakarta: Relawan Muda Garda Terdepan yang Siap Go Internasional
Pegadaian CPS Pondok...
Pegadaian CPS Pondok Aren Gelar Pengobatan Gratis bagi Ratusan Masyarakat
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Kamis 19 Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved