Bermodal Kertas Bekas, Pria Ini Hasilkan Cuan Hingga Jutaan Rupiah

Jum'at, 05 Februari 2021 - 13:29 WIB
loading...
Bermodal Kertas Bekas, Pria Ini Hasilkan Cuan Hingga Jutaan Rupiah
Dwi Setiawan menggarap pesanan Barongsai di lapaknya, Jl. Gubeng Surabaya. Foto/SINDONews/Ali Masduki
A A A
SURABAYA - Dwi Setiawan (45), seorang perajin topeng begitu telaten merangkai percahan kertas di lapak semi permanen miliknya. Lapak ini berdiri tepat di pojok gang masuk Jalan Gubeng Kertajaya V-D Surabaya.

Di sana, perajin topeng tradisional itu tidak pernah berhenti membuat berbagai ragam karya seni yang bernilai ekonomi. Ada topeng barongan, pecut jaranan, reog hingga Barongsai. Uniknya, perajin yang sejak 2006 silam menekuni usaha pembuatan topeng memanfaatkan daur ulang dalam setiap karyanya.

Baca juga: Jelang Berakhirnya PPKM, Zona Merah di Jatim Tinggal Dua Daerah

Dwi mengatakan, menjelang perayaan Tahun Baru Imlek banyak pesanan Barongsai. Pesanan itu datang dari berbagai daerah di Indonesia seperti Lamongan, Malang, Kalimantan hingga Papua. "Barongsai ini saya buat dari kertas daur ulang. Untuk perekat saya pakai tepung kanji," katanya.

Cara membuat Barongsaipun cukup mudah. Dwi sudah menyiapkan cetakan yang menyerupai Barongsai. Cetaka itu ia gunakan untuk mal-malan dengan cara ditempel hingga terbentuk. "Mal-malan ini untuk memudahkan dan menyamakan ukuran," ujarnya.

Barongsai karya Dwi ini dijual dengan harga yang bervariasi. Mulai dari harga Rp50 - 350 ribu tergantung jenis dan ukurannya. "Saya kalau kirim keluar daerah rata-rata 100 buah," imbuhnya.

Baca juga: Tiga Tahun Berjalan, Kompol Aditya Korban Pengeroyokan Perguruan Silat Hanya Bisa Terbaring

Lantas bagaimana pesanan di masa pandemi COVID-19? Menurutnya tahun ini ada penurunan pesanan hingga 50 persen. Tahun lalu sebelum pandemi ia memprodukai 300–350 topeng barongsai. Saat ini berkurang jadi setengahnya.

"Tapi Alhamdulillah masih jalan lacar. Kita kan tujuan utamanya hanya melestarikan budaya aja. Supaya anak-anam tahu budaya kita," tegasnya.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3882 seconds (0.1#10.140)