Jelang Berakhirnya PPKM, Zona Merah di Jatim Tinggal Dua Daerah

Jum'at, 05 Februari 2021 - 11:48 WIB
loading...
Jelang Berakhirnya PPKM,...
Foto ilustrasi/SINDOnews
A A A
SURABAYA - Tiga hari menjelang berakhirnya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), zona merah atau risiko tinggi penularan COVID-19 di Jawa Timur (Jatim) pada Jumat (5/2/2021) tinggal menyisakan dua daerah, yakni Kabupaten Madiun dan Trenggalek.

Sementara, Kota Surabaya, Malang, Sumenep, Gresik, Sidoarjo dan Jombang masuk dalam zona oranye dengan risiko sedang penularan COVID-19. Lalu, Kabupaten Mojokerto, Sampang dan Pamekasan masuk zona kuning. Daerah lain yang sebelumnya merah, sudah berganti ke oranye. Seperti Ponorogo, Kediri, serta Kota Malang.

Untuk kasus COVID-19, per Kamis (4/2/2021), di Jatim bertambah 679 kasus dengan jumlah yang sembuh 814 kasus. Sedangkan yang meninggal dunia sebanyak 39 kasus. Secara total, kasus COVID-19 di provinsi ini sebanyak 115.750 kasus dengan jumlah sembuh sebanyak 100.789 kasus. Sedangkan yang meninggal dunia secara total sebanyak 8.016 kasus.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengajak warga Jatim untuk terus berusaha dan berupaya bersama mencegah penyebaran COVID-19 . Status zona, kata dia, masih fluktuatif. Maka, kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan wajib dilakukan agar kasus COVID-19 bisa terkendali. “Mari saling mengingatkan untuk patuh protokol kesehatan,” ujarnya. Baca juga: Bersiap Lakukan Vaksinasi COVID-19, Vaksin Sinovac Didistribusikan ke Surabaya Raya

Sementara itu, Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak mengatakan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayahnya efektif menekan angka penularan virus corona. Hal ini ditandai dengan angka penularan atau rate of transmission turun menjadi 0,79 per 1 Februari 2021. Padahal, pada awal PPKM rate of transmission yang berada di kisaran 1,1. “PPKM juga efektif meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan,” katanya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2483 seconds (0.1#10.140)