4 Hari Lagi PPKM Berakhir, Kondisi Blitar Dinilai Masih Mengkhawatirkan
Kamis, 04 Februari 2021 - 13:58 WIB
loading...
Ilustrasi/SINDOnews/dok
A
A
A
BLITAR - Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jilid II di Kabupaten Blitar kurang empat hari lagi berakhir, yakni 8 Februari. Namun dari hasil evaluasi, kondisi kasus positif COVID-19 di Kabupaten Blitar masih mengkhawatirkan.
Menurut Juru Bicara Tim Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Blitar Krisna Yekti, status Kabupaten Blitar memang turun dari zona merah, ke zona oranye. "Namun oranyenya masih tipis. Hasil evaluasi masih mengkhawatirkan," ujar Krisna Yekti kepada wartawan Kamis (4/2/2021).
Turunnya status zona merah ke oranye diakui Krisna Yekti juga dipengaruhi faktor teknis, yakni tutupnya layanan PCR pada hari minggu. "Penurunan karena pelaksanaan PCR pada hari Minggu tutup," tambah Krisna Yekti.
Kendati demikian, penurunan status juga dipengaruhi angka kasus yang dalam 2-3 hari ini, kata Krisna Yekti memang berkurang. Krisna menyebut sekitar tiga hari lalu, ada tambahan 28 kasus positif. Kemudian hari berikutnya turun 18 kasus dan naik 20 kasus.
"Dan hari ini tambahannya lebih besar, 70 an kasus dari klaster pondok (pondok pesantren)," terang Krisna Yekti.
Menurut Juru Bicara Tim Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Blitar Krisna Yekti, status Kabupaten Blitar memang turun dari zona merah, ke zona oranye. "Namun oranyenya masih tipis. Hasil evaluasi masih mengkhawatirkan," ujar Krisna Yekti kepada wartawan Kamis (4/2/2021).
Turunnya status zona merah ke oranye diakui Krisna Yekti juga dipengaruhi faktor teknis, yakni tutupnya layanan PCR pada hari minggu. "Penurunan karena pelaksanaan PCR pada hari Minggu tutup," tambah Krisna Yekti.
Kendati demikian, penurunan status juga dipengaruhi angka kasus yang dalam 2-3 hari ini, kata Krisna Yekti memang berkurang. Krisna menyebut sekitar tiga hari lalu, ada tambahan 28 kasus positif. Kemudian hari berikutnya turun 18 kasus dan naik 20 kasus.
"Dan hari ini tambahannya lebih besar, 70 an kasus dari klaster pondok (pondok pesantren)," terang Krisna Yekti.
Lihat Juga :