Jadi Tersangka, Pendiri Pasar Muamalah Zaim Saidi Resmi Ditahan Bareskrim Polri
Kamis, 04 Februari 2021 - 12:16 WIB
loading...
Pendiri Pasar Muamalah, Depok, Zaim Saidi, resmi ditahan Bareskrim Mabes Polri. Foto: IG/SINDOnews/Dok
A
A
A
JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap pendiri Pasar Muamalah, Depok, Zaim Saidi . Passapemeriksaan, polisi secara resmi menahan Zaim Saidi.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono menuturkan, penahanan itu dilakukan usai penyidik memeriksa intensif Zaim Saidi sebagai tersangka.
Baca juga: Zaim Saidi Pendiri Pasar Muamalah Terancam 15 Tahun Penjara
"Benar (sudah ditahan). Sebelum 24 jam (pemeriksaan) sudah dilakukan penahanan tidak masalah," kata Rusdi saat dikonfirmasi, Rabu (3/2/2021).
![Jadi Tersangka, Pendiri Pasar Muamalah Zaim Saidi Resmi Ditahan Bareskrim Polri]()
Dia menjelaskan, tersangka ditahan berdasarkan dua alasan yang diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Baca juga: Polisi Selidiki Kaitan Pasar Muamalah Cipondoh dengan Depok
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono menuturkan, penahanan itu dilakukan usai penyidik memeriksa intensif Zaim Saidi sebagai tersangka.
Baca juga: Zaim Saidi Pendiri Pasar Muamalah Terancam 15 Tahun Penjara
"Benar (sudah ditahan). Sebelum 24 jam (pemeriksaan) sudah dilakukan penahanan tidak masalah," kata Rusdi saat dikonfirmasi, Rabu (3/2/2021).

Dia menjelaskan, tersangka ditahan berdasarkan dua alasan yang diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Baca juga: Polisi Selidiki Kaitan Pasar Muamalah Cipondoh dengan Depok
Lihat Juga :