Hari Ini, Saka Tatal Diperiksa Bareskrim Polri soal Kesaksian Palsu Aep dan Dede
loading...
A
A
A
CIREBON - Saka Tatal, mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky akan menjalani pemeriksaan di Mabes Polri, Selasa (13/8/2024). Pemeriksaan itu terkait kesaksian palsu yang dilakukan oleh saksi Aep dan Dede.
Saka Tatal yang sebelumnya divonis delapan tahun penjara menyatakan dirinya siap untuk memberikan keterangan sesuai dengan fakta yang sebenarnya terjadi.
“Saya siap memberikan semua kesaksian, saya yakin gak bersalah,” kata Saka Tatal, Selasa (13/8/2024)
Pantauan iNews Media Group, Saka Tatal berangkat ke Jakarta dengan didampingi oleh sejumlah anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Mereka mengantar Saka Tatal yang dijemput dari rumahnya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Kuasa hukum Saka Tatal Titin Prialianti menegaskan bahwa kliennya siap untuk diperiksa dan akan memberikan keterangan yang jujur terkait kesaksian Aep dan Dede, yang diduga palsu dan dibuat di bawah sumpah.
Kasus pembunuhan Vina dan Eky masih menjadi teka-teki yang misterius. Beberapa pihak bahkan menyebut bahwa peristiwa tersebut merupakan kecelakaan, bukan pembunuhan. Kini, Saka Tatal menunggu hasil Peninjauan Kembali (PK) yang diajukannya ke Mahkamah Agung.
Lihat Juga: Pembacokan Saksi Paslon Pilkada Sampang, Kapolda: Semua Pelaku Akan Dikejar Sampai Dapat!
Saka Tatal yang sebelumnya divonis delapan tahun penjara menyatakan dirinya siap untuk memberikan keterangan sesuai dengan fakta yang sebenarnya terjadi.
“Saya siap memberikan semua kesaksian, saya yakin gak bersalah,” kata Saka Tatal, Selasa (13/8/2024)
Pantauan iNews Media Group, Saka Tatal berangkat ke Jakarta dengan didampingi oleh sejumlah anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Mereka mengantar Saka Tatal yang dijemput dari rumahnya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Kuasa hukum Saka Tatal Titin Prialianti menegaskan bahwa kliennya siap untuk diperiksa dan akan memberikan keterangan yang jujur terkait kesaksian Aep dan Dede, yang diduga palsu dan dibuat di bawah sumpah.
Kasus pembunuhan Vina dan Eky masih menjadi teka-teki yang misterius. Beberapa pihak bahkan menyebut bahwa peristiwa tersebut merupakan kecelakaan, bukan pembunuhan. Kini, Saka Tatal menunggu hasil Peninjauan Kembali (PK) yang diajukannya ke Mahkamah Agung.
Lihat Juga: Pembacokan Saksi Paslon Pilkada Sampang, Kapolda: Semua Pelaku Akan Dikejar Sampai Dapat!
(ams)