Zaim Saidi Pendiri Pasar Muamalah Terancam 15 Tahun Penjara

Rabu, 03 Februari 2021 - 15:30 WIB
loading...
Zaim Saidi Pendiri Pasar...
Pendiri Pasar Muamalah Zaim Saidi. Foto: Instagram
A A A
JAKARTA - Pendiri Pasar Muamalah Depok Zaim Saidi ditetapkan sebagai tersangka kasus penggunaan uang selain rupiah sebagai alat bertransaksi di Indonesia. Zaim Saidi merupakan pengelola pasar yang menggunakan dinar dan dirham dalam bertransaksi.

Kabagpenum Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, Zaim merupakan inisiator berdirinya pasar Muamalah. Dia juga pengatur nilai tukar uang dirham dan dinar di pasar tersebut. Baca juga: Koin Perak 1 Dirham Zaim Saidi Dijual di Situs Jual Beli Online, Segini Harganya

"Berperan sebagai inisiator dan penyedia lapak Pasar Muamalah sekaligus pengelola dan sebagai wakalainduk yaitu tempat menukarkan rupiah menjadi alat tukar dinar atau dirham," ujar Ahmad di Jakarta, Rabu (3/2/2021).

"ZS dipersangkakan Pasal 9 UU No 1 Tahun 1946 tentang KUHP dan Pasal 33 UU No 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang," sambungnya. Baca juga: Zaim Saidi Pernah Unggah Bermuamalah Sama Sidi Sakti Eks Sheila on 7

Penyidik meyakini Zaim dapat dipersangkakan pasal pelanggaran pidana tersebut sebelum diringkus.

Adapun bunyi Pasal 9 Undang-undang KUHP ialah barang siapa membikin benda semacam mata uang atau uang kertas dengan maksud untuk menjalankannya atau menyuruh menjalankannya sebagai alat pembayaran yang sah, dihukum dengan hukuman penjara setinggi-tingginya lima belas tahun.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Backup Penyidikan...
Bareskrim Backup Penyidikan Korupsi Pasokan Batu Bara yang Bikin Negara Rugi Rp5 Triliun
Tim Hotman 911 Laporkan...
Tim Hotman 911 Laporkan Oknum Aparat yang Siksa Perempuan ke Bareskrim
Polisi Sita Ratusan...
Polisi Sita Ratusan Perangkat Elektronik di Markas Judi Online Hayam Wuruk, Ini Daftarnya
Rekomendasi
Rahasia Benda Misterius...
Rahasia Benda Misterius Mas Den Mulai Terbongkar, Penerawangan Ki Atmo dan Tim Bikin Merinding
Prabowo: Banyak yang...
Prabowo: Banyak yang Nyusup ke MBG untuk Jadi Maling
Bupati Sukoharjo Etik...
Bupati Sukoharjo Etik Suryani Ditangkap KPK, PDIP Dukung Proses Hukum Berkeadilan
Berita Terkini
Pengamat: Blackout Sumatera...
Pengamat: Blackout Sumatera Belum Tentu Dipicu karena Pengadaan Batu Bara
Bantargebang Hanya Terima...
Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu, 146 Pasar Dilengkapi Tempat Sampah Pilah
Abidin Fikri: Evaluasi...
Abidin Fikri: Evaluasi Haji 2026, Bekal Perbaikan Layanan Tahun Depan
Workshop di Makassar,...
Workshop di Makassar, Tri Tito Karnavian Ingatkan Orang Tua Wajib Hadir dalam Aktivitas Digital Anak
Jelang Musda Partai...
Jelang Musda Partai Demokrat Aceh, Nurdiansyah Alasta Dapat Dukungan dari Mualem
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Hakim Jadwalkan Putusan Praperadilan ke-2 Roy Suryo pada 20 Juli 2026
Infografis
15 Jurusan UI yang Sepi...
15 Jurusan UI yang Sepi Peminat, Referensi Tingkatkan Peluang Lolos SNBP 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved