86,6% SDM Tenaga Kesehatan di Sleman Sudah Divaksinasi COVID-19

Rabu, 03 Februari 2021 - 18:03 WIB
loading...
86,6% SDM Tenaga Kesehatan di Sleman Sudah Divaksinasi COVID-19
Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
SLEMAN - Sebanyak 12.730 sumber daya manusia (SDM) tenaga kesehatan dari 14.690 atau 86,6% tenaga kesehatan (nakes) di Sleman telah menerima suntikan pertama program vaksin COVID-19 .

Dari jumlah tersebut, 1.819 di antaranya sudah menerima suntikan kedua. Program vaksinasi COVID-19 di Sleman mulai dilaunching 14 Januari 2021 di Puskesmas Ngempak 2 Sleman.

Launching ditandai dengan pemberian vaksinasi kepada 8 tokoh masyarakat, yaitu Bupati Sleman Sri Purnomo, Ketua DPRD Sleman, Haris Sugiharta, Kapolres Sleman AKBP Anton Firmanto, Dandim Sleman Letkol Inf Arief Wicaksana, Kajari Sleman Bambang Marsana, Ketua DWP Sleman Pamilah, ketua komisi A DPRD SLeman Ani Martani dan influencer dr, Tirta. Tahap pertama diperuntukan bagi SDM nakes dan akan berlangsung hingga tanggal 7 Februari 2021.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman Joko Hastaryo menjelaskan, dari 14.690 SDM nakes tersebut setelah melalui skrining, 1.577 nakes tidak memenuhi syarat.

Sebanyak 1.045 nakes tensinya naik dan 532 nakes karena hamil, menyusui dan memiliki penyakit seperti kanker darah. “Dengan kondisi itu 1.045 nakes harus ditunda pemberian vaksinasinya, 532 SDM nakes batal diberikan suntikan,” kata Joko, Rabu (3/2/3021).

Baca juga: Tekan Angka COVID-19, Polda DIY Bagikan Ribuan Masker untuk Masyarakat

Joko menjelaskan, jumlah SDM kesehatan di Sleman yang akan divaksinasi ini naik dari target sebelumnya yang berjumlah 12.380.

Kenaikan tersebut dikarenakan ada pelonggaran syarat dari pemerintah pusat sekaligus masih ada data SDM kesehatan yang sebelumnya belum terdaftar. Karena itu jumlah SDM nakes dimungkinkan masih bertambah.

Baca juga: Dorong Produktivitas Petani Solo Raya, PLN Gencarkan Program Super Panen

“Kami masih melakukan pendataan hingga 7 Februari 2021. Jika setelah itu masih ada yang mendaftar akan disesuaikan dengan dosis kedua,” paparnya.

Untuk pemberian vaksinasi, mempersilakan SDM nakes disuntik pada faskes masing-masing. Hanya saja, bagi yang faskesnya tidak melayani, maka diperbolehkan untuk disuntik di Puskesmas terdekat.
(boy)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2526 seconds (0.1#10.140)