Bupati Terpilih Sabu Raijua Terancam Tak Dilantik karena Disebut Masih Warga AS, Ini Sikap KPU NTT

Rabu, 03 Februari 2021 - 14:19 WIB
loading...
Bupati Terpilih Sabu Raijua Terancam Tak Dilantik karena Disebut Masih Warga AS,  Ini Sikap KPU NTT
Bupati terpilih Sabu Raijua, Orient Patriot Riwu Kore yang disebut masih berstatus warga begara Amerika Serikat terancam tidak dilantik. Foto Orient Patriot Riwu Kore (kiri)/iNews TV/Emanuel K
A A A
KUPANG - Bupati terpilih Sabu Raijua, Orient Patriot Riwu Kore yang disebut masih berstatus warga negara Amerika Serikat terancam tidak dilantik. Namun keputusan pelantikan diserahkan kepada Menteri Dalam Negeri karena KPU Sabu Raijua dan KPU Nusa Tenggara Timur (NTT) selaku penyelenggara pemilu telah selesai melaksanakan tugasnya dan telah mengirim usulan untuk pelantikan.

Ketua KPU Provinsi NTT Thomas Dohu mengatakan, pihaknya telah selesai melaksanakan tahapan pilkada dan telah mengirimkan hasil pemilihan dan sedang menunggu jadwal pelantikan.
Untuk itu langkah yang akan diambil terhadap pasangan bupati terpilih ini seluruhnya diserahkan kepada Mendagri apakah dilantik atau tidak.

Baca : Berstatus Warga AS, Kemendagri Minta Polisi Periksa Bupati Terpilih di NTT


“Itu harus dikonfirmasi kepada pihak yang meneruskan proses itu. Karena tahapan kami itu sampai ke pengusulan pasangan calon terpilih kepada Mendagri melalui DPR. Dan itu sudah dilakukan pada tanggal 23 Januari 2021. Jadi teman teman bisa tanya ke DPRD atau juga ke Mendagri,” kata Thomas Dohu.

Baca juga: Berstatus Warga AS, Kemendagri Minta Polisi Periksa Bupati Terpilih di NTT


Sebelum penetapan calon, kata dia, KPU telah melakukan klarifikasi ke Dukcapil Kota Kupang sesuai alamat KTP Orient Patriot Riwu Kore terhadap status kewarganegaraan yang bersangkutan. Namun Dukcapil Kota Kupang mengakui yang bersangkutan berkewarganegaraan Indonesia.

“Pelaksanaan tahapan pilkada sudah sesuai prosedural baik itu koordinasi soal status kewarganegaran dan administrasi lainnya terkait pengusungan dan penetapan calon,” timpal dia.
(sms)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.8598 seconds (0.1#10.140)