Omnibus Law RUU Cipta Kerja Bisa Pangkas Ego Sektoral Kementerian-Daerah

Sabtu, 16 Mei 2020 - 17:45 WIB
loading...
Omnibus Law RUU Cipta...
Ilustrasi Omnibus RUU Cipta Kerja
A A A
JAKARTA - Praktisi dan akademisi hukum administrasi negara Universitas Indonesia, Hari Prasetiyo menilai metode Omnibus Law dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja sangat mungkin memangkas ego sektoral yang selama ini terjadi di berbagai kementerian.

"Secara prinsip, Omnibus Law RUU Cipta Kerja ini menguatkan wewenang presiden, reposisi kewenangan presiden. Ini penting untuk memangkas ego sektoral antar kementerian bahkan ego dari pemerintahan daerah," kata Hari dalam diskusi virtual bertajuk 'Menyederhanakan Hambatan Regulasi di Indonesia', Jumat (15/5/2020) kemarin.

Baca Juga: RUU Ciptaker Buat Pemda Kehilangan Wewenang Mengelola Kekayaan Daerah

Menurut Hari, ego sektoral kerap kali muncul karena di tiap kewenangan yang diberikan ke kementerian disahkan melalui Undang-Undang. Padahal, posisi menteri adalah pembantu presiden dalam pemerintahan. "Kalau kewenangannya diatur dalam UU, ketika overlap dengan kebijakan pemerintah, kewenangannya tidak bisa disesuaikan oleh presiden. Harus lagi dibahas dengan DPR. Ini kan jadi hambatan juga dalam regulasi," terangnya.

Hal ini diperparah lagi dengan peraturan-peraturan menteri yang seringkali tumpang tindih. Dalam metode Omnibus Law yang digunakan dalam RUU Cipta Kerja, kewenangan kementerian ini cukup diberikan melalui aturan lanjutan tanpa harus membuat UU baru. "Bisa cukup diatur dalam Peraturan Presiden, atau Peraturan Pemerintah (PP). Sehingga ketika nanti kewenangannya dirasa overlap, presiden bisa tinggal cabut saja," jelas dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
May Day 2024, Buruh...
May Day 2024, Buruh di Malang: Cabut UU Cipta Kerja dan Hapus Outsourcing
Buruh Tak Puas Penetapan...
Buruh Tak Puas Penetapan UMP, Geruduk Gedung DPRD Jatim
Wali Kota Palopo Dituding...
Wali Kota Palopo Dituding Intimidasi ASN Lewat Surat Imbauan
Gubernur Sumut: Saya...
Gubernur Sumut: Saya Tidak Biarkan Rakyat Sumut Sengsara
Ormas Kepemudaan Islam...
Ormas Kepemudaan Islam Batubara Nyatakan Sikap Tolak Omnibus Law
Wali Kota Solo Enggan...
Wali Kota Solo Enggan Ikut Surati Presiden Terkait UU Omnibus Law
Demo Buruh Tuntut Omnibus...
Demo Buruh Tuntut Omnibus Law UU Ciptaker Dicabut hingga Tolak Upah Murah
Penataan Regulasi Pasca-Omnibus...
Penataan Regulasi Pasca-Omnibus Law  
UU Ciptaker Landasan...
UU Ciptaker Landasan Hukum Bagi Pelaku Usaha Kembangkan Sektor Kehutanan
Rekomendasi
Breaking News! Febrie...
Breaking News! Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung
Smartwatch AI, Kala...
Smartwatch AI, Kala Algoritma Mulai Membentuk Cara Kita Menilai Diri
PWNU Jateng dan Konjen...
PWNU Jateng dan Konjen Tiongkok Jalin Kerja Sama Pendidikan, Gus Rozin Ikuti Jejak Gus Dur
Berita Terkini
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026 Resmi Dibuka, UMKM dan Ekraf Lokal Siap Naik Kelas
Punya Usaha di Bangunan...
Punya Usaha di Bangunan Cagar Budaya? Ini Ketentuan Pengurangan PBB-P2 di Jakarta
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved