Wali Kota Solo Enggan Ikut Surati Presiden Terkait UU Omnibus Law
Minggu, 11 Oktober 2020 - 17:01 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews/dok
A
A
A
SOLO - Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo (Rudy) tidak akan menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait desakan pembatalan Undang-undang Omnibus Law.
Alasannya, sejumlah kepala daerah sudah mengirimkan surat terkait aspirasi untuk membatalkan UU Cipta Kerja tersebut.
“Kalau sudah ada yang buat kenapa harus buat lagi. Salah satu membuat kan sama saja kok. Seluruh Indonesia kan sama penolakan semua,” kata Rudy, Minggu (11/10/2020).
Menurutnya, meski dirinya di demo pun juga tidak dapat merubah kebijakan. Namun, kata dia, aspirasi yang disampaikan wajib untuk diteruskan.
Seperti yang dilakukan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang mengirimkan surat ke Presiden, dinilai sebagai bentuk mengelola aspirasi.
Alasannya, sejumlah kepala daerah sudah mengirimkan surat terkait aspirasi untuk membatalkan UU Cipta Kerja tersebut.
“Kalau sudah ada yang buat kenapa harus buat lagi. Salah satu membuat kan sama saja kok. Seluruh Indonesia kan sama penolakan semua,” kata Rudy, Minggu (11/10/2020).
Menurutnya, meski dirinya di demo pun juga tidak dapat merubah kebijakan. Namun, kata dia, aspirasi yang disampaikan wajib untuk diteruskan.
Seperti yang dilakukan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang mengirimkan surat ke Presiden, dinilai sebagai bentuk mengelola aspirasi.
Lihat Juga :