Buruh Tak Puas Penetapan UMP, Geruduk Gedung DPRD Jatim

Senin, 02 November 2020 - 17:23 WIB
loading...
Buruh Tak Puas Penetapan...
Ratusan buruh berdemonstrasi di depan gedung DPRD Jatim Jalan Indrapura. Foto/SINDOnews/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - Buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jawa Timur (Jatim) menggeruduk Gedung DPRD Jatim , Surabaya, Senin (2/11/2020). Aksi demonstrasi buruh ini digelar untuk mengawal gugatan judicial review Omnibus Law UU Cipta Kerja di Mahkamah Konstitusi (MK).

Buruh juga mendesak Presiden Joko Widodo Presiden agar segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk membatalkan Omnibus Law UU Cipta Kerja. "Aksi ini digelar juga untuk mendesak agar mengkaji ulang penetapan UMP (upah minimum provinsi)," kata Sekretaris KSPI Jatim, Jazuli. (Baca juga: Berita Gembira, Khofifah Putuskan UMP Jawa Timur Tahun 2021 Naik Rp100.000)

Diketahui, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa telah menetapkan dan mengumumkan besaran UMP Jatim tahun 2021 sebesar Rp1.868.777,08 yang dituangkan dalam Keputusan Gubernur Jatim nomor : 188/498/KPTS/013/2020 tentang UMP Jatim Tahun 2021. Besaran UMP Jatim tahun 2021 tersebut naik 5,65% dari UMP tahun 2020 sebesar Rp1.768.777,08. (Baca juga: Banjir Rendam Pasuruan, BNPB: 6.379 KK Terkena Dampak)

Jazuli menyatakan, kemanfaatan secara riil kenaikan UMP tahun depan justru dipertanyakan elemen buruh lantaran menyebabkan disparitas (kesejangan) upah antar daerah semakin tinggi. Seharusnya, kata dia, nilai UMP Jatim tahun 2021 sebesar Rp2,5 juta atau setidak-tidaknya tidak boleh lebih rendah dari nilai UMK tahun 2020. "Sehingga dapat memangkas kesenjangan upah minimum antar Kabupaten/Kota di Jatim. Sebab dalam aturannya UMK tidak boleh lebih rendah dari UMP,” kata Jazuli.

Pihaknya juga mempertanyakan kepada gubernur dasar kenaikan UMP Jatim tahun 2021 ditetapkan sebesar 5,65% atau sebesar Rp100.000. Jika kenaikan 5,65% ini diterapkan dalam kenaikan UMK di Jatim tahun 2021, maka kesenjangan upah minimum di Jatim dari upah minimum tertinggi (Kota Surabaya) dengan upah minimum terendah (Kabupaten Magetan) masih tetap tinggi.

“Selisihnya akan naik menjadi Rp2.416.381,86 atau sebesar 120% dari yang sebelumnya sebesar Rp2.287.157,46 (selisihnya bertambah sebesar Rp129.224,40),” terangnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mahasiswa Kembali Turun...
Mahasiswa Kembali Turun ke Jalan, Bawa 3 Tuntutan
4.132 Personel Gabungan...
4.132 Personel Gabungan Dikerahkan Kawal Aksi Demo Mahasiswa di Monas
Gelar Demo di Depan...
Gelar Demo di Depan Kejati Jatim, KEMAKI Sampaikan 10 Tuntutan
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Sempat Ditutup Imbas...
Sempat Ditutup Imbas Ada Unjuk Rasa, Jalan Medan Merdeka Selatan Dibuka Kembali
Massa Mahasiswa Gelar...
Massa Mahasiswa Gelar Demo di Gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto Ditutup
Presiden Prabowo: Saya...
Presiden Prabowo: Saya Tahu Siapa yang Bayar Demo
Garda Prabowo: Penyampaian...
Garda Prabowo: Penyampaian Mahasiswa dalam Aksi Demonstrasi Kurang Beradab
UBK Nonaktifkan Ketua...
UBK Nonaktifkan Ketua BEM Hukum Usai Terima Rp20 Juta
Rekomendasi
FIFA Bikin Kejutan!...
FIFA Bikin Kejutan! Leandro Paredes Tak Jadi Dikartu Merah di Final Piala Dunia 2026
Militer Iran Gempur...
Militer Iran Gempur Sistem Rudal HIMARS AS di Kuwait
Timnas Argentina Pulang...
Timnas Argentina Pulang Tanpa Trofi Disambut Bak Juara, Bagaimana Masa Depan Lionel Messi?
Berita Terkini
MR.D.I.Y. Perluas Program...
MR.D.I.Y. Perluas Program Menginspirasi Generasi Inovator, Jangkau 8.600 Anak
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
Program Berkelanjutan...
Program Berkelanjutan Kesehatan Jangkau Lebih dari 16.500 Orang
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved