Buruh Tak Puas Penetapan UMP, Geruduk Gedung DPRD Jatim

Senin, 02 November 2020 - 17:23 WIB
loading...
Buruh Tak Puas Penetapan...
Ratusan buruh berdemonstrasi di depan gedung DPRD Jatim Jalan Indrapura. Foto/SINDOnews/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - Buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jawa Timur (Jatim) menggeruduk Gedung DPRD Jatim , Surabaya, Senin (2/11/2020). Aksi demonstrasi buruh ini digelar untuk mengawal gugatan judicial review Omnibus Law UU Cipta Kerja di Mahkamah Konstitusi (MK).

Buruh juga mendesak Presiden Joko Widodo Presiden agar segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk membatalkan Omnibus Law UU Cipta Kerja. "Aksi ini digelar juga untuk mendesak agar mengkaji ulang penetapan UMP (upah minimum provinsi)," kata Sekretaris KSPI Jatim, Jazuli. (Baca juga: Berita Gembira, Khofifah Putuskan UMP Jawa Timur Tahun 2021 Naik Rp100.000)

Diketahui, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa telah menetapkan dan mengumumkan besaran UMP Jatim tahun 2021 sebesar Rp1.868.777,08 yang dituangkan dalam Keputusan Gubernur Jatim nomor : 188/498/KPTS/013/2020 tentang UMP Jatim Tahun 2021. Besaran UMP Jatim tahun 2021 tersebut naik 5,65% dari UMP tahun 2020 sebesar Rp1.768.777,08. (Baca juga: Banjir Rendam Pasuruan, BNPB: 6.379 KK Terkena Dampak)

Jazuli menyatakan, kemanfaatan secara riil kenaikan UMP tahun depan justru dipertanyakan elemen buruh lantaran menyebabkan disparitas (kesejangan) upah antar daerah semakin tinggi. Seharusnya, kata dia, nilai UMP Jatim tahun 2021 sebesar Rp2,5 juta atau setidak-tidaknya tidak boleh lebih rendah dari nilai UMK tahun 2020. "Sehingga dapat memangkas kesenjangan upah minimum antar Kabupaten/Kota di Jatim. Sebab dalam aturannya UMK tidak boleh lebih rendah dari UMP,” kata Jazuli.

Pihaknya juga mempertanyakan kepada gubernur dasar kenaikan UMP Jatim tahun 2021 ditetapkan sebesar 5,65% atau sebesar Rp100.000. Jika kenaikan 5,65% ini diterapkan dalam kenaikan UMK di Jatim tahun 2021, maka kesenjangan upah minimum di Jatim dari upah minimum tertinggi (Kota Surabaya) dengan upah minimum terendah (Kabupaten Magetan) masih tetap tinggi.

“Selisihnya akan naik menjadi Rp2.416.381,86 atau sebesar 120% dari yang sebelumnya sebesar Rp2.287.157,46 (selisihnya bertambah sebesar Rp129.224,40),” terangnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jelang Demo Ojol, Polisi...
Jelang Demo Ojol, Polisi Siapkan Blokade di Jalan Medan Merdeka Selatan
3.067 Personel Polri...
3.067 Personel Polri Dikerahkan Amankan Demo di Jakpus Hari Ini
Koalisi Masyarakat Sipil...
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Kejati DKI Percepat Proses Hukum Roy Suryo Cs
World Bank Didesak Hentikan...
World Bank Didesak Hentikan Danai Rp140 Triliun untuk Peternakan Intensif
Roy Suryo Cs Gelar Demo...
Roy Suryo Cs Gelar Demo di Gedung DPR, Tuntut Adili Jokowi
Kapolda Riau Copot Kapolsek...
Kapolda Riau Copot Kapolsek dan Kanit Reskrim Panipahan seusai Unjuk Rasa Berujung Anarki
Presiden KSPI: Said...
Presiden KSPI: Said Iqbal Akan Dilantik Jadi Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan
Partai Kecoak Siap Protes...
Partai Kecoak Siap Protes Jalanan di India, Miliki Jutaan Pengikut dalam Sekejap
Ancaman PHK 9.000 Karyawan...
Ancaman PHK 9.000 Karyawan Mengintai RI Tiga Bulan Lagi, Ratusan Sudah Diputus Kerja
Rekomendasi
Rentetan Penembakan...
Rentetan Penembakan Guncang Israel, 1 Tewas, 5 Luka
Hari Ini Presiden Akan...
Hari Ini Presiden Akan Menerima Surat Kepercayaan dari Dubes Negara Sahabat
Bukan Keriput, Ini Tanda...
Bukan Keriput, Ini Tanda Penuaan Wajah yang Mulai Muncul di Usia 35 Tahun
Berita Terkini
Tsunami Terjadi di 3...
Tsunami Terjadi di 3 Wilayah Indonesia Pascagempa 7,7 di Filipina, BMKG: Ketinggian 9-18 Cm
Bertemu PWNU dan PCNU...
Bertemu PWNU dan PCNU se-Bengkulu, Gus Salam: Soliditasnya Bisa Jadi Teladan PBNU
12 Wilayah Indonesia...
12 Wilayah Indonesia Siaga Tsunami Pascagempa M7,7 yang Berpusat di Filipina
Peringatan Dini Tsunami...
Peringatan Dini Tsunami di Sulut, Gorontalo, Sulteng, Malut, Kaltim Pasca Gempa M7,7
3 Satuan Pendidikan...
3 Satuan Pendidikan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Punya Dampak Hukum
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Infografis
10 Pesawat Tempur Paling...
10 Pesawat Tempur Paling Laku di Pasaran, Juaranya Tak Terduga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved