Klaim Biaya Penanganan COVID-19 Rumah Sakit di Bandung Rp450 Miliar

Selasa, 02 Februari 2021 - 14:40 WIB
loading...
Klaim Biaya Penanganan COVID-19 Rumah Sakit di Bandung Rp450 Miliar
Klaim biaya penanganan pasien COVID-19 rumah sakit di Kota Bandung hingga 2020 mencapai Rp450 miliar. Namun, masih banyak klaim yang belum bisa terverifikasi. Foto/Dok.SINDOnews
A A A
BANDUNG - Klaim biaya penanganan pasien COVID-19 rumah sakit di Kota Bandung hingga tahun 2020 tercatat mencapai Rp450 miliar. Kendati begitu, masih banyak klaim rumah sakit yang belum bisa terverifikasi karena berbagai persoalan.

"Untuk di Kota Bandung, klaim yang sudah terverifikasi sekitar Rp450 miliar, tapi belum seluruhnya, karena ada yang berkasnya belum lengkap," kata Kepala BPJS Kesehatan Kota Bandung, Mokhamad Cucu Zakaria, Selasa (2/2/2021).



Menurut dia, angka tersebut diklaim berdasarkan 7.013 pasien COVID-19 di Kota Bandung, yaitu semua pasien yang melakukan perawatan di rumah sakit, baik masih suspec atau telah terkonfirmasi positif COVID-19.

"Jadi yang masuk klaim, adalah yang suspek atau positif yang masuk rumah sakit. Di rawat sampai sembuh. Kemudian rumah sakit upload semua bentuk pelayanan, kemudian dikirim ke kami untuk diverifikasi," bebernya.

Diperkirakan, klaim rumah sakit akan terus bertambah, seiring terus bertambahnya kasus COVID-19 di Kota Bandung. Angka terkahir, jumlah kasus aktif di Bandung lebih dari 1.000 orang dengan total positif mencapai 7.000 an orang.

Kendati begitu, kata dia, banyak klaim rumah sakit yang belum terverifikasi sejak tahun 2020. Persoalan terbanyak adalah berkas klaim tidak lengkap. Kemudian kedua kriteria peserta COVID-19 tidak sesuai ketentuan, walaupun untuk kriteria kedua, jumlahnya sangat jarang.

Untuk mempercepat proses verifikasi, dia berharap, rumah sakit bisa terlebih dahulu melengkapi semua berkas, ketimbang setelah sampai BPJS Kesehatan, data dikembalikan. Apalagi, pengakuan klaim bisa dilakukan setiap 14 hari sekali.

"Harapan kami, sebelum di sampaikan ke BPJS Kesehatan dicocokkan dulu. Jangan sampai tidak lengkap dan yang tidak sesuai. Jadi tidak berulang. Kalau sudah lengkap langsung kami proses," sarannya.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2171 seconds (0.1#10.140)