PPKM Belum Maksimal, Satgas Kaji Pemberlakuan Cek Poin di Pintu Masuk Kota Bandung

Senin, 01 Februari 2021 - 15:18 WIB
loading...
PPKM Belum Maksimal,...
Pemkot Bandung hingga kini masih melakukan buka tutup jalan untuk pelaksaan PSBB proporsional. Foto/SINDOnews/Arif Budianto
A A A
BANDUNG - Pemkot Bandung mengkaji diberlakukannya kembali cek poin di sejumlah pintu masuk ke Kota Bandung . Langkah ini dilakukan untuk memperketat keluar masuknya warga seiring terus naiknya kasus COVID-19 .

Wali Kota Bandung Oded M Danial mengaku, akan membahasnya terlebih dahulu rencana pengetatan wilayah, sebagaimana permintaan pemerintahan pusat. Hal itu menyusul evaluasi PPKM yang dinilai belum maksimal mengendalikan penambahan kasus COVID-19.


“Saya meminta kepada Pak Sekda sebagai ketua harian untuk membahasnya. Kita kaji dulu ya," kata Oded di Bandung, Senin (1/2/2021).


Diketahui, pada awal pelaksanaan PSBB, Kota Bandung sempat memberlakukan cek poin di sejumlah pintu masuk kota. Di antaranya Bundaran Diburu, Cicaheum, Pasteur, dan lainnya. Namun setelah adaptasi kebiasaan baru (AKB) cek poin ditiadakan.

Sementara, saat ini, salah satu upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di Kota Bandung yaitu membatasi mobilitas warga. Untuk membatasinya, Kota Bandung memberlakukan buka tutup jalan dan menaggencarkan operasi yustisi.

Sementara itu, terkait karantina wilayah, Oded menyebut, Kota Bandung sudah pernah melaksanakannya. "Apa yang malam dibahas dan dievaluasi oleh Pak Luhut, sebetulnya di Kota Bandung sudah banyak dilakukan oleh kita. Tinggal evaluasi lagi. Di RW dan Kelurahan juga ada Kampung Tangguh Lodaya, tinggal dievaluasi lagi," jelasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4081 seconds (0.1#10.140)