20 Organisasi Perempuan dan Anak di Sulut Desak James Arthur Mundur, Ini Alasannya
Senin, 01 Februari 2021 - 17:11 WIB
loading...
Sebanyak 20 Organisasi Perempuan dan Anak di Sulut mendesak James Arthur Kojongian (JAK) mundur sebagai Wakil Ketua DPRD Sulut terkait dugaan KDRT. Foto/Okezone/Subhan Sabu
A
A
A
MANADO - Sebanyak 20 Organisasi Perempuan dan Anak di Sulawesi Utara (Sulut) mendesak James Arthur Kojongian (JAK) mundur sebagai Wakil Ketua DPRD Sulut. Desakan ini terkait dugaan kekerasan terhadap istrinya, Michaela Elsiana Paruntu (MEP) di Tomohon yang terjadi pada 24 Januari 2021 di Jalan Raya Tumatangtang, Kota Tomohon.
Baca juga: Dugaan Perselingkuhannya Viral dan Istrinya Nyaris Tewas, JAK: Saya dan Istri Baik-baik Saja
Rekaman video amatir peristiwa itu beredar luas di media sosial dan elektronik. Bagi aktivitas perempuan dan anak yang tergabung dalam Gerakan Perempuan Sulut (GPS) Lawan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak menilai, kondisi ini sangat menyakiti perasaan perempuan dan menimbulkan keresahan di masyarakat. Kejadian ini juga telah melahirkan beragam persepsi negatif terkait konstruksi sosial-budaya terhadap posisi perempuan dalam tatanan keluarga dan bermasyarakat.
Baca juga: Hadang Mobil Suami saat Bersama Selingkuhannya, Adik Bupati Minsel Christiani Nyaris Tewas
Ketua Yayasan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (YAPPA) Sulut, Joice Worotikan menjelaskan, GPS berpendapat peristiwa ini sungguh sangat memalukan dan mencoreng citra DPRD Sulut. Hal ini karena terjadi di ranah publik dan melibatkan James Arthur Kojongian (JAK) sebagai Wakil Ketua DPRD Sulut.
"Perbuatan JAK sebagai pejabat di lembaga terhormat, seharusnya menjadi panutan perilaku moral dan beretika. Kejadian ini telah menambah daftar panjang kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dalam bentuk kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di Sulut," kata Joice, Senin (1/2/2021).
Peristiwa ini menjadi momentum untuk mengungkap kasus-kasus kekerasan seperti ini yang belum tertangani maksimal, transparan, dan tuntas bahkan tertutup dan ditutup rapat sehingga praktek ini terus langgeng terjadi di masyarakat dan tidak menimbulkan efek jera bagi pelaku.
Tidak terungkapnya kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan mengakibatkan korban semakin mengalami luka batin sepanjang hayatnya yang sulit tersembuhkan bahkan berujung kematian. Korban tidak mendapatkan jaminan atas hak keamanan dan keadilan.
Baca juga: Dugaan Perselingkuhannya Viral dan Istrinya Nyaris Tewas, JAK: Saya dan Istri Baik-baik Saja
Rekaman video amatir peristiwa itu beredar luas di media sosial dan elektronik. Bagi aktivitas perempuan dan anak yang tergabung dalam Gerakan Perempuan Sulut (GPS) Lawan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak menilai, kondisi ini sangat menyakiti perasaan perempuan dan menimbulkan keresahan di masyarakat. Kejadian ini juga telah melahirkan beragam persepsi negatif terkait konstruksi sosial-budaya terhadap posisi perempuan dalam tatanan keluarga dan bermasyarakat.
Baca juga: Hadang Mobil Suami saat Bersama Selingkuhannya, Adik Bupati Minsel Christiani Nyaris Tewas
Ketua Yayasan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (YAPPA) Sulut, Joice Worotikan menjelaskan, GPS berpendapat peristiwa ini sungguh sangat memalukan dan mencoreng citra DPRD Sulut. Hal ini karena terjadi di ranah publik dan melibatkan James Arthur Kojongian (JAK) sebagai Wakil Ketua DPRD Sulut.
"Perbuatan JAK sebagai pejabat di lembaga terhormat, seharusnya menjadi panutan perilaku moral dan beretika. Kejadian ini telah menambah daftar panjang kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dalam bentuk kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di Sulut," kata Joice, Senin (1/2/2021).
Peristiwa ini menjadi momentum untuk mengungkap kasus-kasus kekerasan seperti ini yang belum tertangani maksimal, transparan, dan tuntas bahkan tertutup dan ditutup rapat sehingga praktek ini terus langgeng terjadi di masyarakat dan tidak menimbulkan efek jera bagi pelaku.
Tidak terungkapnya kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan mengakibatkan korban semakin mengalami luka batin sepanjang hayatnya yang sulit tersembuhkan bahkan berujung kematian. Korban tidak mendapatkan jaminan atas hak keamanan dan keadilan.
Lihat Juga :