20 Organisasi Perempuan dan Anak di Sulut Desak James Arthur Mundur, Ini Alasannya

Senin, 01 Februari 2021 - 17:11 WIB
loading...
20 Organisasi Perempuan...
Sebanyak 20 Organisasi Perempuan dan Anak di Sulut mendesak James Arthur Kojongian (JAK) mundur sebagai Wakil Ketua DPRD Sulut terkait dugaan KDRT. Foto/Okezone/Subhan Sabu
A A A
MANADO - Sebanyak 20 Organisasi Perempuan dan Anak di Sulawesi Utara (Sulut) mendesak James Arthur Kojongian (JAK) mundur sebagai Wakil Ketua DPRD Sulut. Desakan ini terkait dugaan kekerasan terhadap istrinya, Michaela Elsiana Paruntu (MEP) di Tomohon yang terjadi pada 24 Januari 2021 di Jalan Raya Tumatangtang, Kota Tomohon.

Baca juga: Dugaan Perselingkuhannya Viral dan Istrinya Nyaris Tewas, JAK: Saya dan Istri Baik-baik Saja

Rekaman video amatir peristiwa itu beredar luas di media sosial dan elektronik. Bagi aktivitas perempuan dan anak yang tergabung dalam Gerakan Perempuan Sulut (GPS) Lawan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak menilai, kondisi ini sangat menyakiti perasaan perempuan dan menimbulkan keresahan di masyarakat. Kejadian ini juga telah melahirkan beragam persepsi negatif terkait konstruksi sosial-budaya terhadap posisi perempuan dalam tatanan keluarga dan bermasyarakat.

Baca juga: Hadang Mobil Suami saat Bersama Selingkuhannya, Adik Bupati Minsel Christiani Nyaris Tewas

Ketua Yayasan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (YAPPA) Sulut, Joice Worotikan menjelaskan, GPS berpendapat peristiwa ini sungguh sangat memalukan dan mencoreng citra DPRD Sulut. Hal ini karena terjadi di ranah publik dan melibatkan James Arthur Kojongian (JAK) sebagai Wakil Ketua DPRD Sulut.

"Perbuatan JAK sebagai pejabat di lembaga terhormat, seharusnya menjadi panutan perilaku moral dan beretika. Kejadian ini telah menambah daftar panjang kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dalam bentuk kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di Sulut," kata Joice, Senin (1/2/2021).

Peristiwa ini menjadi momentum untuk mengungkap kasus-kasus kekerasan seperti ini yang belum tertangani maksimal, transparan, dan tuntas bahkan tertutup dan ditutup rapat sehingga praktek ini terus langgeng terjadi di masyarakat dan tidak menimbulkan efek jera bagi pelaku.

Tidak terungkapnya kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan mengakibatkan korban semakin mengalami luka batin sepanjang hayatnya yang sulit tersembuhkan bahkan berujung kematian. Korban tidak mendapatkan jaminan atas hak keamanan dan keadilan.

Oleh karena itu, untuk memutus mata rantai kekerasan terhadap perempuan dan anak, maka GPS yang terdiri dari lembaga-lembaga yang concern terhadap isu perempuan dan anak, serta organisasi-organisasi berbasis agama, dan komunitas-komunitas pendukung lainnya menuntut agar Saudara James Arthur Kojongian segera mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota DPRD Provinsi Sulut

Selanjutnya GPS juga mendesak:
1. Badan Kehormatan DPRD Sulut untuk segera mengambil langkah tegas dengan memberhentikan James Arthur Kojongian (JAK) dari jabatannya sebagai anggota DPRD Sulut.

2. Partai Golkar melalui DDP Golkar Sulut untuk mengambil keputusan untuk segera memberhentikan James Arthur Kojongian dari jabatan kepengurusan Partai Golkar Sulut (tidak hanya menonaktifkan).

3. Aparat Penegak Hukum untuk memberikan jaminan perlindungan dan keadilan bagi korban sebagai wujud pemenuhan Hak Asasi Perempuan dan anak sebagaimana dijamin dalam Konstitusi Negara dan peraturan perundang-undangan.

4. Pemprov Sulut melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk meningkatkan dan mengoptimalkan sosialisasi, edukasi kepada masyarakat terkait penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta mengaktifkan layanan on call pengaduan bagi para korban yang mengalami kekerasan tersebut dan meningkatkan layanan Unit Pelayanan Terpadu Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD-PPA).

5. Lembaga-lembaga keagamaan dan keumatan, agar memaksimalkan tindakan preventif terhadap terjadinya Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak melalui program-program edukasi yang terencana dan berkelanjutan.

6. Setiap keluarga melindungi dan mencegah berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak.

7. Perempuan harus berani melawan, bersuara, dan melaporkan praktek kekerasan yang terjadi di rumah (ranah domestik) maupun di ranah publik.

8. Media masa agar dalam pemberitaannya terkait kekerasan mengedepankan kode etik jurnalistik pemberitaan dengan perspektif perempuan dan anak.

9. Masyarakat tidak menjadikan media sosial sebagai sarana perundungan (bullying), penghakiman sepihak kepada perempuan dan anak sebagai korban.

10. Semua pihak, perempuan dan laki-laki, bersatu melakukan aksi 'Stop Kekerasan kepada Perempuan dan Anak dalam segala bentuk.

GPS berharap pernyataan dan sikap ini segera mendapat respon positif dan tindak lanjut yang tegas.

"Kami menyampaikan terima kasih kepada Pimpinan DPRD Sulut, Badan Kehormatan DPRD Sulut, Pemerintah Provinsi Sulut, DPD Partai Golkar Sulut, dan DPP Partai Golkar, Aparat Penegak Hukum terkait, lembaga-lembaga keagamaan, serta masyarakat Sulawesi Utara, atas perhatian dan dukungan," tegas Joice.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Suami Bacok Selingkuhan...
Suami Bacok Selingkuhan Istri di Pasar Gaplok Jakarta, Pelaku Ditangkap di Cilebut
Sadis! Suami Tega Bunuh...
Sadis! Suami Tega Bunuh Istri di Jakbar, Diduga Akibat Selingkuh
Istri yang Dibakar Suami...
Istri yang Dibakar Suami di Cakung Meninggal, Ibunya Masih Dirawat di Rumah Sakit
Puspadaya Perindo Terima...
Puspadaya Perindo Terima Aduan dan Dampingi Korban Dugaan KDRT di Matraman Jaktim
KDRT Berujung Maut,...
KDRT Berujung Maut, Bocah 4 Tahun Tewas Dibanting Ayah di Ciputat
Heboh Pak Camat Padang...
Heboh Pak Camat Padang Selatan Digerebek Istri dan Warga, Diduga Berselingkuh dengan Staf
Evan Marvino Bantah...
Evan Marvino Bantah Tudingan KDRT Terhadap Istri: Tidak Ada Pemukulan
Trauma Jadi Korban KDRT,...
Trauma Jadi Korban KDRT, Tami Tinggalkan Rumah dan Cari Tempat Tinggal Baru
Lesti Kejora Dukung...
Lesti Kejora Dukung Rizky Billar Laporkan Akun Penyebar Fitnah Perselingkuhan
Rekomendasi
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
PLN EPI Dorong Zero...
PLN EPI Dorong Zero Waste lewat Pengelolaan Sampah Terpilah dan Daur Ulang
Dunia Bantu Upaya Penyelamatan,...
Dunia Bantu Upaya Penyelamatan, Korban Tewas Gempa Venezuela Capai 589 Orang
Berita Terkini
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved