20 Organisasi Perempuan dan Anak di Sulut Desak James Arthur Mundur, Ini Alasannya

Senin, 01 Februari 2021 - 17:11 WIB
loading...
A A A
3. Aparat Penegak Hukum untuk memberikan jaminan perlindungan dan keadilan bagi korban sebagai wujud pemenuhan Hak Asasi Perempuan dan anak sebagaimana dijamin dalam Konstitusi Negara dan peraturan perundang-undangan.

4. Pemprov Sulut melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk meningkatkan dan mengoptimalkan sosialisasi, edukasi kepada masyarakat terkait penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta mengaktifkan layanan on call pengaduan bagi para korban yang mengalami kekerasan tersebut dan meningkatkan layanan Unit Pelayanan Terpadu Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD-PPA).

5. Lembaga-lembaga keagamaan dan keumatan, agar memaksimalkan tindakan preventif terhadap terjadinya Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak melalui program-program edukasi yang terencana dan berkelanjutan.

6. Setiap keluarga melindungi dan mencegah berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak.

7. Perempuan harus berani melawan, bersuara, dan melaporkan praktek kekerasan yang terjadi di rumah (ranah domestik) maupun di ranah publik.

8. Media masa agar dalam pemberitaannya terkait kekerasan mengedepankan kode etik jurnalistik pemberitaan dengan perspektif perempuan dan anak.

9. Masyarakat tidak menjadikan media sosial sebagai sarana perundungan (bullying), penghakiman sepihak kepada perempuan dan anak sebagai korban.

10. Semua pihak, perempuan dan laki-laki, bersatu melakukan aksi 'Stop Kekerasan kepada Perempuan dan Anak dalam segala bentuk.

GPS berharap pernyataan dan sikap ini segera mendapat respon positif dan tindak lanjut yang tegas.

"Kami menyampaikan terima kasih kepada Pimpinan DPRD Sulut, Badan Kehormatan DPRD Sulut, Pemerintah Provinsi Sulut, DPD Partai Golkar Sulut, dan DPP Partai Golkar, Aparat Penegak Hukum terkait, lembaga-lembaga keagamaan, serta masyarakat Sulawesi Utara, atas perhatian dan dukungan," tegas Joice.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1175 seconds (0.1#10.140)