2 Truk Pengangkut Kayu Ilegal Ditangkap, Sopir: yang Punya Bilang Aman
Senin, 01 Februari 2021 - 01:30 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Kakek Setengah Baya di Tanggamus Tega Rengut Keperawanan Gadis 6 Tahun
Dari penangkapan tersebut terungkap, mereka melakukan pengangkutan kayu diduga hasil pembalakan liar, melibatkan seorang diduga broker angkutan di Bandar Lampung yang memerintahkan kedua sopir menuju Kecamatan Limau Tanggamus.
Fakta lain terungkap, guna mengelabui petugas ternyata mereka melakukan pengangkutan pada waktu dinihari di atas pukul 12 malam dengan menunggu di lokasi jalan yang jauh dari pemukiman masyarakat.
Baca juga: Mojowarno Jombang Geger, Wanita Berpakaian Modis Ditemukan Tewas Membusuk di Kebun Tebu
Kasat Reskrim Polres Tanggamus, Iptu Ramon Zamora mengungkapkan, para pelaku berikut kendaraanya ditangkap setelah mendapat informasi masyarakat adanya pembalakan liar kayu sonokeling di register 27 Kecamatan Cukuh Balak.
Berdasarkan informasi tersebut, kemudian dilakukan penyelidikan, pemantauan di area dan jalur perlintasan pembalakan liar tersebut sehingga ditemukan dua kendaraan hendak membawa kayu tersebut. "Berdasarkan penyelidikan tersebut kemarin Sabtu, 30 Januari 2021, sekitar pukul 02.30 WIB. Kedua truck diamankan di wilayah Kecamatan Limau Kabupaten Tanggamus,” ungkapnya.
Dari penangkapan tersebut terungkap, mereka melakukan pengangkutan kayu diduga hasil pembalakan liar, melibatkan seorang diduga broker angkutan di Bandar Lampung yang memerintahkan kedua sopir menuju Kecamatan Limau Tanggamus.
Fakta lain terungkap, guna mengelabui petugas ternyata mereka melakukan pengangkutan pada waktu dinihari di atas pukul 12 malam dengan menunggu di lokasi jalan yang jauh dari pemukiman masyarakat.
Baca juga: Mojowarno Jombang Geger, Wanita Berpakaian Modis Ditemukan Tewas Membusuk di Kebun Tebu
Kasat Reskrim Polres Tanggamus, Iptu Ramon Zamora mengungkapkan, para pelaku berikut kendaraanya ditangkap setelah mendapat informasi masyarakat adanya pembalakan liar kayu sonokeling di register 27 Kecamatan Cukuh Balak.
Berdasarkan informasi tersebut, kemudian dilakukan penyelidikan, pemantauan di area dan jalur perlintasan pembalakan liar tersebut sehingga ditemukan dua kendaraan hendak membawa kayu tersebut. "Berdasarkan penyelidikan tersebut kemarin Sabtu, 30 Januari 2021, sekitar pukul 02.30 WIB. Kedua truck diamankan di wilayah Kecamatan Limau Kabupaten Tanggamus,” ungkapnya.
Lihat Juga :