2 Truk Pengangkut Kayu Ilegal Ditangkap, Sopir: yang Punya Bilang Aman

Senin, 01 Februari 2021 - 01:30 WIB
loading...
2 Truk Pengangkut Kayu Ilegal Ditangkap, Sopir: yang Punya Bilang Aman
Truk pengangkut kayu ilegal diamankan petugas. Foto: Dok/SINDONews
A A A
TANGGAMUS - Sopir pengangkut kayu illegal jenis sonokeling, Adi Sulistio, tak berkutik saat truk yang dikemudikannya ditangkap dan diamankan tim gabungan Satreskrim Polres Tanggamus dan Polsek Cukuh Balak di wilayah Kecamatan Limau.

Adi yang mengemudikan Truck Colt Diesel AA 1995 GD itu mengaku, diperintah seseorang berinisial A untuk datang ke Kecamatan Limau guna mengangkut kayu sonokeling dengan pembayaran sebesar Rp6 juta. “Saya ditelepon untuk membawa kayu, bayarannya Rp6 juta dari Tanggamus dibawa ke Boyolali," kata Adi di Polres Tanggamus.



Adi mengaku mengetahui bahwa kayu yang diangkut merupakan kayu sonokeling namun tetap berangkat mengikuti kendaraan truck Isuzu BE 9147 FI dikemudikan Suhadi, sebab menurut temennya berinisial A bahwa barangnya aman. “Saya awalnya tidak tahu tempet pengangkutan. Namun ada mobil satunya yang tau jalan dan saya hanya ikutin sesuai perintah A, sebab kata dia barangnya aman,” katanya di hadapan polisi.

Selain menangkap dua truck tersebut, tim gabungan turut mengamankan 4 orang pelaku di antaranya, 2 orang sopir dan 2 kernek saat mereka hendak membawa kayu diduga berasal dari Hutan Register 27 Cukuh Balak.

Kendaraan truck Isuzu BE 9147 FI dikemudikan Suhadi (46) dengan kernek berinisial DK (17) warga Daya Murni Kecamatan Gunung Agung Kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung. Lalu, kendaraan Truck Colt Diesel AA 1995 GD dikemudikan Adi Sulistio (32) dengan kerneknya Rangga Saputra (24), beralamat Cengang Kecamatan Sapuran Kabupaten Wonosobo Provinsi Jawa Tengah.



Dari penangkapan tersebut terungkap, mereka melakukan pengangkutan kayu diduga hasil pembalakan liar, melibatkan seorang diduga broker angkutan di Bandar Lampung yang memerintahkan kedua sopir menuju Kecamatan Limau Tanggamus.

Fakta lain terungkap, guna mengelabui petugas ternyata mereka melakukan pengangkutan pada waktu dinihari di atas pukul 12 malam dengan menunggu di lokasi jalan yang jauh dari pemukiman masyarakat.

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2651 seconds (0.1#10.140)