Buron 10 Tahun, Koruptor Proyek KKP Dibekuk di Pengungsian Gempa Sulbar

Jum'at, 29 Januari 2021 - 18:32 WIB
loading...
Buron 10 Tahun, Koruptor...
DPO kasus korupsi Kantor Pelayanan Pajak Kota Parepare, Mubassir (menenteng tas) berhasil diamankan setelah buron 10 tahun. Foto: SINDOnews/Darwiaty Dalle
A A A
PAREPARE - Terpidana tindak pidana korupsi pelaksanaan proyekpengadaanpartisi, furniture dan inventaris ruangan pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Kota Parepare tahun 2010, Mubassir, berhasil dibekuk oleh tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare setelah buron selama 10 tahun.

Plt Kajari Parepare , Priambudi mengatakan, pelarian Mubassir berakhir setelah diamankan oleh Tim Tabur Kejari Parepare dibantu tim Tabur Asisten Intelijen Kejati Sulsel di salah satu lokasi pengungsian di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) .



"Ditangkap pada Kamis (28/1/2021) kemarin," ujar Priambudi, Jumat (29/01/2021).

Karena terdampak gempa yang mengguncang Sulbar beberapa waktu lalu, kata Priambudi, tersangka mendirikan tenda darurat sendiri di lingkungan kediamannya, bukan di tenda pengungsian yang resmi didirikan.

"Di situ kita amankan dan membawanya ke Kejari Mamuju untuk mengurus administrasi, serta, langsung melakukan eksekusi ke Lapas Parepare," katanya.

Sementara Kasipidsus Kejari Parepare , Muh Husairi mengungkapkan, tersangka diamankan karena korupsi penyelewengan proyek pengadaan inventarisasi dan bangunan KPP Parepare pada tahun 2010.

"Di kasus itu, terdakwa menikmati hasil korupsi tersebut sebesar Rp200 juta," katanya.



Dalam perkara tersebut, kata Husairi lagi, tersangka disidangkan pada pengadilan Tipikor dan dijatuhi hukuman selama satu tahun, dikenakan uang pengganti sekitarRp30 juta subsider dua bulan, serta dikenakan denda Rp50 juta. Terkait perkara tersebut, tersangka melakukan upaya hukum di tingkat banding dan di tingkat kasasi.

"Selama itu, tersangka pun langsung melarikan diri dan berpindah-pindah tempat, alhamdulillah kamipun berhasil mengamankan tersangka," kata Husairi.

Sebagai informasi, proyek ini langsung dari Direktorat Jenderal Pajak yang peruntukannya meluas ke kantor pajak daerah.



Beberapa petinggi KPP Pratama Parepare, telah dimintai keterangan terkait kasus ini. Adapun dana proyek ini kurang lebih Rp2 miliar, untuk pembangunan dan pengadaan inventarisasi kantor.

Mereka yang telah dimintai keterangan di antaranya, mantan Kepala KPP Pratama Parepare, Bonar Siahaan yang saat ini sudah pensiun, panitia pelaksana kegiatan, Mubasir yang juga sudah pensiun dan Bendahara Pajak KPP Parepare, Amin yang dimutasi ke Kanwil KPP Makassar.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2287 seconds (0.1#10.140)