Baru 3 Hari PPKM di Blitar Diperpanjang, 2 Bayi Dinyatakan Positif COVID-19

Kamis, 28 Januari 2021 - 20:11 WIB
loading...
Baru 3 Hari PPKM di...
Dua bayi di Blitar, positif COVID-19. Foto/Ilustrasi
A A A
BLITAR - Hari ketiga pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jilid II di Kota Blitar, terdapat penambahan 27 kasus positif COVID-19 baru. Dari 27 kasus positif baru tersebut, dua diantaranya bayi berusia tujuh bulan dan sembilan bulan.

Baca juga: Putin: Pendekatan Baru Harus Diambil untuk Akhiri Pandemi

"Bayi laki laki berusia tujuh bulan dari Kelurahan Pakunden dan bayi laki laki sembilan bulan dari Kelurahan Kepanjen Lor," ujar Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Kota Blitar , Didik Djumianto dalam keterangan rilisnya Kamis (28/1/2021).

Kedua bayi positif COVID-19 tersebut diisolasi di rumah isolasi Kota Blitar. Keduanya diduga terpapar dari orang tuanya. Selain dua bayi, di saat yang sama tiga bocah di bawah umur juga dinyatakan positif COVID-19 .



Ketiga bocah tersebut masing masing berusia empat tahun, lima tahun dan delapan tahun. Satu di antaranya menjalani isolasi mandiri . "Ketiganya warga Kelurahan Karangsari, Kelurahan Pakunden dan Kelurahan Sukorejo," terang Didik.

Dari 27 tambahan kasus positif baru yang dirilis Kamis (28/1/2021), pasien lainnya berusia antara 15 tahun hingga 66 tahun. Pada saat yang sama, 29 pasien positif COVID-19 yang sebelumnya diisolasi dan menjalani perawatan, dinyatakan sembuh.

Baca juga: Hari Pertama Vaksinasi, Tingkat Kematian Akibat COVID-19 di Kota Malang Turun Jadi 8,8%

Sementara Wali Kota Blitar, Santoso meminta pasien COVID-19 yang telah sembuh di Kota Blitar, melakukan donor plasma konvalesen. Secara medis, plasma darah para penyintas COVID-19 tersebut, berguna untuk meningkatkan imun mereka yang sakit.

"Kami meminta kerelaanya untuk melakukan donor plasma konvalesen," kata Santoso. Terkait plasma konvalesen , Pemkot Blitar telah mengalokasikan anggaran Rp400 juta untuk pengadaan lemari pendingin.

Lemari pendingin tersebut khusus untuk menyimpan plasma darah . Dengan suhu rendah hingga minus 30 derajat celcius, plasma darah akan bertahan sampai dua tahun. Santoso juga meminta para pemilik usaha makanan dan minuman untuk lebih mentaati aturan PPKM .

Baca juga: Anggota DPRD Cantik Ini Dipanggil Polisi, Terkait Pengusiran dan Penganiayaan

Yakni terutama terkait pembatasan jam malam maksimal pukul 20.00 Wib. Bagi yang ketahuan melanggar, Pemkot Blitar, akan memberi teguran tertulis. Namun jika masih membandel, kata Santoso pihaknya tidak segan mencabut izin usaha. "Karena demi keselamatan masyarakat," tegas Santoso.

Tercatat hingga 28 Januari 2021, jumlah kasus positif COVID-19 di Kota Blitar, mencapai 1.474 kasus. Perinciannya, 1.304 orang sembuh, 63 orang meninggal dunia, 81 orang menjalani isolasi di rumah isolasi, sembilan isolasi mandiri, dan 17 menjalani perawatan di rumah sakit.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lonjakan Covid-19 di...
Lonjakan Covid-19 di Jakarta sejak Awal 2025 Tembus 38 Kasus
Korupsi APD Covid-19,...
Korupsi APD Covid-19, Kejaksaan Tahan Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut
Bupati Manggarai Pecat...
Bupati Manggarai Pecat 249 Tenaga Kesehatan Non-ASN, Ada Apa?
Tersangka Korupsi APD...
Tersangka Korupsi APD Covid-19, Kadinkes Sumut Ditangkap Kejaksaan
Sandiaga Uno Minta Warga...
Sandiaga Uno Minta Warga Cianjur Jaga Prokes usai Kasus Covid-19 Meningkat
Perubahan Iklim Disebut...
Perubahan Iklim Disebut Komnas HAM Jadi Krisis Terberat usai Covid-19
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
WHO: Wabah Hantavirus...
WHO: Wabah Hantavirus Bukan Awal Pandemi Covid-19 Berikutnya
Rekomendasi
Hadir di Jakarta Fair...
Hadir di Jakarta Fair 2026, KARA Rayakan Kekayaan Rasa Kelapa Lintas Generasi
Kritik Menggema Jelang...
Kritik Menggema Jelang Muktamar, Warga NU Depok Soroti Tata Kelola PBNU
Amalan Sunnah 1 Muharram:...
Amalan Sunnah 1 Muharram: Puasa, Sedekah, Tobat hingga Silaturahim
Berita Terkini
Warga Jakarta Bisa Liburan...
Warga Jakarta Bisa Liburan Gratis ke Ancol Akhir Juni, Kuota Terbatas!
Gulkarmat Jakarta Evakuasi...
Gulkarmat Jakarta Evakuasi 26 Penumpang Kapal di Perairan Kepulauan Seribu
Polisi Harus Usut Mendalam...
Polisi Harus Usut Mendalam Korban Perundungan dan Tersengat Listrik di Jakpus
Sejumlah GOR di Jakarta...
Sejumlah GOR di Jakarta Disiapkan untuk Warga Nobar Piala Dunia 2026
Digitalisasi Perlinsos...
Digitalisasi Perlinsos Disambut Antusias di Surabaya, Komdigi Pastikan Warga Berhak Tak Terlewat Bantuan
Alasan TNI Kerahkan...
Alasan TNI Kerahkan Prajurit saat Aksi Mahasiswa di Jakpus: Permintaan Membantu
Infografis
Waspada, Kasus COVID-19...
Waspada, Kasus COVID-19 Meningkat 2 Kali Lipat di Singapura
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved