Pasangan Homo Dicambuk 80 Kali di Aceh, Rotan Algojo Patah

Kamis, 28 Januari 2021 - 14:42 WIB
loading...
Pasangan Homo Dicambuk...
Pasangan homo ini saat menerima hukuman cambuk 80 kali dari algojo. Foto: iNews/Taufan Mustafa
A A A
BANDA ACEH - Dua terpidana kasus homoseksual di Banda Aceh , divonis hukuman Uqubat cambuk sebanyak 80 kali di depan umum. Saat proses cambuk berlangsung pasangan penyuka sesama jenis tersebut terlihat menahan sakit akibat cambukan algojo, Kamis (28/1/2021).

Baca juga: Hukum Cambuk di Aceh, 10 Penjudi Dieksekusi di Depan Masjid

Bahkan, saat proses cambuk dilakukan kepada satu orang pasangan homoseksual itu, rotan yang digunakan algojo sempat patah dan langsung diganti. Selain pasangan homoseksual ini, juga terdapat empat terpidana pelanggar syariat islam lainnya dengan jumlah cambuk yang berbeda-beda, proses eksekusi cambuk ini dilakukan Wilayatul Hisbah, Kota Banda Aceh.

Baca juga: Terapis Pijat di Aceh Bakal Dicambuk 45 Kali usai Lecehkan Tamunya

Sebelumnya, pasangan homoseksual tersebut ditangkap warga di banda aceh setelah warga mencurigai gelagat pasangan tersebut dan akhirnya digrebek warga setempat usai melakukan hubungan paling terlarang.

Dari pengembangan, pihak satuan polisi pamong praja dan Wilayatul Hisbah Banda Aceh, keduanya terbukti melakukan hubungan sesama jenis, sehingga melanggar qanun syariat islam yang berlaku di Aceh. Di antara enam terpidana pelanggar qanun syariat islam ini, satu di antaranya adalah perempuan yang melangggar qanun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tim Advokasi: Dedi Saputra...
Tim Advokasi: Dedi Saputra Cukup Dijatuhi Hukuman Pengawasan dan Kerja Sosial
Green Policing Kapolda...
Green Policing Kapolda Aceh Perkuat Ketahanan Ekologi dan Ekonomi Desa Pesisir
Momen Seruan Takbir...
Momen Seruan Takbir Iringi Listrik Banda Aceh Kembali Pulih
Perempuan Aceh Miliki...
Perempuan Aceh Miliki Peran Penting dalam Mengenalkan Tanah Rencong ke Dunia
Gempa M5,4 Guncang Banda...
Gempa M5,4 Guncang Banda Aceh
Perkuat Kepedulian Sosial,...
Perkuat Kepedulian Sosial, ASDP Salurkan Bantuan Sembako dan Bibit Pohon di Banda Aceh
4 Jenis Sujud dalam...
4 Jenis Sujud dalam Islam Lengkap dengan Bacaan Doa dan Waktu Pelaksanaannya
Selebrasi Sujud di Piala...
Selebrasi Sujud di Piala Dunia 2026 Viral, Begini Makna Sujud Menurut Islam
5 Putusan Rasulullah...
5 Putusan Rasulullah SAW tentang Hak Asuh Anak Setelah Perceraian
Rekomendasi
Perkuat Kualitas Informasi,...
Perkuat Kualitas Informasi, Pegadaian Berkomitmen Tingkatkan Kompetensi Ratusan Jurnalis
Pertamina dan Pupuk...
Pertamina dan Pupuk Indonesia Jajaki Kolaborasi Strategis untuk Perkuat Ketahanan Energi dan Pangan Nasional
Kemendukbangga Siapkan...
Kemendukbangga Siapkan Program Ayah Idaman untuk Tingkatkan Partisipasi KB Pria
Berita Terkini
Ratusan Peserta Ramaikan...
Ratusan Peserta Ramaikan AllPack Surabaya dan East Beauty Pack Expo 2026
Video Detik-detik Penangkapan...
Video Detik-detik Penangkapan Roy Suryo Diputar di Sidang Praperadilan
Bea Cukai Ngurah Rai-Polda...
Bea Cukai Ngurah Rai-Polda Bali Gagalkan Peredaran 937 Butir Narkoba Jenis Mephedrone
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, DPC PPP Lebak Bidik Gen Z lewat Strategi Kreatif dan Inklusif
Banjir Tapanuli Tengah...
Banjir Tapanuli Tengah Jadi Alarm, YSSC Desak Gerakan Nyata Pulihkan Hutan
Prabowo Beri Penghargaan...
Prabowo Beri Penghargaan Nugraha Sakanti ke Polda Riau, Kapolda: Milik Seluruh Personel
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved