Terapis Pijat di Aceh Bakal Dicambuk 45 Kali usai Lecehkan Tamunya

Jum'at, 18 September 2020 - 20:25 WIB
loading...
Terapis Pijat di Aceh...
MZ (22) seorang terapis pijat yang baru bekerja di Tempat Pijat Bugar Refleksi di, Kuta Alam, Kota Banda Aceh, Aceh ditangkap aparat kepolisian karena melecehkan tamu prianya. Foto iNews TV/ Taufan M
A A A
BANDA ACEH - MZ (22) seorang terapis pijat yang baru bekerja di Tempat Pijat Bugar Refleksi di, Kuta Alam, Kota Banda Aceh , Aceh ditangkap aparat kepolisian karena melecehkan tamu prianya . Pelaku melakukan aksinya usai melakukan pijatan selama 30 menit yang meminta korban untuk melepas celana dalamnya. Meskipun korban menolak pelaku tetap melakukan pijatan di area selangkangan dan tiba tiba korban merasakan alat vitalnya berada di dalam mulut pelaku.

Kapolsek Kuta Alam Iptu Muchtar Chalis mengatakan, korban RS (30) tidak terima dilecehkan dan melaporkan aksi bejat tersebut ke polisi. “Anggota melakukan penangkapan setelah menerima laporan aduan. Pelaku langsung ditangkap di tempat kerjanya tanpa perlawanan,” kata Kapolsek, Jumat (18/9/2020).

Iptu Muchtar Chalis mengatakan, kronologi kejadiannya terjadi pada Rabu 16 September lalu sekitar pukul 12.00 WIB. (Baca: Pesawat Pengangkut Jenazah Serka Sahlan Ditembak KKB Papua)

“Pelaku dijerat dengan Qanun nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat dengan hukuman cambuk sebanyak 45 kali atau membayar emas murni sebanyak 45 gram atau kurungan selama 45 bulan,” kata Kapolsek. (Bisa diklik: Bantuan 3 Ventilator dari Astra Financial, Nah...Kali Ini Untuk Masyarakat Jawa Barat)

Dari keterangan MZ kepada penyidik pelaku sebelum bekerja di Banda Aceh juga pernah bekerja di tempat bugar refleksi di Kawasan Medan Sumatera Utara. “Dia mengaku pernah melakukan perbuatan bejat tersebut di Medan, namun selama bekerja di Aceh dia baru melakukannya satu kali,” tandasnya.
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
15 Ribu Hektare Lahan...
15 Ribu Hektare Lahan Hangus Akibat Karhutla di Aceh dan Riau
Listrik Padam, Aceh,...
Listrik Padam, Aceh, Sumut, Sumbar, dan Riau Blackout
Perempuan Bangsa Desak...
Perempuan Bangsa Desak Pendampingan Total Santri Korban Kekerasan Seksual Kiai di Pati
Modus Kiai Ponpes Pati...
Modus Kiai Ponpes Pati Cabuli Santriwati Terungkap: Dalih Hilangkan Penyakit hingga Kekerasan
Kasus Pencabulan Puluhan...
Kasus Pencabulan Puluhan Santriwati, Izin Ponpes Ndolo Kusumo Pati Dicabut dan Ditutup Permanen
Inilah Aktivis Australia...
Inilah Aktivis Australia yang Mengalami Pelecehan Seks oleh Pasukan Israel saat Misi GSF
Perjuangan Teuku Feroz...
Perjuangan Teuku Feroz Bantu Anak Aceh Tembus Kampus Top Nasional
341 Predator Anak Ditangkap...
341 Predator Anak Ditangkap di California
Rekomendasi
Ini 5 Bukti Perjanjian...
Ini 5 Bukti Perjanjian Damai AS dan Iran Tunjukkan Kegagalan Tujuan Perang Israel
Asal-usul Nama Suro...
Asal-usul Nama Suro = Asyura? Simak Penjelasannya di Sini!
Alwi Farhan Juara Australia...
Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, Indonesia Bawa Pulang 1 Gelar dan 2 Runner Up
Berita Terkini
Ratusan Kepsek di Sulsel...
Ratusan Kepsek di Sulsel Mundur Buntut Temuan BPK Terkait Dana BOS, DPR Dorong Evaluasi
BNPB: Bencana Banjir...
BNPB: Bencana Banjir hingga Karhutla Melanda 4 Daerah
Kemenhut Bongkar Perdagangan...
Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi dari Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap
Kemendagri Sebut Transformasi...
Kemendagri Sebut Transformasi BUMD sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, PSI Perkuat Konsolidasi Akar Rumput di Kalimantan
Konsolidasi Kekuatan...
Konsolidasi Kekuatan di Jawa Barat, Perindo Targetkan Basis Kemenangan dan Model Nasional
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved