Mahasiswi Pascasarjana di Makassar Mengaku Jadi Korban Kekerasan Seksual

Rabu, 27 Januari 2021 - 15:47 WIB
loading...
A A A
Mulai timbul pertengkaran di antara keduanya. Terlebih paksakan melayani hasrat terus dialami pelapor. Mulai dari oral, kecuali hubungan badan, hingga perkataan sarkastis.

Terlapor, juga pernah meminta pelapor untuk berhubungan intim . Karna desakan itu tidak dilayani, pelapor memutuskan untuk mengakhiri hubungannya.

Namun terlapor tidak memberi respons dan memblokir semua media komunikasinya dengan pelapor. Beberapa hari kemudian pelapor mendatangi kos dan mendapati terlapor bersama perempuan lain.

"Sehingga korban merasa kecewa dan marah. Terlapor kembali memblokir semua media komunikasi korban, namun terus menghubungi korban jika ingin melakukan oral seks," ujar Icha.

Perlakuan dan perkataan kasar, terus memuncak di bulan-bulan berikutnya. Pelapor yang masih merasa kecewa, hanya berupaya meminta pelapor memperjelas huhungan yang dianggap tidak sehat lagi.

Pada, Februari 2020, pelapor mendatangi kos terlapor dengan membawa bukti percakapan dan teror dari pacar terlapor. Di sana pelapor sama sekali tidak mendapatkan kejelasan.



Terlapor lanjut Icha, sempat memblokir semua komunikasi karena pelapor menolak melayani keinginannya berhubungan badan. Juli 2020, terlapor katanya bahkan sempat menyabotase sejumlah akun media sosial pelapor.

Akun seperti Instagram hingga Facebook, diikutkan dalam sebuah grup semacam prostitusi online . Pada Agustus 2020, terlapor kemudian, meminta untuk bertemu dengan pelapor di sebuah hotel.

Di sana, pelapor kembali diajak berhubungan badan namun ditolak. "Setelah kejadian itu, korban berusaha untuk menghubungi terlapor, namun dia terus melontarkan bahasa kasar," ujar Icha.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1960 seconds (0.1#10.140)