Mahasiswi Pascasarjana di Makassar Mengaku Jadi Korban Kekerasan Seksual
loading...
A
A
A
Terakhir keduanya bertemu pada 21 Januari 2021. Pelapor hendak mengklarifikasi soal nomor handphonenyaa yang disebar oleh terlapor.
Karena tidak mendapat jawaban, pelapor kembali mendatangi kos terlapor, keesokan harinya. Tepatnya, 22 Januari. Bukannya mendapat kepastian, pelapor justru kembali dipaksa untuk melayani hasrat terlapor.
Karena menolak, pelapor kembali diperlakukan kasar. Malam harinya, pukul 19.00 WITA, pelapor akhirnya mendatangi kantor PA Anging Mammiri, untuk meminta pendampingan dalam proses perjalanan hukum.
"Setelah pulang korban bersama adiknya ke Polsek Tamalanrea untuk melapor," imbuh Icha.
Kanit Reskrim Polsek Tamalanre Iptu Muhalis Hairuddin mengaku, sementara mengecek ulang informasi pelaporan yang dilayangkan pelapor.
"Sementara saya cek dulu kalau begitu. Untuk diketahui kapan dan bagaimana perkembangan kasusnya sampai sekarang," tukasnya.
Karena tidak mendapat jawaban, pelapor kembali mendatangi kos terlapor, keesokan harinya. Tepatnya, 22 Januari. Bukannya mendapat kepastian, pelapor justru kembali dipaksa untuk melayani hasrat terlapor.
Karena menolak, pelapor kembali diperlakukan kasar. Malam harinya, pukul 19.00 WITA, pelapor akhirnya mendatangi kantor PA Anging Mammiri, untuk meminta pendampingan dalam proses perjalanan hukum.
Baca Juga
"Setelah pulang korban bersama adiknya ke Polsek Tamalanrea untuk melapor," imbuh Icha.
Kanit Reskrim Polsek Tamalanre Iptu Muhalis Hairuddin mengaku, sementara mengecek ulang informasi pelaporan yang dilayangkan pelapor.
"Sementara saya cek dulu kalau begitu. Untuk diketahui kapan dan bagaimana perkembangan kasusnya sampai sekarang," tukasnya.
(agn)