Pemkab Blitar Laksanakan PPKM Jilid II, Wisata Kembali Dibuka
Senin, 25 Januari 2021 - 23:24 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Lakukan Tindakan Rasialis, Polda Papua Segera Tangkap Ambrocius Nababan
Sementara aturan untuk sektor lain selama PPKM jilid II tidak berubah. Para pedagang makanan, minuman, warung kopi, cafe, toko, rumah makan tetap dibatasi beroperasi hingga pukul 20.00 WIB. Warga yang menggelar hajat pernikahan, yakni khususnya resepsi, masih dilarang. Semua pelanggaran yang terjadi pada PPKM jilid I , akan dievaluasi.
Mujianto juga mengatakan, meski sudah memutuskan mengikuti PPKM jilid II , pihaknya masih menunggu surat instruksi dari Gubernur Jawa Timur. "Sebab itu bagian dari konsideran hukum," pungkas Mujianto. Keputusan mengikuti PPKM Jilid II diambil Pemkab Blitar, setelah menggelar rapat bersama Forkompimda. Rapat dipimpin langsung Bupati Blitar, Rijanto.
Baca juga: Kecurigaan Ibu Korban, Jadi Pembuka Pintu Terbongkarnya Pembunuhan Sadis
Sementara tercatat hingga 25 Januari 2021, jumlah kasus positif COVID-19 di Kabupaten Blitar, mencapai 3.230 kasus. Perinciannya, sebanyak 2.488 orang sembuh, 239 orang meninggal dunia, 143 orang menjalani perawatan di rumah sakit, 227 orang menjalani isolasi mandiri, dan 112 orang diisolasi di gedung isolasi.
Sementara aturan untuk sektor lain selama PPKM jilid II tidak berubah. Para pedagang makanan, minuman, warung kopi, cafe, toko, rumah makan tetap dibatasi beroperasi hingga pukul 20.00 WIB. Warga yang menggelar hajat pernikahan, yakni khususnya resepsi, masih dilarang. Semua pelanggaran yang terjadi pada PPKM jilid I , akan dievaluasi.
Mujianto juga mengatakan, meski sudah memutuskan mengikuti PPKM jilid II , pihaknya masih menunggu surat instruksi dari Gubernur Jawa Timur. "Sebab itu bagian dari konsideran hukum," pungkas Mujianto. Keputusan mengikuti PPKM Jilid II diambil Pemkab Blitar, setelah menggelar rapat bersama Forkompimda. Rapat dipimpin langsung Bupati Blitar, Rijanto.
Baca juga: Kecurigaan Ibu Korban, Jadi Pembuka Pintu Terbongkarnya Pembunuhan Sadis
Sementara tercatat hingga 25 Januari 2021, jumlah kasus positif COVID-19 di Kabupaten Blitar, mencapai 3.230 kasus. Perinciannya, sebanyak 2.488 orang sembuh, 239 orang meninggal dunia, 143 orang menjalani perawatan di rumah sakit, 227 orang menjalani isolasi mandiri, dan 112 orang diisolasi di gedung isolasi.
(eyt)
Lihat Juga :