Langgar PPKM, Tiga Pengusaha dan 18 Warga Surabaya Didenda

Minggu, 24 Januari 2021 - 13:49 WIB
loading...
Langgar PPKM, Tiga Pengusaha...
Petugas gabungan saat melakukan razia di kawasan Benowo Surabaya, Sabtu (23/1/2021) malam. Foto/SINDONews/HO/Ali Masduki
A A A
SURABAYA - Tiga pengusaha kafe dan 18 warga di kawasan Benowo, Surabaya mendapatkan sanksi administrasi. Pasalnya, mereka kedapatan nekat beroperasi melewati batas yang sudah ditetapkan.

Kapolsek Benowo, Kompol Hakim, mengatakan 17 warga yang melanggar mendapatkan sanksi adminitasi denda sebesar Rp 150 ribu. Sedangkan pengusaha diberi sanksi adminitasi Rp 500 ribu.

Baca juga: Bangkalan Gempar, Seorang Wanita Melahirkan 4 Bayi Kembar, Semuanya Meninggal

Selain itu, beberapa barang seperti Wifi dan KTP milik pelanggar juga disita dalam operasi yustisi yang digelar oleh petugas gabungan pada Sabtu (23/1) tersebut. "Pelanggaran yang dilakukan pengusaha dan masyarakat akan ditindak guna menekan penyebaran virus Corona," katanya, Minggu (24/1/2021).

Hakim berharap, di tengah ganasnya wabah COVID-19 ini masyarakat tetap melakukan perotokol kesehatan dan tidak beraktivitas di luar rumah melebihi jam malam.

Baca juga: Melanggar PPKM, Tempat Karaoke di Surabaya Disegel Satgas COVID-19

Hal itu semata-mata untuk menekan laju penularan Covid-19, sehingga kota Surabaya kembali menjadi zona hijau lagu. Tak hanya kepada masyarakat, pemerintah juga mengimbau supaya pengusaha juga mentaati aturan jam malam
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Aturan Perayaan Malam...
Aturan Perayaan Malam Tahun Baru di Kota Malang Setelah PPKM Dicabut
Pemberlakuan PPKM Dicabut,...
Pemberlakuan PPKM Dicabut, Masker Bakal Tak Wajib di Solo
Langgar Prokes hingga...
Langgar Prokes hingga Jual Miras, Bar Latysha Denpasar Ditutup Paksa
Langgar Prokes, Restoran...
Langgar Prokes, Restoran di Kuta Bali Dipasangi Police Line
Pamekasan Jadi Satu-Satunya...
Pamekasan Jadi Satu-Satunya Daerah PPKM Level 3 di Jawa Bali
Pelonggaran PPKM Picu...
Pelonggaran PPKM Picu Kenaikan Okupansi Hotel di Surabaya
5 Rekomendasi Tempat...
5 Rekomendasi Tempat Wisata Sejuk di Kota Surabaya
Tarif Tol Surabaya-Gempol...
Tarif Tol Surabaya-Gempol Mengalami Penyesuaian, Ini Daftarnya
Ganjar Pranowo Napak...
Ganjar Pranowo Napak Tilas ke Rumah Kelahiran Bung Karno di Surabaya
Rekomendasi
Prabowo Terbitkan Aturan...
Prabowo Terbitkan Aturan Baru untuk Perkuat Peran Indonesia di UNESCO
Mengapa Ferrari Nekat...
Mengapa Ferrari Nekat Bikin Mobil Listrik Saat Lamborghini dan Pagani Menolak Keras?
Jalan Pintas Nostalgia:...
Jalan Pintas Nostalgia: Ragnarok Buka Server EDDGA, Naik Level Kini Sekejap Mata
Berita Terkini
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
Membuka Peluang Mandiri:...
Membuka Peluang Mandiri: Pemuda Disabilitas Karawang Dibekali Keterampilan Cetak Sablon
Dukung Nanik S Deyang...
Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN, APJI Harap Tata Kelola Program MBG Dibenahi
Gunung Dukono Erupsi...
Gunung Dukono Erupsi Sore Ini, Luncurkan 1.200 Meter Abu Vulkanik
Pemprov DKI Buka 2.843...
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Sektor Padat Karya, Pramono: Gaji UMP Jakarta
Ratusan Pelajar di Jaktim...
Ratusan Pelajar di Jaktim Ikuti Pelatihan Penguatan Karakter dan Kepemimpinan Inovatif
Infografis
4 Tentara Wanita Israel...
4 Tentara Wanita Israel yang Dibebaskan Tersenyum dan Lambaikan Tangan ke Warga Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved