Pengelola Wisata Tolak Tutup Selama PPKM, DPRD: Bisa Kena Pasal Penghasutan

Kamis, 21 Januari 2021 - 18:44 WIB
loading...
A A A
Berkaca dari itu, langkah PPKM dengan segala konsekuensi, yakni termasuk penutupan destinasi wisata, kata Wasis sebagai langkah yang tepat. PPKM yang dilaksanakan 11-25 Januari 2021 juga sudah diputuskan diperpanjang hingga 8 Februari 2021. "Tentunya pemerintah tidak ngawur," tambah Wasis. Terkait dampak yang timbul dari pelaksanaan PPKM , menurut Wasis bukan hanya owner atau pengelola destinasi wisata saja yang terdampak.

Mulai pedagang kaki lima, pedagang kopi malam hari, sampai rumah makan, kafe, tempat hiburan karaoke, semua terimbas. Artinya, kata Wasis, pengelola destinasi tidak merasakannya sendiri. Namun karena untuk kebaikan bersama, Wasis mengatakan semua harus mematuhi. Ia juga meminta pemerintah, yakni dalam hal ini Satgas, Satpol PP dan aparat tidak tebang pilih dalam menegakkan aturan. "Pemerintah harus konsisten dalam penegakan aturan," tegas Wasis.

Baca juga: Mahasiswa Cantik Gantung Diri di Rumahnya, Sempat Pamit Kepada Kekasihnya

Sebelumnya sebanyak 20 pengelola wisata yang tergabung dalam Forum Pengelola Destinasi Wisata (FPDW) Blitar Raya menyatakan menolak menutup tempat wisata selama pelaksanaan PPKM . Sebanyak 20 pengelola tersebut diantaranya wisata Kampung Cokelat, Blitar Park, Negeri Dongeng, Sirah Kencong, Omah Londo, Kampung Afrika, Pantai Serang, Belimbing Karangsari dan Hutan Pinus Gogoniti.

" PPKM untuk membatasi kegiatan masyarakat. Bukan menutup tempat wisata. Karenanya kami menolak penutupan," ujar Koordinator FPDW Blitar Raya Harjito yang juga pengelola destinasi wisata Istana Sakura. Sementara tercatat hingga 20 Januari 2021, jumlah kasus positif COVID-19 di Kabupaten Blitar mencapai 2.902 kasus. Perinciannya, 2.189 orang sembuh, 215 orang meninggal dunia, 153 orang menjalani perawatan di rumah sakit, 231 orang menjalani isolasi mandiri dan 94 orang diisolasi di gedung rujukan.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lonjakan Covid-19 di...
Lonjakan Covid-19 di Jakarta sejak Awal 2025 Tembus 38 Kasus
Korupsi APD Covid-19,...
Korupsi APD Covid-19, Kejaksaan Tahan Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut
Bupati Manggarai Pecat...
Bupati Manggarai Pecat 249 Tenaga Kesehatan Non-ASN, Ada Apa?
Tersangka Korupsi APD...
Tersangka Korupsi APD Covid-19, Kadinkes Sumut Ditangkap Kejaksaan
Blitar Gempar! Video...
Blitar Gempar! Video Ritual Aliran Sesat Tukar Pasangan Hebohkan Warga
Sandiaga Uno Minta Warga...
Sandiaga Uno Minta Warga Cianjur Jaga Prokes usai Kasus Covid-19 Meningkat
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
Rekomendasi
Pertamina Foundation...
Pertamina Foundation Tanamkan Peduli Lingkungan Usia Dini
Perjalanan Kereta Lebih...
Perjalanan Kereta Lebih Tenang, Ada Perlindungan untuk Keterlambatan dan Pembatalan
Ducati Tidak Tertarik...
Ducati Tidak Tertarik dengan Reli Dakar, Ini Alasannya
Berita Terkini
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
Infografis
20 Objek Wisata Mulai...
20 Objek Wisata Mulai Dibuka di wilayah PPKM level 3 Jawa-Bali
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved