Pengelola Wisata Tolak Tutup Selama PPKM, DPRD: Bisa Kena Pasal Penghasutan

Kamis, 21 Januari 2021 - 18:44 WIB
loading...
A A A
Berkaca dari itu, langkah PPKM dengan segala konsekuensi, yakni termasuk penutupan destinasi wisata, kata Wasis sebagai langkah yang tepat. PPKM yang dilaksanakan 11-25 Januari 2021 juga sudah diputuskan diperpanjang hingga 8 Februari 2021. "Tentunya pemerintah tidak ngawur," tambah Wasis. Terkait dampak yang timbul dari pelaksanaan PPKM , menurut Wasis bukan hanya owner atau pengelola destinasi wisata saja yang terdampak.

Mulai pedagang kaki lima, pedagang kopi malam hari, sampai rumah makan, kafe, tempat hiburan karaoke, semua terimbas. Artinya, kata Wasis, pengelola destinasi tidak merasakannya sendiri. Namun karena untuk kebaikan bersama, Wasis mengatakan semua harus mematuhi. Ia juga meminta pemerintah, yakni dalam hal ini Satgas, Satpol PP dan aparat tidak tebang pilih dalam menegakkan aturan. "Pemerintah harus konsisten dalam penegakan aturan," tegas Wasis.

Baca juga: Mahasiswa Cantik Gantung Diri di Rumahnya, Sempat Pamit Kepada Kekasihnya

Sebelumnya sebanyak 20 pengelola wisata yang tergabung dalam Forum Pengelola Destinasi Wisata (FPDW) Blitar Raya menyatakan menolak menutup tempat wisata selama pelaksanaan PPKM . Sebanyak 20 pengelola tersebut diantaranya wisata Kampung Cokelat, Blitar Park, Negeri Dongeng, Sirah Kencong, Omah Londo, Kampung Afrika, Pantai Serang, Belimbing Karangsari dan Hutan Pinus Gogoniti.

" PPKM untuk membatasi kegiatan masyarakat. Bukan menutup tempat wisata. Karenanya kami menolak penutupan," ujar Koordinator FPDW Blitar Raya Harjito yang juga pengelola destinasi wisata Istana Sakura. Sementara tercatat hingga 20 Januari 2021, jumlah kasus positif COVID-19 di Kabupaten Blitar mencapai 2.902 kasus. Perinciannya, 2.189 orang sembuh, 215 orang meninggal dunia, 153 orang menjalani perawatan di rumah sakit, 231 orang menjalani isolasi mandiri dan 94 orang diisolasi di gedung rujukan.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lonjakan Covid-19 di...
Lonjakan Covid-19 di Jakarta sejak Awal 2025 Tembus 38 Kasus
Korupsi APD Covid-19,...
Korupsi APD Covid-19, Kejaksaan Tahan Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut
Bupati Manggarai Pecat...
Bupati Manggarai Pecat 249 Tenaga Kesehatan Non-ASN, Ada Apa?
Tersangka Korupsi APD...
Tersangka Korupsi APD Covid-19, Kadinkes Sumut Ditangkap Kejaksaan
Blitar Gempar! Video...
Blitar Gempar! Video Ritual Aliran Sesat Tukar Pasangan Hebohkan Warga
Sandiaga Uno Minta Warga...
Sandiaga Uno Minta Warga Cianjur Jaga Prokes usai Kasus Covid-19 Meningkat
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
WHO: Wabah Hantavirus...
WHO: Wabah Hantavirus Bukan Awal Pandemi Covid-19 Berikutnya
Rekomendasi
Istana Terima Tuntutan...
Istana Terima Tuntutan BEM SI Jateng Soal Kuatkan Rupiah, tapi...
UI Tembus 15 Besar Dunia...
UI Tembus 15 Besar Dunia di Ajang Emerald Excellence Awards 2026
RTX 5070Ti, OLED, dan...
RTX 5070Ti, OLED, dan Bola Sepak: Laptop Piala Dunia Buatan Lenovo Ini Harganya Rp62 Juta
Berita Terkini
Dari Dunia Usaha ke...
Dari Dunia Usaha ke Politik, Jejak Pengabdian Yulius Aho untuk Kalbar
Melejit Bersama Holding...
Melejit Bersama Holding Ultra Mikro, Warung Sembako di Semarang Ini Sukses Dongkrak Ekonomi Keluarga
Tertibkan Parkir Liar...
Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Dishub-Satpol PP Kerahkan 600 Personel Gabungan
Bantu Orang Tua Siswa,...
Bantu Orang Tua Siswa, Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga
Viral Paspor Ditemukan...
Viral Paspor Ditemukan Berserakan di Jalan, Imigrasi Gelar Investigasi
BMKG: Peringatan Dini...
BMKG: Peringatan Dini Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Filipina Berakhir
Infografis
20 Objek Wisata Mulai...
20 Objek Wisata Mulai Dibuka di wilayah PPKM level 3 Jawa-Bali
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved