Program Seragam Sekolah Gratis di Luwu Telan Korban

Kamis, 21 Januari 2021 - 11:24 WIB
loading...
A A A
"Berdasarkan pengumpulan bukti-bukti pada penyidikan umum yang kemudian membuat terang peristiwa pidananya sehigga dilakukan penetapan tiga tersangka, yakni AA FP dan IH," terang Erni.

Disinggung besaran kerugian negara, Kejari Luwu mengaku belum menerima perhitungannya dari BPKP. "Untuk kerugian keuangan daerah, sudah dilakukan penghitungan oleh BPKP sesuai ekspose dan bahan-bahan bukti yang diberikan oleh penyidik tentang perbuatan melawan hukumnya, tapi LHP nya belum sampai ke penyidik," ujarnya.

Baca juga: Asyik Dugem Temani Tamu, Wanita-wanita Seksi Semburat Didatangi Satgas COVID-19

Atas perbuatan ketiga tersangka, penyidik mensangkakan pasal Sangkaan pasal 2 ayat (1) jo psl 18 dan pasal 3 UU No.. 31/1999 jo UU No. 20 the 2001 jo. pasal 55 ayat (1) ke- KUHP tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Untuk diketahui, penetapan ketiga tersangka dalam kasus ini telah dipublikasikan pihak Kajari Luwu melalui website Kejari Luwu, www.kejari-luwu.go.id bidang Tindak Piidana Khusus dengan tertera 3 nomor Penetapan Tersangka pada kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan seragam SD dan SMP ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bantu Orang Tua Siswa,...
Bantu Orang Tua Siswa, Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
Ratusan Pelajar SD dan...
Ratusan Pelajar SD dan SMP Konawe Utara Dapat Bantuan Seragam dan Sepatu Baru
Bantuan Seragam Sekolah...
Bantuan Seragam Sekolah Gratis Ahmad Ali Disambut Antusias Warga Sigi
Gubernur Khofifah Ingatkan...
Gubernur Khofifah Ingatkan Koperasi Sekolah Dilarang Jual Seragam
Harga Kain Seragam di...
Harga Kain Seragam di SMA Tulungagung Rp2,3 Juta, Yerry Tawalujan: Tak Wajar dan Rusak Citra Pendidikan
Makna Warna Seragam...
Makna Warna Seragam Sekolah: Filosofi Merah-Putih, Biru-Putih, dan Abu-Abu
Ketentuan Seragam dan...
Ketentuan Seragam dan 4 Hal yang Dilarang Selama MPLS 2025
Ketentuan Seragam dan...
Ketentuan Seragam dan 4 Hal yang Dilarang Selama MPLS 2025, Orang Tua Harus Tahu!
Rekomendasi
DPR: Kasus Chromebook...
DPR: Kasus Chromebook Adalah The New White Collar Crime Terbaik Tanpa Kriminalisasi
Pekan Raya Jakarta 2026...
Pekan Raya Jakarta 2026 Belum Humanis bagi Pengunjungnya
Honda BeAT 2026 Resmi...
Honda BeAT 2026 Resmi Berubah: Harga Mulai Rp19 Juta, Ini Daftar Lengkap Pembaruannya
Berita Terkini
RT 11 Gandaria Utara...
RT 11 Gandaria Utara Luncurkan Jingle KomLing Mania, Lagu Edukasi yang Bikin Warga Semangat Pilah Sampah!
Gempa Magnitudo 5,6...
Gempa Magnitudo 5,6 Guncang Timur Laut Alor NTT
Jalan Jenderal Sudirman...
Jalan Jenderal Sudirman Ditutup Jelang Puncak HUT ke-499 Jakarta di Bundaran HI, Ini Titik Kantong Parkirnya
PNM Berikan Beasiswa...
PNM Berikan Beasiswa kepada 1.590 Anak dari Jenjang SD hingga Perguruan Tinggi
Blusukan, Jokowi Terima...
Blusukan, Jokowi Terima Gelar Adat Tertinggi dari 5 Kerajaan Adat Lampung
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved