Program Seragam Sekolah Gratis di Luwu Telan Korban

Kamis, 21 Januari 2021 - 11:24 WIB
loading...
A A A
"Berdasarkan pengumpulan bukti-bukti pada penyidikan umum yang kemudian membuat terang peristiwa pidananya sehigga dilakukan penetapan tiga tersangka, yakni AA FP dan IH," terang Erni.

Disinggung besaran kerugian negara, Kejari Luwu mengaku belum menerima perhitungannya dari BPKP. "Untuk kerugian keuangan daerah, sudah dilakukan penghitungan oleh BPKP sesuai ekspose dan bahan-bahan bukti yang diberikan oleh penyidik tentang perbuatan melawan hukumnya, tapi LHP nya belum sampai ke penyidik," ujarnya.

Baca juga: Asyik Dugem Temani Tamu, Wanita-wanita Seksi Semburat Didatangi Satgas COVID-19

Atas perbuatan ketiga tersangka, penyidik mensangkakan pasal Sangkaan pasal 2 ayat (1) jo psl 18 dan pasal 3 UU No.. 31/1999 jo UU No. 20 the 2001 jo. pasal 55 ayat (1) ke- KUHP tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Untuk diketahui, penetapan ketiga tersangka dalam kasus ini telah dipublikasikan pihak Kajari Luwu melalui website Kejari Luwu, www.kejari-luwu.go.id bidang Tindak Piidana Khusus dengan tertera 3 nomor Penetapan Tersangka pada kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan seragam SD dan SMP ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
Ratusan Pelajar SD dan...
Ratusan Pelajar SD dan SMP Konawe Utara Dapat Bantuan Seragam dan Sepatu Baru
Bantuan Seragam Sekolah...
Bantuan Seragam Sekolah Gratis Ahmad Ali Disambut Antusias Warga Sigi
Gubernur Khofifah Ingatkan...
Gubernur Khofifah Ingatkan Koperasi Sekolah Dilarang Jual Seragam
Harga Kain Seragam di...
Harga Kain Seragam di SMA Tulungagung Rp2,3 Juta, Yerry Tawalujan: Tak Wajar dan Rusak Citra Pendidikan
Bantu Warga Desa, OMG...
Bantu Warga Desa, OMG Belu Salurkan Bantuan Tandon Air dan Seragam Sekolah
Makna Warna Seragam...
Makna Warna Seragam Sekolah: Filosofi Merah-Putih, Biru-Putih, dan Abu-Abu
Ketentuan Seragam dan...
Ketentuan Seragam dan 4 Hal yang Dilarang Selama MPLS 2025
Ketentuan Seragam dan...
Ketentuan Seragam dan 4 Hal yang Dilarang Selama MPLS 2025, Orang Tua Harus Tahu!
Rekomendasi
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved