Masuk 10 Besar, KPK Apresiasi Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi Kota Bandung
loading...
A
A
A
BANDUNG - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menempatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung peringkat kedelapan dari 502 Kota/Kabupaten se-Indonesia dalam rencana aksi pemberantasan korupsi.
Dalam rilis Potret Capaian Rencana Aksi Nasional yang dikeluarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kota Bandung meraih capaian sebesar 94 persen, sama dengan capaian Pemkab Tangerang dan Pemkab Musi Rawas. Capaian Kota Bandung, hanya sedikit berada di bawah Pemkab Boyolali, Pemkab Purworejo, Pemprov Jawa Tengah, dan Pemkab Musi Banyuasin.
Baca juga: Bencana Alam, BPBD Kota Cimahi Sebut Banjir dan Puting Beliung Mendominasi
Rilis KPK ini merupakan progres tindak lanjut rencana aksi pencegahan korupsi tingkat nasional yang dilakukan pada delapan area intervensi hingga bulan Maret 2020. Delapan area intervensi ini mencakup beberapa kegiatan, di antaranya, perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, kapabilitas APIP (Aparat pengawasan Intern Pemerintah), manajemen ASN, optimalisasi pendapatan daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola dana desa.
Wali Kota Bandung Oded M. Danial merasa bersyukur dan mengapresiasi positif keberhasilan Pemkot Bandung meraih peringkat 10 besar dalam rencana aksi pencegahan korupsi yang digelar KPK ini.
"Mang Oded bersyukur dan mengapresiasi positif. Sekaligus bagi Mang Oded, capaian ini merupakan pengakuan dari KPK atas upaya seluruh jajaran Pemkot Bandung dalam pencegahan korupsi," ungkap dia salam siaran persnya, Kamis (21/1/2021).
Baca juga: Tubuh Molek Dara Ini Disiram Air Keras, 3 Tersangka Diamankan
Oded menambahkan, capaian ini sekaligus menjadi bukti, beragam upaya Pemkot Bandung dalam pencegahan korupsi, juga sejalan dengan rencana aksi KPK dalam pencegahan korupsi di tingkat nasional.
Secara khusus, Oded menyebut, Pemkot Bandung telah menjalankan rencana aksi pencegahan korupsi di beberapa area. Seperti perencanaan dan penganggaran APBD yang transparan dan dapat diakses publik secara luas, pengadaan barang dan jasa yang sudah berbasis e-catalog, hingga manajemen ASN yang sudah menggunakan model pengelolaan berbasis kinerja.
Namun, menurut Oded, Pemkot Bandung masih terus berupaya agar capaian rencana aksi pencegahan korupsi bisa lebih maksimal dan diterapkan di semua bentuk layanan di Pemkot Bandung.
Dalam rilis Potret Capaian Rencana Aksi Nasional yang dikeluarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kota Bandung meraih capaian sebesar 94 persen, sama dengan capaian Pemkab Tangerang dan Pemkab Musi Rawas. Capaian Kota Bandung, hanya sedikit berada di bawah Pemkab Boyolali, Pemkab Purworejo, Pemprov Jawa Tengah, dan Pemkab Musi Banyuasin.
Baca juga: Bencana Alam, BPBD Kota Cimahi Sebut Banjir dan Puting Beliung Mendominasi
Rilis KPK ini merupakan progres tindak lanjut rencana aksi pencegahan korupsi tingkat nasional yang dilakukan pada delapan area intervensi hingga bulan Maret 2020. Delapan area intervensi ini mencakup beberapa kegiatan, di antaranya, perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, kapabilitas APIP (Aparat pengawasan Intern Pemerintah), manajemen ASN, optimalisasi pendapatan daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola dana desa.
Wali Kota Bandung Oded M. Danial merasa bersyukur dan mengapresiasi positif keberhasilan Pemkot Bandung meraih peringkat 10 besar dalam rencana aksi pencegahan korupsi yang digelar KPK ini.
"Mang Oded bersyukur dan mengapresiasi positif. Sekaligus bagi Mang Oded, capaian ini merupakan pengakuan dari KPK atas upaya seluruh jajaran Pemkot Bandung dalam pencegahan korupsi," ungkap dia salam siaran persnya, Kamis (21/1/2021).
Baca juga: Tubuh Molek Dara Ini Disiram Air Keras, 3 Tersangka Diamankan
Oded menambahkan, capaian ini sekaligus menjadi bukti, beragam upaya Pemkot Bandung dalam pencegahan korupsi, juga sejalan dengan rencana aksi KPK dalam pencegahan korupsi di tingkat nasional.
Secara khusus, Oded menyebut, Pemkot Bandung telah menjalankan rencana aksi pencegahan korupsi di beberapa area. Seperti perencanaan dan penganggaran APBD yang transparan dan dapat diakses publik secara luas, pengadaan barang dan jasa yang sudah berbasis e-catalog, hingga manajemen ASN yang sudah menggunakan model pengelolaan berbasis kinerja.
Namun, menurut Oded, Pemkot Bandung masih terus berupaya agar capaian rencana aksi pencegahan korupsi bisa lebih maksimal dan diterapkan di semua bentuk layanan di Pemkot Bandung.
(msd)