204 Tenaga Kontrak di Pemkot Makassar Terancam Dipangkas

Rabu, 20 Januari 2021 - 09:00 WIB
loading...
A A A
Pj Wali Kota Makassar , Rudy Djamaluddin menaruh atensi terhadap kinerja tenaga kontrak. Menurut dia, tenaga kontrak yang tidak produktif sudah seharusnya dievaluasi.

Terlebih diakui Rudy, banyak informasi yang beredar tidak sedikit tenaga kontrak yang namanya terdaftar namun tidak bekerja lagi di Pemkot Makassar .

"Jadi tenaga kontrak yang memang sudah tidak memberikan kontribusi nyata bagi akselerasi pemerintahan dan pelayanan harus dievaluasi," tegas Rudy .

Kata dia, kebijakan merekrut tenaga kontrak tidak lain untuk membantu kerja-kerja pemerintahan. Terlebih pemerintah telah mengeluarkan anggaran yang cukup besar membayar gaji tenaga kontrak.

APBD 2020, setidaknya Pemkot Makassar menghabiskan anggaran Rp152 miliar untuk membayar gaji 8.449 tenaga kontrak. Setiap bulan, mereka digaji Rp1,5 juta. Hanya saja, jumlah itu belum termasuk potongan iuran BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.



"Ini yang saya minta, tolong dievaluasi supaya ada rasa keadilan bagi semua tenaga kontrak. Karena ada tenaga kontrak memiliki integritas tinggi kerja siang dan malam tapi mendapat gaji sama seperti mereka yang tidak memberikan kontribusi sama sekali," ucap dia.
(agn)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2637 seconds (0.1#10.24)