Gara-Gara Mabuk Bareng Teman SMA, Remaja di Surabaya Malah Pukuli Pacar Sendiri
loading...
A
A
A
SURABAYA - Resmob Polrestabes Surabaya pada Jumat (15/1/2021) sekitar pukul 13.30 WIB berhasil menangkap RE (18), pelaku penganiayaan terhadap pacarnya sendiri, JA (18). RE ditangkap di Desa Biting, Kecamatan Purwantoro, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.
Di hadapan penyidik tersangka mengaku melakukan penganiayaan karena cemburu semalam sebelumnya, JA pergi ke Tretes bersama beberapa teman laki-laki. Para laki-laki tersebut merupakan teman korban di bangku SMA. Di Tretes, korban minum miras hingga mabuk. “Saya sudah berpacaran dengan JA selama dua tahun,” kata RE di Mapolrestabes Surabaya, Senin (18/1/2021).
Baca juga: Cemburu Istri Sirinya yang Seksi Punya PIL, Pria Pasuruan Nekad Lakukan Pembacokan
Sementara itu, Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Ambuka Yudha mengatakan, penganiayaan ini bermula saat RE dan JA terlibat cekcok karena permasalahan pribadi di rumah pelaku di Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya. Korban lalu dimasukkan ke kamar dan dibenturkan kepalanya ke tembok kurang lebih lima kali. “Korban juga dipukul, dan disundut bara api rokok,” ujar Ambuka
Dari hasil visum, korban mendapatkan luka benturan di dahi kiri. Kemudian pemukulan di paha dan lengan. Salah satu barang bukti yang diamankan polisi adalah gunting kecil. Gunting tersebut digunakan untuk mengancam dan memotong rambut korban.
Baca juga: Mobil Kena Senggol, Emak-emak Labrak Sopir Truk hingga ke Pos Polantas
Pelaku melakukan penganiayaan hanya sekali. Tapi itu dilakukan bertubi-tubi. ”Atas perbuatannya, RE dijerat Pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman 2 tahun 8 bulan penjara,” kata Ambuka.
Seperti diketahui, akun twitter @juragansachetan memposting sebuah thread mengenai adik perempuannya yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh pacarnya sendiri.
Dalam tweet akun bernama janna ini menyebutkan nama laki-laki tersebut adalah Rendy Eka Putra. Janna juga menceritakan penganiyayaan yang dialami oleh adiknya mulai dari dipukuli, disundut api rokok hingga kepala adiknya dihantamkan ke tembok.
Di hadapan penyidik tersangka mengaku melakukan penganiayaan karena cemburu semalam sebelumnya, JA pergi ke Tretes bersama beberapa teman laki-laki. Para laki-laki tersebut merupakan teman korban di bangku SMA. Di Tretes, korban minum miras hingga mabuk. “Saya sudah berpacaran dengan JA selama dua tahun,” kata RE di Mapolrestabes Surabaya, Senin (18/1/2021).
Baca juga: Cemburu Istri Sirinya yang Seksi Punya PIL, Pria Pasuruan Nekad Lakukan Pembacokan
Sementara itu, Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Ambuka Yudha mengatakan, penganiayaan ini bermula saat RE dan JA terlibat cekcok karena permasalahan pribadi di rumah pelaku di Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya. Korban lalu dimasukkan ke kamar dan dibenturkan kepalanya ke tembok kurang lebih lima kali. “Korban juga dipukul, dan disundut bara api rokok,” ujar Ambuka
Dari hasil visum, korban mendapatkan luka benturan di dahi kiri. Kemudian pemukulan di paha dan lengan. Salah satu barang bukti yang diamankan polisi adalah gunting kecil. Gunting tersebut digunakan untuk mengancam dan memotong rambut korban.
Baca juga: Mobil Kena Senggol, Emak-emak Labrak Sopir Truk hingga ke Pos Polantas
Pelaku melakukan penganiayaan hanya sekali. Tapi itu dilakukan bertubi-tubi. ”Atas perbuatannya, RE dijerat Pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman 2 tahun 8 bulan penjara,” kata Ambuka.
Seperti diketahui, akun twitter @juragansachetan memposting sebuah thread mengenai adik perempuannya yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh pacarnya sendiri.
Dalam tweet akun bernama janna ini menyebutkan nama laki-laki tersebut adalah Rendy Eka Putra. Janna juga menceritakan penganiyayaan yang dialami oleh adiknya mulai dari dipukuli, disundut api rokok hingga kepala adiknya dihantamkan ke tembok.
(msd)