Gara-Gara Mabuk Bareng Teman SMA, Remaja di Surabaya Malah Pukuli Pacar Sendiri
Senin, 18 Januari 2021 - 18:43 WIB
loading...
Polisi menunjukkan bukti dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh RE.
A
A
A
SURABAYA - Resmob Polrestabes Surabaya pada Jumat (15/1/2021) sekitar pukul 13.30 WIB berhasil menangkap RE (18), pelaku penganiayaan terhadap pacarnya sendiri, JA (18). RE ditangkap di Desa Biting, Kecamatan Purwantoro, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.
Di hadapan penyidik tersangka mengaku melakukan penganiayaan karena cemburu semalam sebelumnya, JA pergi ke Tretes bersama beberapa teman laki-laki. Para laki-laki tersebut merupakan teman korban di bangku SMA. Di Tretes, korban minum miras hingga mabuk. “Saya sudah berpacaran dengan JA selama dua tahun,” kata RE di Mapolrestabes Surabaya, Senin (18/1/2021).
Baca juga: Cemburu Istri Sirinya yang Seksi Punya PIL, Pria Pasuruan Nekad Lakukan Pembacokan
Sementara itu, Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Ambuka Yudha mengatakan, penganiayaan ini bermula saat RE dan JA terlibat cekcok karena permasalahan pribadi di rumah pelaku di Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya. Korban lalu dimasukkan ke kamar dan dibenturkan kepalanya ke tembok kurang lebih lima kali. “Korban juga dipukul, dan disundut bara api rokok,” ujar Ambuka
Dari hasil visum, korban mendapatkan luka benturan di dahi kiri. Kemudian pemukulan di paha dan lengan. Salah satu barang bukti yang diamankan polisi adalah gunting kecil. Gunting tersebut digunakan untuk mengancam dan memotong rambut korban.
Di hadapan penyidik tersangka mengaku melakukan penganiayaan karena cemburu semalam sebelumnya, JA pergi ke Tretes bersama beberapa teman laki-laki. Para laki-laki tersebut merupakan teman korban di bangku SMA. Di Tretes, korban minum miras hingga mabuk. “Saya sudah berpacaran dengan JA selama dua tahun,” kata RE di Mapolrestabes Surabaya, Senin (18/1/2021).
Baca juga: Cemburu Istri Sirinya yang Seksi Punya PIL, Pria Pasuruan Nekad Lakukan Pembacokan
Sementara itu, Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Ambuka Yudha mengatakan, penganiayaan ini bermula saat RE dan JA terlibat cekcok karena permasalahan pribadi di rumah pelaku di Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya. Korban lalu dimasukkan ke kamar dan dibenturkan kepalanya ke tembok kurang lebih lima kali. “Korban juga dipukul, dan disundut bara api rokok,” ujar Ambuka
Dari hasil visum, korban mendapatkan luka benturan di dahi kiri. Kemudian pemukulan di paha dan lengan. Salah satu barang bukti yang diamankan polisi adalah gunting kecil. Gunting tersebut digunakan untuk mengancam dan memotong rambut korban.
Lihat Juga :