Sebagai langkah antisipasi, orang nomor satu di Jatim itu meminta seluruh rumah sakit atau fasilitas pelayanan kesehatan di Jatim untuk menyiapkan bed tambahan. "Saya minta minimal 30% dari total bed di rumah sakit disiapkan khusus untuk penanganan pasien COVID-19," katanya, Sabtu (16/1/2021). Baca juga: Gencar Lawan Hoaks dan Provokasi, Petisi Akan beri Khofifah Award
Menurutnya, prediksi terjadinya penambahan jumlah kasus baru yang cukup tinggi itu telah dikoordinasikan dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). “Selain menyiapkan upaya kuratif, kami juga terus berupaya menekan penambahan kasus baru dengan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM),” imbuhnya.
Diketahui, Pemprov Jatim memperluas kebijakan PPKM. Jika sebelumnya hanya ada 11 daerah, kini bertambah menjadi 15 kabupaten dan kota. Yang terbaru adalah Kabupaten Mojokerto, Kota Mojokerto, Kabupaten Nganjuk dan Kabupaten Kediri.
Baca Juga:
Sementara 11 kabupaten/kota yang pada Senin (11/1/2021) sudah menerapkan PPKM di antaranya, Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik, Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu, Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Ngawi dan Kabupaten Blitar. Baca juga: Positif COVID-19 dan Jalani Isolasi, Gubernur Khofifah Kucek Baju Sendiri
Keputusan penambahan daerah yang menerapkan PPKM itu tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jatim Nomor 188/11/KPTS/013/2021 tentang perubahan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/7/KPTS/013/2021 tentang PPKM.
“Kabupaten Mojokerto, Kota Mojokerto, Kabupaten Nganjuk dan Kabupaten Kediri diberlakukan PPKM karena saat ini berstatus zona merah (risiko tinggi) penyebaran COVID-19,” kata Khofifah .
(don)