Bupati Tak Penuhi Syarat, Kapolres dan Istri Awali Vaksin COVID-19 di Deliserdang
Sabtu, 16 Januari 2021 - 12:07 WIB
loading...
Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Yemi Mandagi saat menjadi orang pertama divaksin COVID-19 di RSUD Deliserdang, Lubuk Pakam. (Foto: SINDONews/Ist)
A
A
A
DELISERDANG - Bupati Deliserdang Ashari Tambunan dan Wakil Bupati Deliserdang M Ali Yusuf Siregar tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan vaksin COVID-19 , sehingga Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Yemi Mandagi yang pertama divaksin di RSUD Deliserdang, Lubuk Pakam, Jumat (15/1/2021).
Saat menjalani proses screening oleh tenaga vaksinator, Bupati Ashari, Wakil Bupati Ali Yusuf dan Sekdakab Deliserdang Darwin Zein tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan vaksin. Sehingga untuk menjadi orang pertama divaksin yaitu Kapolresta Deliserdang, orang kedua Ketua Bhayangkari Polresta Deliserdang dr.Boby Magdalena Lumbanbatu disusul Dandim 0204/DS Letkol Kav Jackie Yudhantara menjadi urutan ketiga. (Baca juga: UsaiNikahi Ntahalie Holscher, Celana Dalam Sule Sering Hilang )
Bupati Deliserdang, Ashari Tambunan mengatakan tidak jadinya divaksin karena usianya sudah melebihi 60 tahun. "Saya bersama dengan bapak Wakil Bupati, Sekda, Kapolresta bersama Ketua Bhayangkari Polresta Deliserdang, Dandim 0204/DS serta Tenaga kesehatan(Nakes), tokoh-tokoh masyarakat yang sejatinya direncanakan untuk bersiap divaksin. Namun rupanya terhadap diri saya karena usia lebih dari 60 tahun tidak jadi divaksin," katanya.
Menurut Ashari Tambunan, mengapa Ketua Bhayangkari Polresta Deliserdang dilakukan vaksinasi untuk tahap pertama ini, mengingat istri Kapolresta Deliserdang seorang tenaga medis atau dokter.
Bupati berharap telah berlangsung vaksinasi tahap pertama di Kabupaten Deliserdang dapat mengakhiri penyebaran COVID-19 di Indonesia, khususnya Deliserdang. (Baca juga: Panglima TNI Turun Langsung Serahkan Bantuan Presiden dan 34 Perahu Karet Korban Banjir di Kalsel )
Saat menjalani proses screening oleh tenaga vaksinator, Bupati Ashari, Wakil Bupati Ali Yusuf dan Sekdakab Deliserdang Darwin Zein tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan vaksin. Sehingga untuk menjadi orang pertama divaksin yaitu Kapolresta Deliserdang, orang kedua Ketua Bhayangkari Polresta Deliserdang dr.Boby Magdalena Lumbanbatu disusul Dandim 0204/DS Letkol Kav Jackie Yudhantara menjadi urutan ketiga. (Baca juga: UsaiNikahi Ntahalie Holscher, Celana Dalam Sule Sering Hilang )
Bupati Deliserdang, Ashari Tambunan mengatakan tidak jadinya divaksin karena usianya sudah melebihi 60 tahun. "Saya bersama dengan bapak Wakil Bupati, Sekda, Kapolresta bersama Ketua Bhayangkari Polresta Deliserdang, Dandim 0204/DS serta Tenaga kesehatan(Nakes), tokoh-tokoh masyarakat yang sejatinya direncanakan untuk bersiap divaksin. Namun rupanya terhadap diri saya karena usia lebih dari 60 tahun tidak jadi divaksin," katanya.
Menurut Ashari Tambunan, mengapa Ketua Bhayangkari Polresta Deliserdang dilakukan vaksinasi untuk tahap pertama ini, mengingat istri Kapolresta Deliserdang seorang tenaga medis atau dokter.
Bupati berharap telah berlangsung vaksinasi tahap pertama di Kabupaten Deliserdang dapat mengakhiri penyebaran COVID-19 di Indonesia, khususnya Deliserdang. (Baca juga: Panglima TNI Turun Langsung Serahkan Bantuan Presiden dan 34 Perahu Karet Korban Banjir di Kalsel )
Lihat Juga :