Hampir Sebulan Buron, Pelaku Pengeroyokan di Panaikang Ditangkap

Jum'at, 15 Januari 2021 - 18:12 WIB
loading...
Hampir Sebulan Buron,...
Aparat kepolisian Polsek Panakkukang menunjukkan barang bukti handphone yang direbut pelaku dari korban berinisial AD. Foto: SINDOnews/Faisal Mustafa
A A A
MAKASSAR - Jajaran Polsek Panakkukang akhirnya mengungkap kasus pengeroyokan disertai pencurian yang terjadi pada Sabtu 19 Desember 2020 lalu. Terdapat sembilan orang yang terlibat dalam kejahatan ini.

Adapun para pelaku pengeroyokan dan pencurian berjumlah lima orang yakni RY (22), WH (18), RS (18), AB (18) dan SP (24).

Baca juga: Pemuda Ini Tewas Dianiaya Sekelompok Orang saat Jalan Bersama Sang Pacar

Lalu KF (19) berperan menjual handphone yang dicuri, lalu dijual ke tiga orang nara pidana Lapas Takalar berinisial SY (30), HR (27), dan AR (34).

Panit 1 Reskrim Polsek Panakukkang , Ipda Abd Rahman H mengatakan, para pelaku ditangkap secara terpisah di Kecamatan Panakkukang dan Manggala pada Rabu 13 Januari 2021. Korban disebutkan berisinial AD.

"Korban dikeroyok sampai mengalami luka di wajah hingga pingsan. Saat tak berdaya itulah para pelaku mengambil barang berharga milik korban berupa handphone merek realme warna abu-abu dan melarikan diri," jelas Rahman di kantornya, Jumat (15/1/2021).

Korban kemudian melaporkan kejadian yang menimpanya ke Mapolsek Panakkukang . Petugas kemudian melakukan penyelidikan di lokasi kejadian, tepatnya di pekuburan Panaikang, Kota Makassar. Dari hasil keterangan diketahui muasal kejadian tersebut.

Baca juga: Kelompok Pemuda Pengeroyok Anggota TNI hingga Tewas Dibekuk Polisi

"Dari hasil olah TKP itu, diketahui saat itu korban hendak pulang ke rumahnya namun hujan deras. Sehingga korban berteduh di lokasi. Saat itu para pelaku tengah melakukan pesta minum minuman keras di kawasan pekuburan," jelas Rahman.

Korban disebutkan Rahman, sempat diajak meminum minuman keras , namun menolak.

"Ada kata-kata yang dikeluarkan oleh korban dan membuat tersinggung pelaku. Sampai mengeroyok , setelah tak berdaya, ditinggal begitu saja dan mengambil handphone lalu dijual," jelasnya.

Sementara itu, KH, salah satu pelaku yang menjual handphone korban mengaku disuruh oleh WH. Kemudian ia menjualnya ke salah satu rekannya yang tengah berada di dalam Lapas Takalar .

Baca juga: Tersinggung Diblayer, Empat Pemuda Aniaya Pemotor Warga Moyudan

"Ku jual Rp1,2 juta sama napi di dalam. Kebetulan temanku. (Hasilnya) Dibagi enam pak. Pakai foya-foya, beli rokok sama makanan pak. Tidak kukenal itu (korban) orang singgah," tutur KH.

Saat ini enam orang tersangka masih ditahan di Mapolsek Panakkukang berikut barang bukti handphone milik korban. Penyidik menjerat mereka dengan Pasal 365 KUHPidana ayat 2, ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Identitas Pengeroyok...
Identitas Pengeroyok yang Lempar Korban dari Lantai 2 Jakbar Dikantongi Polisi
Bro Ron Rangkul Pemukulnya:...
Bro Ron Rangkul Pemukulnya: Ada Miskomunikasi
Tegur Ibu Pukul Anak...
Tegur Ibu Pukul Anak di Stasiun Depok, Anggota TNI Dianiaya 3 Pelaku
DPR Desak Polisi Tangkap...
DPR Desak Polisi Tangkap Semua Pelaku Pengeroyokan Pelajar hingga Tewas di Bantul
KPAI Ungkap Sejumlah...
KPAI Ungkap Sejumlah Temuan soal Pelajar Bantul Tewas Dikeroyok
Siswa SMA di Bandung...
Siswa SMA di Bandung Tewas Dikeroyok, Sahroni: Jangan Normalisasi Pelaku Anak, Hukum Berat!
Kasus Dugaan Pengeroyokan,...
Kasus Dugaan Pengeroyokan, Ojol Datangi Polsek Cibatu
Dorong Perlindungan...
Dorong Perlindungan Nyata bagi Kurir, Sahroni Minta Polisi dan Ekspedisi Berkolaborasi
Tegur Pemotor Lawan...
Tegur Pemotor Lawan Arah di Kebayoran Baru, Pengemudi Mobil Dianiaya Sekelompok Orang
Rekomendasi
Pacu Kinerja, Pelindo...
Pacu Kinerja, Pelindo Sinergi Lokaseva Rombak Jajaran Direksi
Purbaya Tegaskan Investor...
Purbaya Tegaskan Investor Patriot Bond dan Merah Putih Bond Tak Kebal Hukum
MNC Sekuritas Ajak Investor...
MNC Sekuritas Ajak Investor Pahami Saham Syariah lewat Webinar Gratis Beli Saham Syariah
Berita Terkini
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Transjakarta Alihkan...
Transjakarta Alihkan 25 Armada Rute Tn Abang-Blok M dan Tj Priok-Kampung Rambutan
Transjakarta Rute Tanah...
Transjakarta Rute Tanah AbangBlok M dan Tj PriokKp Rambutan Berhenti Beroperasi 1 Juli
MUI DKI: Paradigma Pengelolaan...
MUI DKI: Paradigma Pengelolaan Sampah Harus Diubah dari Mengelola kepada Mencegah
Gempa Magnitudo 6,8...
Gempa Magnitudo 6,8 Guncang Pulau Tahuna Sulut
21 Titik Kantong Parkir...
21 Titik Kantong Parkir Disiapkan untuk Malam Puncak HUT ke-499 Jakarta, Ini Lokasinya
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved