Oknum Polisi di Kolaka Ditahan Atas Kasus Pengeroyokan 2 Pemuda

Minggu, 21 April 2024 - 10:26 WIB
loading...
Oknum Polisi di Kolaka Ditahan Atas Kasus Pengeroyokan 2 Pemuda
Oknum anggota polisi di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang terlibat pengeroyokan terhadap 2 pemuda inisial MP (27) dan FM (28) telah ditahan. Foto/lustrasi/Dok.Sindonews
A A A
KOLAKA - Sejumlah oknum anggota polisi di Kabupaten Kolaka , Sulawesi Tenggara (Sultra) yang terlibat pengeroyokan terhadap dua pemuda inisial MP (27) dan FM (28) telah diamankan dan ditahan. Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Kolaka, AKBP Moh. Yosa Hadi, pada Minggu (21/4/2024).

"Betul, kami sudah tahan para pelakunya. Proses sedang berjalan," kata Yosa Hadi kepada MNC Portal Indonesia.

Meskipun identitas para pelaku belum dipublikasikan, Yosa Hadi memastikan bahwa mereka merupakan anggota polisi. Saat ini, tiga orang telah ditahan di Mapolres Kolaka, dan jumlahnya dimungkinkan masih akan bertambah sesuai perkembangan hasil penyelidikan.

Pihak kepolisian mengimbau keluarga korban untuk mempercayakan penanganan kasus ini kepada jajaran Propam Polres Kolaka. Penyelidikan masih berlangsung dengan mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi.



Sebelumnya, MP (27), salah satu korban, menceritakan bahwa dia dan rekannya FM (28) dikeroyok oleh 9 oknum polisi yang mereka kenal. Enam di antaranya melakukan penganiayaan.

"Sekitar 9 orang semua (oknum polisi) tetapi yang memukul hanya enam orang. Teman saya dikeroyok oleh tiga orang dan saya juga tiga dan kami kenal semuanya," ungkap MP.

Kejadian pengeroyokan ini terjadi di depan dialer UD Maju pada pukul 01.00 Wita di Kelurahan Lamokato, Kecamatan Kolaka pada Jumat (19/4/2024). FM mengalami lebam di mata kanan dan mengeluarkan darah hingga harus menjalani operasi akibat penganiayaan tersebut.
(hri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2957 seconds (0.1#10.140)