Tersinggung Diblayer, Empat Pemuda Aniaya Pemotor Warga Moyudan

Rabu, 06 Januari 2021 - 14:37 WIB
loading...
Tersinggung Diblayer,...
Petugas menunjukkan para tersangka pelaku penganiyaan di Mapolsek Minggir, Sleman, Rabu (6/1/2020). Foto MNC News Portal/Priyo Setyawan
A A A
SLEMAN - AFFS (21), RRP (21) dan RK (21) warga Minggir serta NBD (18), warga Kalasan tega menganiaya Wahid Reza Adriyanto (19) warga Moyudan, Sleman karena menarik gas ( membleyer ) motor ketika mereka bertemu di Jalan Gedongan-Ngapak, Sendangarum, Minggir, Jumat (1/1/2021) pukul 02.00 WIB. Penganiyaan sendiri terjadi di Klodran, Sendangarum, Minggir.

Akibatnya Wahid Reza mengalami luka memar pada wajah, pelipis mata sebelah kanan dan bagian kepala sebelah kanan, pelipis mata sebelah kiri robek, bahu belakang sebelah kiri nyeri pusing dan perut mual. (Baca Juga: penganiayaan
Empat orang itu mengira ia membleyer dan tidak terima, mereka pun mengejar Wahid Reza hingga Klodran, Sendangarum, Minggir dan tanpa banyak bicara langsung menghajar korban secara bertubu-tubi dengan tangan kosong dan ada yang memukul dengan menggunakan pot bunga hingga pecah. Setelah puas melakukan penganiayaan, pelaku langsung meninggalkan lokasi kejadian.

“Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka memar pada bagian kepala, punggung, pelipis mata, dan bahu. Sehingga harus mendapat perawatan di rumah sakit dan melapor ke Polsek Minggir, Jumat (1/1/2021) pagi,” kata Made, Rabu (6/1/2021).

Petugas menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan penyelidikan. Di antaranya dengan meminta keterangan pelapor dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeiksa CCTV serta mengumpulkan data pendukung lain yang berhubungan dengan kasus tersebut. (Baca juga: Kapolres Minsel Minta Warga Lompad dan Lompad Baru Jaga Stabilitas Keamanan)

Dari informasai, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku dan mengamankan pelaku di rumahnya masing-masing, Minggu (3/1/2020). "Saat kita amankan, pelaku langsung mengakui perbuatanya. Selanjutnya kita gelandang ke Polsek Minggir," paparnya.

Petugas masih mengembangkan kasus ini. Sebab dari pemeriksaan pelaku RPP dan RK juga sedang menjalani proses hukum dalam kasus penganiayaan dan mereka masih wajib lapor. Para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan 351 KUHP tentang penganiayaan secara bersama-sama dengan ancaman hukuman 5 tahun delapan bulan kurungan penjara.

Para pelaku kepada petugas mengaku nekat melakukan penganiayaan karena merasa emosi setelah di blayer oleh korban.

(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PN Tangerang Kabulkan...
PN Tangerang Kabulkan Praperadilan Korban Kriminalisasi, Pengacara FR Apresiasi Hakim
Sadis! Suami Tega Bakar...
Sadis! Suami Tega Bakar Istri Siri karena Cemburu
Gara-gara Uang, Paman...
Gara-gara Uang, Paman Tega Bacok Keponakan hingga Kritis di Lebak
Polri Diminta Beri Sanksi...
Polri Diminta Beri Sanksi Oknum Polisi yang Aniaya Pencari Bekicot di Grobogan
Mahasiswa UKI Tewas...
Mahasiswa UKI Tewas Diduga Dikeroyok, 18 Saksi Diperiksa Polisi
Mahasiswa UKI Tewas...
Mahasiswa UKI Tewas Diduga Dikeroyok, Polisi Analisis Rekaman CCTV
Mahasiswa UKI Tewas...
Mahasiswa UKI Tewas di Area Kampus, Diduga Jadi Korban Pengeroyokan
Kasus Warga Semarang...
Kasus Warga Semarang Dianiaya Polisi hingga Tewas, Ini Penampakan Rekonstruksinya
Kronologi Sadis Pemilik...
Kronologi Sadis Pemilik Ruko di Pulogadung Dibunuh dan Dicor Kuli Bangunan
Rekomendasi
Profil Brigjen Eko Hadi...
Profil Brigjen Eko Hadi Santoso, Jenderal Antiteror yang Menjabat Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri
Bikin Panik! Ikon MasterChef...
Bikin Panik! Ikon MasterChef Indonesia Muncul di Hadapan Para Kontestan
Riwayat Jabatan Irjen...
Riwayat Jabatan Irjen Pol Anwar yang Baru Terkena Mutasi Jadi Asisten SDM Kapolri
Berita Terkini
Heboh! Dipepet Motor...
Heboh! Dipepet Motor Anggota Patwal Polres Bogor di Jalur Puncak, Pengendara Terjungkal
1 jam yang lalu
Pangdam XIV Hasanuddin...
Pangdam XIV Hasanuddin Dukung Smelter Ceria Group Jadi Perusahaan Level Dunia
1 jam yang lalu
Mantan Gubernur Maluku...
Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Meninggal Dunia
2 jam yang lalu
Kepala Sekolah SDN 02...
Kepala Sekolah SDN 02 Srogol Apresiasi Kegiatan Literasi MNC Peduli dan MNC Land
3 jam yang lalu
Matangkan Jakarta Kota...
Matangkan Jakarta Kota Global, QRIS Tap dengan NFC Resmi Diterapkan di MRT
4 jam yang lalu
Dharma Jaya Resmikan...
Dharma Jaya Resmikan Hub Channel Pertama di Cengkareng
4 jam yang lalu
Infografis
Ironis! Hanya 4% Warga...
Ironis! Hanya 4% Warga Israel yang Meyakini Tentara Israel Menang
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved