Sejumlah Oknum Polisi Diduga Keroyok 2 Pemuda di Kolaka Sampai Babak Belur
Sabtu, 20 April 2024 - 21:55 WIB
loading...
Satu dari dua pemuda korban penggeroyokan yang diduga dilakukan sejumlah oknum polisi tampak mengalami luka serius di bagian wajah. Foto/Istimewa
A
A
A
KOLAKA - Sejumlah oknum anggota polisi di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) dilaporkan ke propam karena diduga mengeroyok dua pemuda berinisial MP (27) dan FM (28) hingga babak belur. Kejadian tersebut terekam kamera CCTV dan beredar luas di media sosial Facebook.
Dari rekaman video CCTV berdurasi 38 detik tersebut, terlihatkan sekitar 9 orang pria saling berboncengan turun dari motor dan langsung mengejar korban. Dari 9 oknum tersebut, 6 di antaranya terlibat langsung melakukan penganiayaan .
"Sekitar 9 orang semua (oknum polisi) tetapi yang memukul hanya enam orang. Teman saya dikeroyok oleh tiga orang dan saya juga tiga dan kami kenal semuanya," ungkap MP kepada MNC Portal, Sabtu (20/4/2024).
Baca juga; Oknum Polisi yang Cueki Laporan Ojol Disanksi Tegas
Dia menjelaskan, kejadian tersebut berlangsung pada pukul 01.00 Wita di Kelurahan Lamokato, Kecamatan Kolaka, pada Jumat (19/4/2024). Sehari sebelumnya, dia bersama rekan-rekannya bertemu para pelaku saat nongrong di pantai, depan Hotel Sutan Raja.
"Tiga orang inisial A, A dan W datangi kami minta korek dan A mengatakan siapa yang mau memukul dia. Kami jawab tidak ada karena memang tidak punya masalah dengan mereka," bebernya.
Saat adu mulut, W tiba-tiba mengeluarkan senjata Airsoftgun untuk melerai mereka hingga membubarkan diri. Namun, keesokan harinya para pelaku mendatangi korban yang sedang duduk di depan diler UD Maju dan langsung melakukan penganiayaan.
Dari rekaman video CCTV berdurasi 38 detik tersebut, terlihatkan sekitar 9 orang pria saling berboncengan turun dari motor dan langsung mengejar korban. Dari 9 oknum tersebut, 6 di antaranya terlibat langsung melakukan penganiayaan .
"Sekitar 9 orang semua (oknum polisi) tetapi yang memukul hanya enam orang. Teman saya dikeroyok oleh tiga orang dan saya juga tiga dan kami kenal semuanya," ungkap MP kepada MNC Portal, Sabtu (20/4/2024).
Baca juga; Oknum Polisi yang Cueki Laporan Ojol Disanksi Tegas
Dia menjelaskan, kejadian tersebut berlangsung pada pukul 01.00 Wita di Kelurahan Lamokato, Kecamatan Kolaka, pada Jumat (19/4/2024). Sehari sebelumnya, dia bersama rekan-rekannya bertemu para pelaku saat nongrong di pantai, depan Hotel Sutan Raja.
"Tiga orang inisial A, A dan W datangi kami minta korek dan A mengatakan siapa yang mau memukul dia. Kami jawab tidak ada karena memang tidak punya masalah dengan mereka," bebernya.
Saat adu mulut, W tiba-tiba mengeluarkan senjata Airsoftgun untuk melerai mereka hingga membubarkan diri. Namun, keesokan harinya para pelaku mendatangi korban yang sedang duduk di depan diler UD Maju dan langsung melakukan penganiayaan.
Lihat Juga :