Viral! Video Pengeroyokan di Pasar Tradisional Borongrappoa, Korban Lapor Polisi

Senin, 18 Maret 2024 - 12:33 WIB
loading...
Viral! Video Pengeroyokan di Pasar Tradisional Borongrappoa, Korban Lapor Polisi
Sebuah video viral di media sosial menunjukkan aksi pengeroyokan terhadap anak di bawah umur di kompleks Pasar Tradisional Borongrappoa. Foto/Tangkapan layar
A A A
BULUKUMBA - Sebuah video viral di media sosial menunjukkan aksi pengeroyokan terhadap seorang anak di bawah umur di kompleks Pasar Tradisional Borongrappoa, Kecamatan Kindang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.

Kejadian tersebut diduga terjadi pada Kamis (13/3/2024) dan videonya beredar luas di media sosial pada Minggu (17/3/2024).

Dalam video berdurasi 30 detik tersebut, korban yang mengenakan celana pendek dan baju kaos dipukuli oleh tiga orang anak. Awalnya, korban dipukuli oleh satu orang pelaku hingga tersungkur.

Kemudian, dua orang pelaku lainnya datang dan menendang badan hingga kepala korban. Bahkan, salah satu pelaku menginjak kepala korban. Seorang anak lain terlihat hanya duduk menonton dan tidak berani melarai aksi pengeroyokan tersebut.



Korban bernama Reski (18), pemuda asal Desa Kindang, dikeroyok secara membabi-buta oleh empat pelaku yang belakangan diketahui adalah warga Kelurahan Borongrappoa.

Orang tua korban, Alimin, melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bulukumba pada Minggu (17/3/2024). Awalnya, Alimin melaporkan ke Polsek Kindang, namun kecewa karena pihak kepolisian hanya ingin memediasi kejadian ini dengan sistem kekeluargaan.

"Saya sudah ke kantor Polsek Kindang untuk melaporkan para pelaku, tapi polisi hanya mau memediasi saja tanpa melakukan proses kasus ini," kata Alimin.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Abustam mengatakan bahwa pihaknya belum menerima laporan resmi dan baru akan melakukan cross-check atas video viral tersebut.

Kapolres Bulukumba AKBP Andi Erma Suryono juga mengaku belum mengetahui kejadian tersebut dan belum mendapatkan laporan.

"Terima kasih informasinya, kami akan melakukan tindak lanjut terkait kasus ini," kata AKBP Andi Erma Suryono.
(hri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1754 seconds (0.1#10.140)