Satu Lagi Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Anak Pejabat Ditangkap
loading...
A
A
A
KARAWANG - Polres Karawang kembali menangkap seorang pelaku penculikan dan pembunuhan Fathan Ardian, mahasiswa Universitas Telkom. Penangkapan pelaku ketiga, R, berdasarkan keterangan dua pelaku HA dan Jo yang sebelumnya yang sudah tertangkap. Polisi masih terus mendalami dan mencari kemungkinan ada pelaku lainnya.
Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putera mengatakan ketiga pelaku ditangkap ditempat berbeda, dan pelaku yang terakhir, R ditangkap saat berada di kawasan Loji, Kecamatan Tegalwaru Jumat dini hari pukul 02.00 wib. "Satu orang pelaku utama yaitu JF dan AH serta R ditangkap karena membantu membuang jenazah," kata Rama, Jumat (15/1/21).
Menurut Rama, motif sementara berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pelaku, karena sakit hati. Korban menjanjikan JF mau meminjamkan uang. Namun ketika ditagih korban tidak mau memberikan pinjaman.
Saat itu pelaku mengaku emosi dan memukul korban saat berada di tempat kos pelaku. "Korban datang ketempat pelaku dan ketika ditagih tidak dikasih kemudian terjadi perkelahian di dalam kosan. Saat itu selain pelaku juga ada AH tapi menunggu diluar kamar. "katanya. Baca: 2 Pembunuh Fathan yang Jasadnya Ditemukan di Bayurkidul Karawangan Ditangkap.
Rama mengatakan tersangka AH merupakan pemilik rekening saat dikirim ke keluarga korban untuk ditransfer. Namun pengiriman rekening dan tuntutan uang tebusan Rp 400 juta cuma alibi pelaku. Karena korban saat itu sudah meninggal dunia akibat perkelahian. "Korban tewas senin dini hari, tapi tersangka meminta transfer Senin pagi. Jadi korban sudah meninggal duluan," katanya. Baca Juga: Gempa Majenu, 8 Meningal dan 637 Warga Luka-luka.
Menurut Rama, berdasarkan nomor rekening bang milik pelaku HA yang berlamat di Cempaka Putih Jakarta Pusat pihaknya mengendus jejak pelaku. "Kami punya teknik sendiri melacak itu sampai akhirnya pelaku kita tangkap," pungkasnya.
Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putera mengatakan ketiga pelaku ditangkap ditempat berbeda, dan pelaku yang terakhir, R ditangkap saat berada di kawasan Loji, Kecamatan Tegalwaru Jumat dini hari pukul 02.00 wib. "Satu orang pelaku utama yaitu JF dan AH serta R ditangkap karena membantu membuang jenazah," kata Rama, Jumat (15/1/21).
Menurut Rama, motif sementara berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pelaku, karena sakit hati. Korban menjanjikan JF mau meminjamkan uang. Namun ketika ditagih korban tidak mau memberikan pinjaman.
Saat itu pelaku mengaku emosi dan memukul korban saat berada di tempat kos pelaku. "Korban datang ketempat pelaku dan ketika ditagih tidak dikasih kemudian terjadi perkelahian di dalam kosan. Saat itu selain pelaku juga ada AH tapi menunggu diluar kamar. "katanya. Baca: 2 Pembunuh Fathan yang Jasadnya Ditemukan di Bayurkidul Karawangan Ditangkap.
Rama mengatakan tersangka AH merupakan pemilik rekening saat dikirim ke keluarga korban untuk ditransfer. Namun pengiriman rekening dan tuntutan uang tebusan Rp 400 juta cuma alibi pelaku. Karena korban saat itu sudah meninggal dunia akibat perkelahian. "Korban tewas senin dini hari, tapi tersangka meminta transfer Senin pagi. Jadi korban sudah meninggal duluan," katanya. Baca Juga: Gempa Majenu, 8 Meningal dan 637 Warga Luka-luka.
Menurut Rama, berdasarkan nomor rekening bang milik pelaku HA yang berlamat di Cempaka Putih Jakarta Pusat pihaknya mengendus jejak pelaku. "Kami punya teknik sendiri melacak itu sampai akhirnya pelaku kita tangkap," pungkasnya.
(nag)