Warga Terdampak Covid-19 Dapat Bantuan Rp600.000 Per Bulan
loading...
A
A
A
SURABAYA - Dana Desa untuk Pemprov Jatim akhirnya cair dengan total senilai Rp7,65 triliun. Dari jumlah tersebut yang bisa dikonversi menjadi Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp2,32 triliun atau setara 35% dari total Dana Desa.
Bantuan sebesar Rp2,32 triliun itu menyasar sebanyak 1.286.374 keluarga miskin. Warga terdampak Covid-19 akan mendapatkan Rp600.000 selama 3 bulan mulai April hingga Juni.
"Bantuan tersebut akan diberikan berbasis keluarga, bukan rumah tangga. Dengan basis keluarga ini maka dimungkinkan dalam satu rumah ada lebih dari satu kepala keluarga yang bisa menerima bantuan,” kata Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jumat (17/4/2020).
Dia menyatakan, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) sudah menerbitkan Surat Edaran tentang penyaluran Dana Desa untuk konversi BLT dengan potensi maksimal 35 persen dari total Dana Desa. "Dari data terakhir verifikasi program bantuan sembako itu mengacu tahun 2016 sebanyak 1,042 juta keluarga. Namun demikian data tersebut akan mungkin bertambah karena ada yang menikah," kata dia.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Jatim, M Yasin, mengatakan, warga yang berhak adalah anggota keluarga miskin yang kehilangan pekerjaan akibat pandemi Covid-19. Kemudian belum dapat Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Prakerja, Non Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). "Lalu keluarga miskin yang ada anggota keluarganya sakit menahun dan kronis,” kata dia.
Dalam hal pendataan warga terdampak Covid-19 yang layak mendapatkan dana tersebut akan dilakukan pendataan oleh relawan dari perangkat desa, BPD dan dibantu pendamping PKH. "Lebih lanjut, hasil pendataan itu akan disampaikan ke pihak desa dan dimusyawarahkan. Lalu ditandatangani dan diajukan ke Bupati melalui Camat untuk selanjutnya diverifikasi," pungkas Yasin.
Bantuan sebesar Rp2,32 triliun itu menyasar sebanyak 1.286.374 keluarga miskin. Warga terdampak Covid-19 akan mendapatkan Rp600.000 selama 3 bulan mulai April hingga Juni.
"Bantuan tersebut akan diberikan berbasis keluarga, bukan rumah tangga. Dengan basis keluarga ini maka dimungkinkan dalam satu rumah ada lebih dari satu kepala keluarga yang bisa menerima bantuan,” kata Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jumat (17/4/2020).
Dia menyatakan, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) sudah menerbitkan Surat Edaran tentang penyaluran Dana Desa untuk konversi BLT dengan potensi maksimal 35 persen dari total Dana Desa. "Dari data terakhir verifikasi program bantuan sembako itu mengacu tahun 2016 sebanyak 1,042 juta keluarga. Namun demikian data tersebut akan mungkin bertambah karena ada yang menikah," kata dia.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Jatim, M Yasin, mengatakan, warga yang berhak adalah anggota keluarga miskin yang kehilangan pekerjaan akibat pandemi Covid-19. Kemudian belum dapat Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Prakerja, Non Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). "Lalu keluarga miskin yang ada anggota keluarganya sakit menahun dan kronis,” kata dia.
Dalam hal pendataan warga terdampak Covid-19 yang layak mendapatkan dana tersebut akan dilakukan pendataan oleh relawan dari perangkat desa, BPD dan dibantu pendamping PKH. "Lebih lanjut, hasil pendataan itu akan disampaikan ke pihak desa dan dimusyawarahkan. Lalu ditandatangani dan diajukan ke Bupati melalui Camat untuk selanjutnya diverifikasi," pungkas Yasin.
(nth)