Sultan Pastikan Tak Ada Sanksi Warga Penolak Vaksin Sinovac
loading...
A
A
A
YOGYAKARTA - Pemda DIY hari ini melakukan kick off dimulainya vaksinasi COVID-19 . Kendati demikian Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X memastikan tidak ada sanksi bagi warga yang menolak vaksin asal China tersebut.
Dalam sambutan kick off vaksinasi DIY di Bangsal Kepatihan Yogyakarta, SRI Sultan HB X mengatakan pada 11 Januari 2021, Badan Pengawas Obat dan Makanan telah mengeluarkan izin penggunaan darurat vaksin untuk mengatasi pandemi COVID-19 yang diproduksi oleh Sinovac.
Hal ini diberikan karena dinilai memenuhi syarat keamanan (safety), kualitas (quality), dan kemanjuran (efficacy) 65,3 persen, di atas patokan standar WHO 50 persen. Begitu juga Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada 8 Januari 2021, menyatakan vaksin Sinovac halal untuk digunakan bagi masyarakat Indonesia.
"Dan, mungkin agak berbeda dengan daerah lain, dengan kepercayaan akan kearifan lokal masyarakat DIY, tidak akan dilakukan sanksi. Karena saya yakin, bahwa seluruh lapisan masyarakat DIY pada gilirannya nanti dengan penuh kesadaran akan siap untuk divaksinasi," ungkapnya di Kepatihan Yogyakarta Kamis (14/1/2021). Baca juga: Rekor Tertinggi, Dalam Sehari Positif COVID-19 di DIY Tambah 274 Kasus
Dikatakannya, alokasi vaksin untuk pandemi COVID-19 di DIY berjumlah 2.605.179 dosis. Jumlah tersebut akan dibagi menjadi empat tahap. Untuk tahap pertama bagi tenaga kesehatan, kemudian berikutnya pelayanan publik, masyarakat rentan dan pelaku ekonomi esensial, termasuk masyarakat umum. "Namun tahap pertama baru teekirim 26.806 dosis vaksin," ungkapnya.
Berdasar data, setidaknya ada 36.247 tenaga kesehatan di DIY yang sudah terdaftar. Sedangkan tahap ke-2, akan diterapkan kepada 555.290 petugas publik, tahap ke-3, sebanyak 995.353 masyarakat rentan, dan terakhir, 1.065.179 bagi pelaku ekonomi essensial dan masyarakat lainnya. "Jika pengadaan vaksin lancar, DIY siap menyelesaikannya sampai dengan akhir tahun 2021 ini," tandasnya.
Dalam kick off vaksinasi tersebut, hadir pejabat Pemda DIY, tokoh masyarakat serta tokoh agama. Namun demikian wakil dari DPRD DIY Suharwanto tidak hadir. Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X hadir dan ikut diberikan vaksin.
Dalam sambutan kick off vaksinasi DIY di Bangsal Kepatihan Yogyakarta, SRI Sultan HB X mengatakan pada 11 Januari 2021, Badan Pengawas Obat dan Makanan telah mengeluarkan izin penggunaan darurat vaksin untuk mengatasi pandemi COVID-19 yang diproduksi oleh Sinovac.
Hal ini diberikan karena dinilai memenuhi syarat keamanan (safety), kualitas (quality), dan kemanjuran (efficacy) 65,3 persen, di atas patokan standar WHO 50 persen. Begitu juga Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada 8 Januari 2021, menyatakan vaksin Sinovac halal untuk digunakan bagi masyarakat Indonesia.
"Dan, mungkin agak berbeda dengan daerah lain, dengan kepercayaan akan kearifan lokal masyarakat DIY, tidak akan dilakukan sanksi. Karena saya yakin, bahwa seluruh lapisan masyarakat DIY pada gilirannya nanti dengan penuh kesadaran akan siap untuk divaksinasi," ungkapnya di Kepatihan Yogyakarta Kamis (14/1/2021). Baca juga: Rekor Tertinggi, Dalam Sehari Positif COVID-19 di DIY Tambah 274 Kasus
Dikatakannya, alokasi vaksin untuk pandemi COVID-19 di DIY berjumlah 2.605.179 dosis. Jumlah tersebut akan dibagi menjadi empat tahap. Untuk tahap pertama bagi tenaga kesehatan, kemudian berikutnya pelayanan publik, masyarakat rentan dan pelaku ekonomi esensial, termasuk masyarakat umum. "Namun tahap pertama baru teekirim 26.806 dosis vaksin," ungkapnya.
Berdasar data, setidaknya ada 36.247 tenaga kesehatan di DIY yang sudah terdaftar. Sedangkan tahap ke-2, akan diterapkan kepada 555.290 petugas publik, tahap ke-3, sebanyak 995.353 masyarakat rentan, dan terakhir, 1.065.179 bagi pelaku ekonomi essensial dan masyarakat lainnya. "Jika pengadaan vaksin lancar, DIY siap menyelesaikannya sampai dengan akhir tahun 2021 ini," tandasnya.
Dalam kick off vaksinasi tersebut, hadir pejabat Pemda DIY, tokoh masyarakat serta tokoh agama. Namun demikian wakil dari DPRD DIY Suharwanto tidak hadir. Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X hadir dan ikut diberikan vaksin.
(don)