Perdebatan Soal Vaksin COVID-19, Ini Komentar MUI Kota Semarang
Kamis, 14 Januari 2021 - 05:14 WIB
loading...
ilustrasi
A
A
A
SEMARANG - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Semarang meminta perdebatan seputar vaksinasi COVID-19 segera diakhiri. Sebab, aktivitas memelihara keselamatan jiwa (hifdzun nafs) adalah bagian penting dari kesadaran ajaran agama yang esensial.
“Jika berlarut-larut dalam perdebatan, hanya memboroskan energi, jauh dari upaya menyelesaikan pandemi yang minta segera diatasi dan diakhiri," kata Ketua Umum MUI Kota Semarang, Prof Dr KH Moh Erfan Soebahar, Rabu (13/1/2021).
Baca juga: Hari Ini Jateng Vaksinasi COVID-19, Nakes yang Menolak Wajib Teken Surat Pernyataan
"Kita serahkan saja kepada tim yang ahli soal uji klinis vaksin dan pemerintah supaya segera bertindak menyelamatkan warga bangsa ini,” tegasnya.
Untuk itu, pihaknya mendukung penuh Fatwa Pengurus Pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 02 Tahun 2021 tentang Produk Vaksin COVID-19 dari Sinovac Life Sciences Co Ltd. Dia bersama sejumlah tokoh di Kota Semarang telah melakukan cek kesehatan sebagai persiapan vaksinasi tahap pertama Kamis 14 Januari.
“Jika berlarut-larut dalam perdebatan, hanya memboroskan energi, jauh dari upaya menyelesaikan pandemi yang minta segera diatasi dan diakhiri," kata Ketua Umum MUI Kota Semarang, Prof Dr KH Moh Erfan Soebahar, Rabu (13/1/2021).
Baca juga: Hari Ini Jateng Vaksinasi COVID-19, Nakes yang Menolak Wajib Teken Surat Pernyataan
"Kita serahkan saja kepada tim yang ahli soal uji klinis vaksin dan pemerintah supaya segera bertindak menyelamatkan warga bangsa ini,” tegasnya.
Untuk itu, pihaknya mendukung penuh Fatwa Pengurus Pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 02 Tahun 2021 tentang Produk Vaksin COVID-19 dari Sinovac Life Sciences Co Ltd. Dia bersama sejumlah tokoh di Kota Semarang telah melakukan cek kesehatan sebagai persiapan vaksinasi tahap pertama Kamis 14 Januari.
Lihat Juga :