Merasakan Gatal-gatal Usai Divaksin COVID-19, Kadinkes Jateng: Tak Perlu Khawatir
Rabu, 13 Januari 2021 - 23:31 WIB
loading...
Dampak usai divaksin COVID-19. Foto/Ilustrasi
A
A
A
SEMARANG - Vaksinasi COVID-19 menjadi perbincangan menarik di tengah masyarakat. Meski demikian, masyarakat diminta tak khawatir berlebihan jika terjadi efek samping seperti gatal atau nyeri di bekas suntikan vaksin.
Baca juga: Ribka Tjiptaning Tolak Vaksinasi COVID-19, Ini Penjelasan PDIP
Kepala Dinas Kesehatan Jawa Tengah Yulianto Prabowo mengatakan, reaksi yang akan muncul biasanya bersifat sementara. Seperti nyeri di bekas suntikan atau gatal. Setelah menerima suntik vaksin COVID-19 , yang bersangkutan juga akan diberikan penyuluhan berikut buku tanda vaksinasi.
"Tidak perlu khawatir, karena vaksinasi dilakukan pada fasilitas kesehatan. Lalu kita sudah menyiapkan dokter spesialis, perawat dan obat-obatan sebagai langkah antisipatif," kata Yuli, Rabu (13/1/2021).
Dia kembali menegaskan, rasa sakit setelah imunisasi mungkin terjadi. Akan tetapi, gejalanya lokal dan sesaat, ringan, serta bersifat individual. Dalam istilah medis, hal itu diistilahkan dengan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI).
"Setelahnya (divaksin) yang bersangkutan tidak boleh pulang dulu, diharuskan duduk minimal 30 menit, untuk dipantau reaksinya," ujarnya.
Baca juga: Ribka Tjiptaning Tolak Vaksinasi COVID-19, Ini Penjelasan PDIP
Kepala Dinas Kesehatan Jawa Tengah Yulianto Prabowo mengatakan, reaksi yang akan muncul biasanya bersifat sementara. Seperti nyeri di bekas suntikan atau gatal. Setelah menerima suntik vaksin COVID-19 , yang bersangkutan juga akan diberikan penyuluhan berikut buku tanda vaksinasi.
"Tidak perlu khawatir, karena vaksinasi dilakukan pada fasilitas kesehatan. Lalu kita sudah menyiapkan dokter spesialis, perawat dan obat-obatan sebagai langkah antisipatif," kata Yuli, Rabu (13/1/2021).
Dia kembali menegaskan, rasa sakit setelah imunisasi mungkin terjadi. Akan tetapi, gejalanya lokal dan sesaat, ringan, serta bersifat individual. Dalam istilah medis, hal itu diistilahkan dengan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI).
"Setelahnya (divaksin) yang bersangkutan tidak boleh pulang dulu, diharuskan duduk minimal 30 menit, untuk dipantau reaksinya," ujarnya.
Lihat Juga :