Vaksinasi COVID-19 Perdana Digelar Besok, Ridwan Kamil Sebut Penolak Vaksin Sumber Penyakit

Rabu, 13 Januari 2021 - 13:03 WIB
loading...
Vaksinasi COVID-19 Perdana Digelar Besok, Ridwan Kamil Sebut Penolak Vaksin Sumber Penyakit
Kang Emil mengangkat simbol V sebagai wujud kampanye vaksinasi COVID-19. Foto/Humas Pemprov Jabar
A A A
BANDUNG - Provinsi Jawa Barat siap menggelar vaksinasi COVID-19 pascavaksinasi COVID-19 perdana yang ditandai penyuntikan vaksin Sinovac kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Rabu (13/1/2021).

Vaksinasi COVID-19 di Provinsi Jabar bakal digelar Kamis (14/1/2021) besok dan dipusatkan di tujuh kabupaten/kota, yakni Kota Bandung, Bekasi, Bogor, Depok, dan Cimahi, serta Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Di lingkungan Pemprov Jabar, orang pertama yang akan divaksinasi adalah Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum. Rencananya, vaksinasi dilakukan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung.

Penyuntikan vaksin dilanjutkan kepada Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri serta tokoh agama, politik, hingga komunitas dengan sasaran utama, yakni sumber daya manusia (SDM) bidang kesehatan.

Adapun Gubernur Jabar, Ridwan Kamil hanya mendampingi dan tidak ikut divaksin karena sudah berstatus relawan uji klinis fase 3 vaksin COVID-19 di Indonesia.

Ridwan Kamil menyatakan, vaksinasi COVID-19 merupakan berita baik yang membuka tahun 2021. Pasalnya, belajar dari sejarah pandemi-pandemi yang terjadi di dunia, vaksin merupakan satu dari dua solusi menghentikan pandemi selain obat atau terapi.

"Hampir satu tahun kita berjuang mencari solusi. Dan berita baik di 2021, vaksin sudah hadir," ujar Kang Emil, sapaan akrab Gubernur dalam keterangan resminya, Rabu (13/1/2021).

"Tapi (kehadiran) vaksin (COVID-19) ini direspons dua cara. Mereka yang rasional, maka vaksin direspons positif. Tetapi mohon maaf, masih banyak di antara jamaah, umat, rakyat, yang merespons dengan ketakutan karena tiga hal, (yakni) tidak bertanya kepada ahlinya, terkena provokasi, dan terkena hoaks," sambungnya.

Kang Emil mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyampaikan informasi baik sekaligus mengedukasi vaksinasi COVID-19, agar tidak ada lagi penolakan atau keraguan dari masyarakat.

Apalagi, kata Kang Emil, fatwa halal dan suci dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk vaksin Sinovac yang digunakan di Indonesia sudah terbit pada 11 Januari 2021 lalu.

"Kita titip kepada semua, ulama hingga pejabat, mari edukasi (warga) bahwa kalau bertanya (tentang vaksin) itu ke tiga pintu, (yaitu) ahli vaksin sesuai ilmunya, MUI terkait halalnya, dan BPOM tentang uji klinis," tutur Kang Emil.

Kepada calon penerima vaksin yang menolak, Kang Emil menegaskan, mereka termasuk orang-orang yang membahayakan karena saat ini urgensi vaksinasi COVID-19 sangat tinggi di tengah masa pandemi.

"Situasi normal, mungkin itu hak, menolak masih boleh. Tapi karena darurat, situasi perang, emergency, maka menolak vaksin sama dengan anda membahayakan lingkungan sekitar, anda menjadi sumber penyakit, sehingga membahayakan keselamatan masyarakat dan negara," jelasnya.

"Maka bagi mereka yang sudah wajib divaksin dan menolak, berdasarkan UU Nomor 4 Tahun 84 dan UU Nomor 6 Tahun 2018, siapa yang menolak vaksinasi ditahan satu tahun atau denda maksimal Rp100 juta," tegasnya lagi.

Kang Emil juga mengajak orang yang peduli maupun calon penerima vaksin untuk mengampanyekan simbol "V" di tangan merujuk kata 'vaksin/vaksinasi.

Sementara itu, Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum menegaskan, dirinya sudah siap divaksin.

"Saya orang pertama yang divaksin di Jawa Barat. Saya pun mengimbau masyarakat, sudah jangan ragukan lagi tentang vaksin. Ulama yang terlegalitas dengan MUI sudah menyatakan halal, menteri kesehatan menyatakan ini salah satu ikhtiar pemerintah untuk memutus mata rantai COVID-19," katanya.

"Selain PHBS, 3M, dan 3T, maka salah satu solusi adalah vaksinasi. Oleh karena itu, kalau masyarakat ingin hilang corona harus dengan kesadaran (untuk divaksin). Kalau tidak mau, akan terjadi lagi PSBB. Kalau PSBB terjadi, yang mudharat adalah masyarakat," tambahnya.

Ketua Divisi Penanganan Kesehatan Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Jabar, Marion Siagian menjelaskan skema vaksinasi COVID-19 yang rencananya akan digelar di RSHS, Kota Bandung.

"Undangan disampaikan lewat SMS, bapak/ibu juga dapat elektronik tiket. Pada hari-H, sampai ke fasyankes tunjukan elektronik tiket ke meja 1 (pendaftaran). Selesai verifikasi, sampai meja 2 skrining, anamnesis, pemeriksaan fisik sederhana, dan identifikasi kondisi penyakit penyerta. Kalau ada peserta yang ditunda, akan dijadwalkan pada vaksinasi berikutnya. Tidak dibatalkan, tapi ditunda," jelas Marion.

"Lalu masuk meja 3, vaksinasi sesuai prinsip penyuntikan yang aman. Terakhir di meja 4 dilakukan observasi selama 30 menit, memonitor KIPI, penyuluhan 3M, dan pemberian kartu vaksinasi," sambungnya.

(Baca juga: Tenaga Pendidik di Kota Bandung Positif COVID-19 dan Meninggal, Klaster Pendidikan?)

Menurut Marion, nomor, jenis, dan batch vaksin masing-masing orang yang divaksin akan dicatat. Bila ada reaksi kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI), bisa diketahui vaksin mana yang didapat. Saat ini, tambah dia, terdapat 1.483 orang vaksinator atau tenaga penyuntikan di Jabar dan tengah dilatih sebanyak 9.503 orang.

"Semoga pelaksanaan (vaksinasi) berjalan baik. Makan atau sarapan lebih dulu, cukup istirahat, dan harus sehat," pesannya.

(Baca juga: Langgar PPKM, 4 Minimarket di Kota Bandung Disegel)

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jabar, Dewi Sartika menjelaskan, vaksin tahap I termin I sudah tiba di masing-masing kabupaten/kota penerima. Di tahap I termin I, sasaran vaksinasi sebanyak 74.760 SDM kesehatan fasyankes.

Berikutnya, di tahap I termin II untuk vaksinasi pada Februari 2021, Jabar akan menerima alokasi vaksin Sinovac sebanyak 160.000 dosis untuk 27 kabupaten/kota.
(boy)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0966 seconds (0.1#10.140)