Kades di Musi Rawas Selewengkan BLT DD COVID-19 untuk Judi dan ke Pelacuran

Selasa, 12 Januari 2021 - 15:35 WIB
loading...
Kades di Musi Rawas...
Kepala Desa Sukowarno, Aksari (43) dijebloskan ke tahanan setelah kedapatan menyelewengkan BLT DD senilai Rp187.200 juta. Foto/iNews TV/Era Neizma Wedya
A A A
MUSI RAWAS - Aksari (43) seorang oknum Kepala Desa (Kades) Sukowarno, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Musi Rawas, Sumsel, terpaksa harus merasakan dinginnya hotel prodeo Mapolres Musi Rawas, karena diduga melakukan penyelewengan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD).

(Baca juga: Korupsi Bansos Covid-19, KPK Geledah Kantor di Soho Podomoro City dan Metropolitan Tower )

Bantuan yang diperuntukkan bagi warga miskin akibat dampak COVID-19 tersebut, dikorupsi sebesar Rp187.200 juta. Uang hasil korupsi itu, habis digunakan untuk berjudi dan ke pelacuran.

"Duitnyo (uangnya, red) habis untuk judi dan betinoan (pelacuran, red), habis galo (semua,red) duitnya," diakui tersangka Askari, dengan awak media, Selasa (12/1/2021).



Kapolres Musi Rawas, AKBP Efranedy didampingi Kabag Ops Kompol Febi Febiyana, Kasat Reskrim AKP Alex Ardian, menjelaskan, proses penyidikan perkara dugaan korupsi BLT DD telah selesai.

Kini, berkas perkara sudah dinyatakan lengkap (P21) dan akan dilimpahkan tersangka Askari beserta barang bukti. "Berkas perkara tersangka sudah dinyatakan lengkap P21 dan segera dilimpahkan ke Kejari Lubuklinggau," jelas Efranedy.

(Baca juga: Butuh Uang untuk Berobat Mertua, Suami Ini Tega Jajakan Istri Jadi Pemuas Seks)

Ditambahkan oleh Efranedy, tersangka Askari tidak menyalurkan BLT DD pada masyarakat Rp600 ribu/kepala keluarga (KK) dengan kerugian Rp187.200 juta. "Dan Kami telah bekerjasama dengan Inspektorat, serta kejaksaan hingga proses penyidikan perkara selesai P21," tuturnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sungguh Terlalu, Oknum...
Sungguh Terlalu, Oknum Kades di Brebes Korupsi Dana Desa Rp1 Miliar untuk Judi Online
Buronan Korupsi Dana...
Buronan Korupsi Dana Desa Rp635 Juta, Kepala Desa di Lampung Timur Ditangkap di Jakarta
Korupsi Dana Desa saat...
Korupsi Dana Desa saat Jabat Kades, Bacaleg di Pesawaran Ditahan Polisi
Buron 5 Tahun, DPO Korupsi...
Buron 5 Tahun, DPO Korupsi Dana Desa Diringkus di Malang
Parah! Kades di Garut...
Parah! Kades di Garut Pakai Dana BLT untuk Biayai Kampanye Pilkades
Diduga Korupsi Dana...
Diduga Korupsi Dana Desa, 2 Kepala Kampung Ditangkap Polisi
Kemendagri Beber Strategi...
Kemendagri Beber Strategi Cegah Penyelewengan Dana Desa
Prabowo Singgung Masalah...
Prabowo Singgung Masalah Dana Desa Tak Tersalurkan dengan Baik 1 Dekade Terakhir
Tuntut Cabut PMK 81,...
Tuntut Cabut PMK 81, APDESI Gelar Aksi Unjuk Rasa di Jakarta
Rekomendasi
Panja SPMB Cari Formula...
Panja SPMB Cari Formula Penerimaan Mahasiswa yang Adil dan Setara
PLN EPI Dorong Zero...
PLN EPI Dorong Zero Waste lewat Pengelolaan Sampah Terpilah dan Daur Ulang
Seratus Tahun Sekali:...
Seratus Tahun Sekali: Krisis Chip Memory Bikin MacBook hingga iPad Naik Harga, iPhone Berikutnya?
Berita Terkini
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Transjakarta Alihkan...
Transjakarta Alihkan 25 Armada Rute Tn Abang-Blok M dan Tj Priok-Kampung Rambutan
Transjakarta Rute Tanah...
Transjakarta Rute Tanah AbangBlok M dan Tj PriokKp Rambutan Berhenti Beroperasi 1 Juli
MUI DKI: Paradigma Pengelolaan...
MUI DKI: Paradigma Pengelolaan Sampah Harus Diubah dari Mengelola kepada Mencegah
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved