MUI DKI: Paradigma Pengelolaan Sampah Harus Diubah dari Mengelola kepada Mencegah

Jum'at, 26 Juni 2026 - 19:12 WIB
loading...
MUI DKI: Paradigma Pengelolaan...
MUI DKI Jakarta dan Sustainability Movement (Inamove) menggelar sarasehan Ulama di Kampus Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ). Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Penyelesaian krisis sampah nasional tidak cukup hanya mengandalkan teknologi. Diperlukan sinergi dan perubahan paradigma pengelolaan sampah dari sekadar mengolah menjadi mencegah timbulnya sampah sejak sumbernya.

Hal itu terungkap dalam kegiatan Sarasehan Ulama bertajuk "Ekoteologi & Keberlanjutan Indonesia" yang diselenggarakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta dan Sustainability Movement (Inamove) di Kampus Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Kamis, 25 Juni 2026.

Forum yang dipandu moderator Rahmat Hidayat Pulungan itu mempertemukan ulama, akademisi, praktisi industri, dan pakar kebijakan publik untuk membedah persoalan krisis sampah nasional dari perspektif agama, teknologi, ekonomi, hingga tata kelola pemerintahan.

Salah satu sorotan utama dalam sarasehan tersebut adalah peringatan agar pengelolaan sampah nasional tidak berubah menjadi proyek yang hanya menguntungkan investor dengan menggunakan dana publik.

Baca juga: Pasar di Jakarta Hasilkan 500 Ton Sampah Per Hari, Pramono: Mulai Agustus 2026 Wajib Dipilah

Direktur Badan Pelaksana PKU MUI DKI Jakarta sekaligus penulis Fikih Kota Global Muladi Mughni menegaskan dalam pandangan Islam, sampah (Al-Afsah) merupakan materi yang dibuang, tetapi masih memiliki potensi nilai guna apabila dikelola dengan benar.

Muladi menjelaskan konsep Fikih Ma'alat, yakni pendekatan yang menilai suatu kebijakan berdasarkan dampak jangka panjangnya terhadap masyarakat. "Kebijakan yang baik bukan yang paling banyak mengelola sampah, melainkan yang paling berhasil mengurangi lahirnya sampah sejak dari hulu," tegasnya, Jumat (26/6/2026).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemerintah Paksa Daerah...
Pemerintah Paksa Daerah Hentikan Open Dumping Sampah dengan Skema Stick and Carrot
3 Unit Insinerator KKP...
3 Unit Insinerator KKP di Gili Trawangan Masih Menunggu Izin Operasi
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
Ketua MKI Jateng Dukung...
Ketua MKI Jateng Dukung Percepatan EBT dan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik
Polda Metro Dorong Budaya...
Polda Metro Dorong Budaya Peduli Lingkungan, Sediakan Ratusan Bak Sampah Terpilah
Atasi Persoalan Sampah,...
Atasi Persoalan Sampah, Pembangunan PSEL di Makassar Harus Segera Terealisasi
Anak Diajarkan Bijak...
Anak Diajarkan Bijak Mengelola Sampah Plastik Sejak Dini Lewat Kegiatan Interaktif
15.800 Ton Sampah Luar...
15.800 Ton Sampah Luar Angkasa Berkecepatan 28.000 km/jam Akan Jatuh ke Bumi
Menteri LH Jumhur Tegaskan...
Menteri LH Jumhur Tegaskan Komitmen Atasi Pengelolaan Sampah
Rekomendasi
MNC Sekuritas Hadirkan...
MNC Sekuritas Hadirkan Menu Tools dengan Fitur Screener, Stock Alert, dan Comparison di MotionTrade Lite
MNC Sekuritas Ajak Investor...
MNC Sekuritas Ajak Investor Pahami Saham Syariah lewat Webinar Gratis Beli Saham Syariah
Purbaya Tegaskan Investor...
Purbaya Tegaskan Investor Patriot Bond dan Merah Putih Bond Tak Kebal Hukum
Berita Terkini
Transjakarta Alihkan...
Transjakarta Alihkan 25 Armada Rute Tn Abang-Blok M dan Tj Priok-Kampung Rambutan
Transjakarta Rute Tanah...
Transjakarta Rute Tanah AbangBlok M dan Tj PriokKp Rambutan Berhenti Beroperasi 1 Juli
MUI DKI: Paradigma Pengelolaan...
MUI DKI: Paradigma Pengelolaan Sampah Harus Diubah dari Mengelola kepada Mencegah
Gempa Magnitudo 6,8...
Gempa Magnitudo 6,8 Guncang Pulau Tahuna Sulut
21 Titik Kantong Parkir...
21 Titik Kantong Parkir Disiapkan untuk Malam Puncak HUT ke-499 Jakarta, Ini Lokasinya
Bareskrim Ungkap Peran...
Bareskrim Ungkap Peran 4 WNI dalam Sindikat Judi Online Internasional di Hayam Wuruk
Infografis
PLN EPI-Pemprov DKI...
PLN EPI-Pemprov DKI Jakarta Olah Sampah Jadi Bahan Bakar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved