Langgar Prokes, Pesta Pernikahan di Surabaya Dibubarkan

Selasa, 12 Januari 2021 - 13:18 WIB
loading...
Langgar Prokes, Pesta...
Petugas gabungan membubarkan resepsi pernikahan di Surabaya, Selasa (12/1/2021). Foto/SINDONews/Ali Masduki
A A A
SURABAYA - Pesta pernikahan di kawasan Ngagel Rejo Surabaya dibubarkan oleh petugas gabungan saat menggelar razia penerapan protokol kesehatan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Petugas gabuangan dari Polisi, Satpol PP, BPD Linmas Kota Surabaya dan TNI menganggap hajatan tersebut tidak mematuhi protokol kesehatan.

Hanya saja, petugas yang datang ke lokasi sekitar pukul 10.30 WIB itu membubarkan sementara. Setelah itu petugas memberikan pengarahan terkait protokol kesehatan dan juga penataan jarak tamu dalam hajatan tersebut. (Baca juga:
PPKM Diterapkan, ACT Kembali Aktifkan Layanan Antar Pangan Gratis)

Pamdal Polrestabes Surabaya ,AKP Farida Aryani, menuturkan bahwa giat tersebut merupakan perintah pimpinan dan adanya komplain dari masyrakat bahwa ada hajatan di daerah Ngagel. "Jadi kami datangi intinya saat ini masih berlaku PPKM. Kami tidak melarang untuk kegiatan. Tapi kami dari kepolisian dan rekan-rekan jajaran Satpol PP, Linmas hanya mengimbau untuk membatasi kegiatan," katanya Selasa (12/1).

Farida mengatakan, pihaknya mengimbau dalam hajatan tersebut harus tetap jaga jarak. Sedangkan kuotanya hanya 25 persen dengan menata kursi. Namun yang datang secara bergiliran atau 25 persen yang boleh masuk. Serta mematuhi jam-jam sesuai PPKM. (Baca juga: Hasil Razia, 3 Pengunjung Warkop Reaktif saat Rapid Antibody)

Kata Farida, saat didatangi petugas para tamu terlihat bergerombol dan meja serta kursi tidak ditata sesuai protokol kesehatan. Padahal pada saat makan, pasti membuka masker dan berhadap-hadapan. "Itu yang tidak boleh. Jadi tadi kami sarankan meja kursi diatur jarak dengan zig-zag," tegasnya.

Selanjutnya pemilik hajatan dilakukan pendataan dan di sita KTP. Bahkan saat petugas datang ada beberapa tamu memilih balik karena ada petugas. Tidak hanya itu, sound sistem didepan tenda juga diminta untuk dibongkar dan diganti yang kecil hanya untuk sekitar hajatan. "Tetap yang punya hajat kami mintai KTP-nya untuk administrasi. Jadi silakan tetap dengan protokol kesehatan , jaga jarak," pungkasnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Konsisten Dukung Program...
Konsisten Dukung Program Pemerintah, SiCepat Raih Penghargaan BAZNAS dan PPKM Award
Belanja Online Jadi...
Belanja Online Jadi Gaya Hidup, E-Commerce Diyakini AkanTetap Tumbuh
PPKM Berakhir, Pusat...
PPKM Berakhir, Pusat Kuliner Baru Lahir di Perbatasan Banten
Pemberlakuan PPKM Dicabut,...
Pemberlakuan PPKM Dicabut, Masker Bakal Tak Wajib di Solo
Terapkan Protokol Kesehatan...
Terapkan Protokol Kesehatan selama KTT G20, Prosedur Ini Wajib Diikuti para Delegasi
Luar Biasa! 3 Kabupaten...
Luar Biasa! 3 Kabupaten di Kepri Bertahan Nihil Kasus Aktif Covid-19
Waspada Virus MERS,...
Waspada Virus MERS, Jemaah Haji Diminta Jaga Jarak dari Unta dan Terapkan Prokes
Kepsek Angkat Bicara...
Kepsek Angkat Bicara Usai Heboh SMKN 3 Wonosari Diduga Tahan Ijazah Siswanya
Waspadai Lagi Covid-19,...
Waspadai Lagi Covid-19, Kemenkes Imbau Tetap Prokes dan Hidup Sehat
Rekomendasi
Industri Aset Digital...
Industri Aset Digital Dorong Penguatan Ekosistem Hospitality Bandara
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Pengacara Jokowi: Ada...
Pengacara Jokowi: Ada Dugaan Manipulasi Bukti Elektronik dalam Kasus Ijazah Jokowi
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved