Tak Patuhi Protokol Kesehatan, Kartu Izin Pedagang Dicabut

Senin, 11 Januari 2021 - 19:26 WIB
loading...
Tak Patuhi Protokol...
Bupati Rembang, Abdul Hafidz memantau kondisi Pasar di Sarang dan Kragan, Senin (11/1/2021). Dalam kunjungannya bupati didampingi Forkopimda Rembang. Foto: SINDOnews/ Musyafa Musa
A A A
REMBANG - Bupati Rembang, Abdul Hafidz kembali menekankan kepada warganya agar tetap mematuhi protokol kesehatan demi mencegah COVID-19 . Hal itu disampaikan saat memantau Pasar Kragan dan Pasar Sarang, Senin (11/1/2021).

Bahkan bupati mengancam akan mencabut izin Kartu Tanda Pedagang (Katadag) bagi para pedagang di pasar itu. “Sanksi terberat izin Kartu Tanda Pedagang (Katadag) miliknya akan dicabut,” tegasnya. (Baca Juga: Siap Divaksin, Bupati Rembang Ingatkan Warganya Tak Terpengaruh Kabar Hoax)

Penekanan itu menyusul karena sampai sekarang pasar belum termasuk dalam sasaran pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), meski setiap hari terjadi kerumunan. Alasannya, pasar menjadi pusat perekonomian dan menunjang kelancaran bahan pokok. Maka pemerintah akan fokus pada pengawasan, bagaimana para pedagang dan pembeli mematuhi protokol kesehatan, terutama kedisiplinan memakai masker.

Hafidz menyebut kerumunan yang mengabaikan protokol kesehatan, rawan terjadi penularan COVID-19. “Kita sudah hampir kehabisan akal. Sekarang ini bukan saatnya mengimbau, tapi sudah masuk penegakan hukum. Karena pasar nggak termasuk dibatasi, maka protokol kesehatannya yang diawasi. Ketika tidak dipatuhi, kami punya hak untuk mencabut Katadagnya. Itu kenapa yang kami sasar adalah pasar,“ katanya. (Baca Juga: Hari Pertama PPKM di Surabaya, Masih Banyak Pelanggaran)

Bupati bahkan prihatin apabila masih ada masyarakat menganggap pandemi ini seperti mainan. Bahkan terkadang muncul kalimat, pasien apapun yang masuk rumah sakit akan di-covid-kan. Baginya tidak benar, karena penentu COVID-19 atau bukan, ditangani oleh ahlinya. “Percayakan pada ahlinya, jangan anggap ini mainan. Jangan dianggap kita pencitraan, biar dapat penghargaan masyarakat, ndak. Kita pemerintah betul-betul serius menangani Covid ini, “ tandasnya.

Dia memerintahkan seluruh pembelajaran tatap muka dihentikan dan diganti pembelajaran online. “Madrasah kalau bisa online ya bagus, tapi kalau nggak bisa ya berhenti dulu selama 14 hari ke depan, “ papar Hafidz. (Baca Juga: Hari Pertama PPKM, Bali Pecahkan Rekor Baru Kasus COVID-19)

Hasil pantauan di Pasar Kragan dan Sarang, kedisiplinan pedagang mematuhi protokol kesehatan cukup bagus. Husnul Khotimah, seorang pedagang Pasar Sarang mengaku sebelumnya sempat tidak percaya ada COVID-19. Tapi setelah ibu angkat dan ayahnya terpapar COVID-19, dia baru percaya. Apalagi sang ibu meninggal dunia.

Semenjak itu, Husnul memperketat protokol kesehatan, sekaligus mengajak ke sesama pedagang lain. “Ibu angkat saya meninggal dunia Jum’at pekan kemarin. Bapak saya masih di RSUD Rembang, belum boleh pulang. Tapi kondisinya mulai membaik, “ ungkapnya. (Baca Juga: Janji Bupati Blitar Jadi Orang Pertama Divaksin COVID-19 Gagal Diwujudkan)

Sementara itu, Senin (11/01) pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat dimulai. Warung, toko, rumah makan dan sejenisnya hanya boleh buka sampai pukul 19.00 WIB. Untuk wilayah pelosok pedesaan, pengawasannya langsung ditangani oleh aparat gabungan di tingkat kecamatan. Pembatasan kegiatan masyarakat akan berlaku sampai dengan tanggal 25 Januari 2021.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lonjakan Covid-19 di...
Lonjakan Covid-19 di Jakarta sejak Awal 2025 Tembus 38 Kasus
Korupsi APD Covid-19,...
Korupsi APD Covid-19, Kejaksaan Tahan Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut
Bupati Manggarai Pecat...
Bupati Manggarai Pecat 249 Tenaga Kesehatan Non-ASN, Ada Apa?
Tersangka Korupsi APD...
Tersangka Korupsi APD Covid-19, Kadinkes Sumut Ditangkap Kejaksaan
Sandiaga Uno Minta Warga...
Sandiaga Uno Minta Warga Cianjur Jaga Prokes usai Kasus Covid-19 Meningkat
Perubahan Iklim Disebut...
Perubahan Iklim Disebut Komnas HAM Jadi Krisis Terberat usai Covid-19
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
WHO: Wabah Hantavirus...
WHO: Wabah Hantavirus Bukan Awal Pandemi Covid-19 Berikutnya
Rekomendasi
Xiaomi Kenalkan Tangan...
Xiaomi Kenalkan Tangan Robot untuk Pengisian Daya Baterai Mobil Listrik
Pesawat Pengebom Nuklir...
Pesawat Pengebom Nuklir B-52 AS Jatuh Tewaskan 8 Awak, Harganya Rp1,5 Triliun
Komputer Kuantum Optik...
Komputer Kuantum Optik Bakal Jadi Kebutuhan Energi AI
Berita Terkini
BMKG: 9 Gempa Susulan...
BMKG: 9 Gempa Susulan Terjadi Pascagempa M6,7 di Palu
Gempa Besar M6,7 Guncang...
Gempa Besar M6,7 Guncang Palu, BMKG: Akibat Aktivitas Sesar Aktif
Pendaftaran Kartu Huma...
Pendaftaran Kartu Huma Betang Sejahtera Kini Berbasis Digital, Masyarakat Kalteng Bisa Daftar Melalui humabetang.id
Jalani Pendataan Perdana...
Jalani Pendataan Perdana Sensus Ekonomi 2026, Bupati Bogor Imbau Masyarakat Berikan Data Akurat
Gempa Besar Berkekuatan...
Gempa Besar Berkekuatan M6,7 Guncang Palu Sulteng
Soal Insiden di UGM,...
Soal Insiden di UGM, Wamentan: Kita Demokratis, Siap Diskusi dengan Siapapun
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved