Tanpa Rapid Antigen Negatif Pendatang dan Tamu Tidak Boleh Tinggal di Sleman

Minggu, 10 Januari 2021 - 03:11 WIB
loading...
Tanpa Rapid Antigen...
Kasus COVID-19 di Sleman,Sabtu (9/1/2021) hingga pukul 18.00 WIB, terkonfirmasi 5966 orang, meliputu dirawat 1303 orang, sembuah 4550 orang, meninggal dunia 110 orang. Dari jumlah ini bergejaa 1251 orang dan tanpa gejala 4715 orang. Dok/SINDOnews
A A A
SLEMAN - Pemkab Sleman mulai 11 Januari 2021 hingga 25 Januari 2021 menerapkan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PSTKM). Penerapan ini karena Sleman masuk kriteria ketentuan PSKTM.

Di antaranya jumlah kesembuhan di bawah nasional, yaitu dibawah 82%, angka kasus aktif dan ketersedian bed isolasi dan ICU kritikal di atas nasional, yakni di atas 14% dan 70%. Hanya tingkat kematian yang angkanya dibawah nasonal, yakni dibawah 3%.

PSTKM ini diatur dalam instruksi bupati Sleman No 01/Instr/2021 tentang kebijaka PSTKM dalam rangka pengendalian COVID-19 di kabupaten Sleman tertanggal 8 Januari 2021. Di antaranya mengatur tentang usaha pariwisata. Terutama ada pembatasan kegiatan yang dilakukan di tempat wisata, seperti hotel, restoran, destinasi, yakni pada pukul 19.00 WIB.

Sedangkan untuk transportasi, secara spesifik tidak disebutkan. Meski begitu tetap ada hal-hal yang harus dipatuhi bagi pelaku perjalanan atau orang luar yang datang ke Sleman. (Baca: Mabuk dan Tabrak Pemotor, Pengemudi Grand Livina Diamuk Massa).

Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dshub) Sleman, Arif Pramana mengatakan untuk transportasi, khususnya trasportasi umum, tetap harus mengacu pada kapitas yang telah ditentukan. “Untuk transportasi umum pengaturannya pada kapasitas jumlah penumpang,” kata Arif, Sabtu (9/1/2021).

Sedangkan untuk pemeriksaan bukti rapid antigen atau RT-PCR dilakukan oleh pihak yang menjadi tujuan pendatang, bisa pihak hotel kalau menginap dihotel atau bisa juga Satgas terdepan yaitu lingkungan RT/RW kalau tamu dari luar daerah. “Bagi pelaku perjalanan kalau tidak memiliki syarat tersebut tidak boleh menginap di hotel atau tidak bisa menginap di tempat kerabat maupun teman,” paparnya. (Baca: MUI Jabar Sebut Menolak Vaksinasi COVID-19 Perbuatan Zalim).

Arif menjelaskan selain sebagai implementasi dari penerapan PSTKM, kebijakan ini juga sebagai tindaklanjut syarat hasil rapid antigen atau RTPCR neatif bagi pelalu perjalanan. Untuk itu, Satgas setempat harus bertindak tegas dan menerapkan ketentuan yang sudah ditentukan ini. Diharapkan dengan langkah ini, kasus COVID-19 di Sleman dapat ditekan.

Kasus COVID-19 di Sleman,Sabtu (9/1/2021) hingga pukul 18.00 WIB, terkonfirmasi 5966 orang, meliputu dirawat 1303 orang, sembuah 4550 orang, meninggal dunia 110 orang. Dari jumlah ini bergejaa 1251 orang dan tanpa gejala 4715 orang.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
3 Gerbong di Stasiun...
3 Gerbong di Stasiun Tugu Ternyata Dibakar, Motif Pelaku Terungkap
Ceramah di Masjid UGM...
Ceramah di Masjid UGM Dipadati Ribuan Jemaah, Anies Baswedan Selalu Dinanti
Masjid Jogokariyan Bagikan...
Masjid Jogokariyan Bagikan 3.500 Porsi Takjil Gratis Setiap Hari, Dana Capai Rp1,5 Miliar
Pemuda Muhammadiyah...
Pemuda Muhammadiyah Gelar Pelatihan Nasional Dai Muda Penggerak Desa di Yogyakarta
Kisah Pasukan Diponegoro...
Kisah Pasukan Diponegoro Rampas 30 Ribu Gulden dan Gagalkan Bantuan Belanda ke Yogyakarta
Serangan 6.000 Pasukan...
Serangan 6.000 Pasukan Pangeran Diponegoro, Bakar Perkampungan Cina hingga Rumah Bangsawan Pro Belanda
135 Warga Sleman Dilarikan...
135 Warga Sleman Dilarikan ke RS Akibat Keracunan Es Krim dan Krecek Hajatan Pernikahan
Vandalisme Adili Jokowi...
Vandalisme Adili Jokowi Bermunculan di Yogyakarta, Polisi Buru Pelaku
Perlawanan Saudara Ipar...
Perlawanan Saudara Ipar Pangeran Diponegoro di Rembang Pecah, Rumah Bupati Dibakar
Rekomendasi
Saksikan INTERUPSI Dokter...
Saksikan INTERUPSI Dokter Bejat Harus Dihukum Berat Malam Ini Bersama Ariyo Ardi, Anisha Dasuki, dan Narasumber Kredibel, Live di iNews
Salip IHSG, Saham TUGU...
Salip IHSG, Saham TUGU Rebound 10 Persen dalam 5 Hari
Menguat Tipis, Rupiah...
Menguat Tipis, Rupiah Ditutup ke Rp16.833 per Dolar AS Sore Ini
Berita Terkini
Dokter Kandungan di...
Dokter Kandungan di Garut Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Pasien
20 menit yang lalu
Kunjungi Padarincang...
Kunjungi Padarincang Serang, Miss Indonesia dan MNC Peduli Beri Fasilitas Air Bersih untuk Warga
30 menit yang lalu
Bahas UU TNI Bersama...
Bahas UU TNI Bersama BEMSI, Pangdam I BB: Kami Terbuka Terhadap Gagasan Generasi Muda
40 menit yang lalu
71 Adegan Diperagakan...
71 Adegan Diperagakan dalam Rekonstruksi Penembakan 3 Polisi di Lampung
1 jam yang lalu
Sosok Purbaya, Komandan...
Sosok Purbaya, Komandan Sakti Pilihan Sultan Agung dengan Jampi-jampi Runtuhkan Tembok Batavia
2 jam yang lalu
Priguna Dokter PPDS...
Priguna Dokter PPDS Bawa Obat Bius Sendiri untuk Perkosa Korban di RSHS Bandung
3 jam yang lalu
Infografis
Demo Besar Guncang AS...
Demo Besar Guncang AS di 1.200 Lokasi dan 50 Negara Bagian
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved